SK No. 643, Sistem Dana Talangan Gula Petani, dan Model Maharasthra: Trilogi Revitalisasi Gula Nasional
Serial Tropikanisasi-Kooperatisasi (24)
SK No. 643, Sistem Dana Talangan Gula Petani, dan Model Maharasthra: Trilogi Revitalisasi Gula Nasional
Oleh: Agus Pakpahan
Pendahuluan: Sebuah Puisi sebagai Pengantar Sejarah
Pada 16 April 2001, hampir dua tahun setelah rekomendasi Tim Kecil 1999 dirilis dan setahun sebelum SK No. 643 diterbitkan, Agus Pakpahan membacakan sebuah puisi sebagai penyambung rasa, pada 16 April 2001 di Jember:
Dengan tebu kita bersatu
Hari ini kami berkumpul di sini tak terpisah-pisah
Bupati, Direksi, Petani, Karyawan-Karyawati, Peneliti, Pemerhati, Pengusaha,
dan Wakil Rakyat tak terbelah belah.
...
Petani, Direksi, Peneliti dan Pengusaha Tebu tak pernah bertemu
Pemerintah berjalan sendiri-sendiri
Rasa curiga dan saling tak percaya sudah menjadi bumbu
Puisi ini bukan sekadar karya sastra. Ini adalah catatan sejarah yang hidup — gambaran nyata kondisi industri gula Indonesia di awal milenium baru: terfragmentasi, saling curiga, dan kehilangan arah.
---
1. Data Produksi Gula Kristal Putih (1998–2008): Dari Kebekuan ke Pertumbuhan
Sebelum memahami kebijakan, penting melihat data nyata produksi sebagai indikator keberhasilan. Berikut perkembangan tahunan Gula Kristal Putih (GKP) dengan pertambahan absolut dan persentase:
Tahun Produksi GKP (Juta Ton) Pertambahan Produksi (Juta Ton) Pertumbuhan Tahunan (%) Akumulasi Pertumbuhan (%)
1998 1,49 - - 0,0%
1999 1,52 +0,03 +2,0% +2,0%
2000 1,55 +0,03 +2,0% +4,0%
2001 1,58 +0,03 +1,9% +6,0%
2002 1,61 +0,03 +1,9% +8,1%
2003 1,85 +0,24 +14,9% +24,2%
2004 2,10 +0,25 +13,5% +40,9%
2005 2,30 +0,20 +9,5% +54,4%
2006 2,45 +0,15 +6,5% +64,4%
2007 2,55 +0,10 +4,1% +71,1%
2008 2,60 +0,05 +2,0% +74,5%
Analisis Tren Pertumbuhan:
1. Periode Lambat (1998–2002):
· Pertambahan total: +0,12 juta ton (rata-rata +0,03 juta ton/tahun)
· Pertumbuhan kumulatif: +8,1% dalam 4 tahun
2. Periode Akselerasi (2003–2005):
· Pertambahan total: +0,69 juta ton (rata-rata +0,23 juta ton/tahun)
· Pertumbuhan tercepat di 2003 (+14,9%) dan 2004 (+13,5%)
3. Periode Stabilisasi (2006–2008):
· Pertambahan total: +0,30 juta ton (rata-rata +0,10 juta ton/tahun)
· Menuju puncak produksi 2,60 juta ton (2008)
Total kenaikan produksi 1998–2008: +1,11 juta ton (dari 1,49 menjadi 2,60 juta ton)
Rata-rata pertumbuhan tahunan: +5,7% per tahun
2. SK No. 643/MPP/KEP/9/2002: Jawaban atas "Pemerintah Berjalan Sendiri-Sendiri"
Konteks Sejarah:
Ketika Agus Pakpahan menulis "Pemerintah berjalan sendiri-sendiri", ia merujuk pada koordinasi yang lemah antara Kementerian Perdagangan, Pertanian, BUMN, dan pemerintah daerah. SK No. 643 yang lahir setahun kemudian mencoba menjawab masalah ini dengan mengintegrasikan regulasi impor di bawah satu payung hukum yang jelas.
Dampak Nyata pada Produksi:
· Sebelum SK 643 (1998–2002):
· Pertambahan produksi: +0,12 juta ton dalam 4 tahun
· Rata-rata: +0,03 juta ton/tahun
· Setelah SK 643 (2003–2008):
· Pertambahan produksi: +0,99 juta ton dalam 5 tahun
· Rata-rata: +0,198 juta ton/tahun (6,6× lebih cepat!)
· Puncak produksi 2008: 2,60 juta ton — tertinggi dalam dekade tersebut
---
3. Sistem Dana Talangan: Mekanisme Detail dan Implementasi
Formula Inti Sistem Talangan:
HPt = A + B(HL - A)
Penjelasan Variabel:
1. HPt (Harga Gula Petani): Harga akhir yang diterima petani
2. A (Break Even Point - BEP): Titik impas produksi tebu per kg gula
· Estimasi A: Dilakukan melalui survey lapangan oleh tim peneliti dari IPB, UGM, dan Universitas Brawijaya
· Komponen BEP: Biaya produksi tebu (pupuk, pestisida, tenaga kerja) + biaya giling + biaya administrasi
· Nilai contoh: Rp 2.500–2.800/kg (bervariasi berdasarkan wilayah)
3. B (Koefisien Bagi Hasil Margin): Persentase pembagian keuntungan
· Kisaran: 60–80% untuk petani, 20–40% untuk penyandang dana
· Contoh: B = 0,7 (70% untuk petani, 30% untuk mitra)
4. HL (Harga Lelang Gula): Harga pasar yang terbentuk melalui lelang oleh APTRI
· Mekanisme: Lelang terbuka dengan peserta perusahaan terdaftar
· Frekuensi: Bulanan atau sesuai kebutuhan
Operasionalisasi Dana Talangan:
Mekanisme Penentuan Harga Akhir:
Jika Harga Pasar (X) ≥ Harga Target (Y) → Petani terima X
Jika Harga Pasar (X) < Harga Target (Y) → Petani terima Y
Contoh Kasus:
Kasus 1: Harga Pasar Tinggi (Menguntungkan Petani)
· Harga Target (Y): Rp 3.100/kg
· Harga Pasar (X): Rp 3.400/kg
· Keputusan: X ≥ Y → Petani menerima Rp 3.400/kg
· Sumber pembayaran: Pembeli di pasar (swasta/industri)
Kasus 2: Harga Pasar Rendah (Perlu Talangan)
· Harga Target (Y): Rp 3.100/kg
· Harga Pasar (X): Rp 2.500/kg
· Keputusan: X < Y → Petani tetap menerima Rp 3.100/kg
· Komposisi pembayaran:
· Dari pasar: Rp 2.500/kg
· Dana talangan: Rp 600/kg (Y - X)
· Sumber talangan: Perusahaan penyandang dana (sebagai imbal hak beli pertama)
Skema Kerja Sistem Talangan:
Musim Tanam
↓
Estimasi BEP (A) oleh Tim Peneliti
↓
Penandatanganan Kontrak Petani-APTRI-Perusahaan
↓
Pencairan Dana Talangan (sebesar A)
↓
Produksi dan Panen
↓
Lelang Gula oleh APTRI → Tentukan HL
↓
Hitung HPt = A + B(HL - A)
↓
Pembayaran ke Petani:
• Jika HL ≥ HPt → Bayar penuh dari pasar
• Jika HL < HPt → Bayar HL dari pasar + (HPt-HL) dari talangan
↓
Evaluasi dan Revisi Kontrak Tahunan
```
Kontribusi pada Peningkatan Produksi:
1. Kepastian pendapatan: Petani tahu minimal akan terima harga BEP
2. Akses modal: Dana talangan di awal musim untuk biaya produksi
3. Peningkatan produktivitas: Petani mampu beli input berkualitas
4. Stabilitas luas panen: Tidak ada pengurangan areal karena ketidakpastian harga
---
4. Landasan untuk Koperasi Pergulaan Model Maharasthra Sudah Tersedia di Indonesia
Infrastruktur Kelembagaan yang Telah Ada:
1. Organisasi Petani (APTRI):
· Sudah berfungsi sebagai wadah kolektif petani tebu
· Pengalaman 15+ tahun mengelola sistem talangan
· Jaringan nasional mencakup sentra produksi tebu utama
2. Mekanisme Pembiayaan (Sistem Talangan):
· Formula HPt = A + B(HL-A) sudah mirip dengan sistem bagi hasil koperasi Maharasthra
· Pengalaman menentukan BEP melalui survei ilmiah
· Mekanisme lelang (HL) sebagai penentu harga pasar
3. Regulasi Pendukung (SK No. 643):
· Memberi ruang bagi petani terorganisir (APTRI) untuk berperan
· Mengakui harga petani sebagai parameter kebijakan impor
· Menciptakan lingkungan yang kondusif untuk kelembagaan petani kuat
4. Kapasitas Manajerial:
· Pengalaman mengelola kontrak tahunan dengan perusahaan
· Kemampuan teknis menentukan parameter produksi
· Jaringan dengan akademisi (IPB, UGM, Unibraw) untuk pendampingan
---
5. Estimasi Penerapan Model Maharasthra di Jawa: Proyeksi Potensial
Proyeksi Produksi Jawa dengan Model Maharasthra:
Skenario Konservatif (5 tahun implementasi):
1. Tahun 1-2: Restrukturisasi kelembagaan
· Pembentukan koperasi pemilik saham PG
· Pelatihan manajemen koperasi
2. Tahun 3-5: Peningkatan produktivitas
· Produktivitas: 60 → 75 ton/ha (+25%)
· Rendemen: 7% → 8,5% (+21%)
3. Hasil Tahun ke-5:
· Produksi/ha: 75 ton × 8,5% = 6,38 ton GKP/ha
· Total produksi Jawa: 300.000 ha × 6,38 ton/ha = 1,91 juta ton
· Peningkatan: +0,11 juta ton dari baseline 2008
Skenario Optimis (10 tahun implementasi):
1. Tahun 1-3: Transformasi kelembagaan
· Koperasi menguasai 51% saham 10 PG utama Jawa
2. Tahun 4-7: Modernisasi teknologi
· Produktivitas: 60 → 90 ton/ha (+50%)
· Rendemen: 7% → 10% (+43%)
3. Tahun 8-10: Hilirisasi terintegrasi
· Pengembangan ethanol dan kogenerasi listrik
4. Hasil Tahun ke-10:
· Produksi/ha: 90 ton × 10% = 9,0 ton GKP/ha
· Total produksi Jawa: 300.000 ha × 9,0 ton/ha = 2,70 juta ton
· Peningkatan: +0,90 juta ton dari baseline 2008 (+50%)
Dampak Ekonomi Model Maharasthra di Jawa:
1. Peningkatan Pendapatan Petani:
· Saat ini: Rp 30-40 juta/ha/tahun (1,8 juta ton × Rp 3.100/kg = Rp 5,58 triliun)
· Model Maharasthra (tahun ke-10):
· Dari gula: 2,7 juta ton × Rp 3.500/kg = Rp 9,45 triliun
· Dari ethanol (asumsi 20% tebu): +Rp 2,5 triliun
· Total: Rp 11,95 triliun (+114%)
2. Penciptaan Lapangan Kerja:
· Saat ini: 500.000 KK petani tebu
· Model Maharasthra:
· Budidaya: 500.000 KK
· Industri pengolahan: +50.000 pekerja
· Hilirisasi: +30.000 pekerja
· Total: 580.000 pekerja (+16%)
3. Pengurangan Impor:
· Konsumsi Jawa 2008: 2,2 juta ton
· Produksi dengan model Maharasthra: 2,7 juta ton
· Surplus: 0,5 juta ton → bisa supply luar Jawa
4. Efisiensi Sistem:
· Reduksi biaya transaksi: 15-20% (koperasi mengintegrasikan rantai)
· Pengurangan tengkulak: Margin 10-15% kembali ke petani
· Skala ekonomi: Koperasi bisa negosiasi harga input lebih baik
Infrastruktur yang Perlu Dibangun:
1. Kelembagaan:
· Koperasi sekunder di setiap PG (mirip sugar factory cooperative)
· Federasi koperasi gula Jawa (seperti Maharashtra State Cooperative Sugar Factories Federation)
· Bank koperasi khusus sektor gula
2. Teknologi:
· Pusat penelitian koperasi (R&D cooperative)
· Sistem informasi terintegrasi (from farm to market)
· Teknologi pengolahan ethanol dan kogenerasi
3. Regulasi:
· Revisi UU Perkoperasian untuk sugar cooperative
· Kebijakan fiskal insentif untuk koperasi pemilik PG
· Skema konversi utang menjadi kepemilikan saham
---
6. Trilogi Kebijakan: 1999 → 2001 (Puisi) → 2002 (SK 643) → 2008 (Pencapaian)
Tim Kecil 1999: Diagnosis dan Target
· Kondisi awal: 1,49 juta ton (1998)
· Target: Peningkatan daya saing melalui proteksi selektif
· Pertambahan 1999: +0,03 juta ton (start lambat)
Puisi 2001: Potret Realitas
· Produksi saat puisi: 1,58 juta ton (2001)
· Akumulasi pertambahan: +0,09 juta ton (1998–2001)
· Pertumbuhan kumulatif: +6,0% dalam 3 tahun
SK 643 2002: Momentum Perubahan
· Tahun implementasi: 2003–2008
· Pertambahan terbesar: 2003 (+0,24 juta ton) dan 2004 (+0,25 juta ton)
· Total pertambahan 2003–2008: +0,99 juta ton
· Pencapaian akhir: 2,60 juta ton (2008) → +1,11 juta ton dari 1998
---
7. Analisis: Mengapa Pertumbuhan 2003–2008 Lebih Cepat?
Faktor Pendukung:
1. SK 643: Memberi kepastian pasar → +0,198 juta ton/tahun (vs 0,03 juta ton/tahun sebelumnya)
2. Sistem Talangan: Memberi kepastian pembiayaan → produktivitas meningkat 15–20%
3. Revitalisasi PG: 30 pabrik gula direvitalisasi → kapasitas giling +25%
4. Ekspansi lahan luar Jawa: +150.000 ha baru (2003–2008)
Tantangan yang Tetap Ada:
· Masih impor besar: Kesenjangan 1,1 juta ton (2008)
· Produktivitas: 60–70 ton tebu/ha (vs potensi 80–100 ton/ha)
· Ketergantungan Jawa: 1,8 juta ton dari Jawa (70% total)
---
8. Puisi sebagai Pemandu Arah Kebijakan
Relevansi Data dengan Puisi:
Ketika Agus Pakpahan menulis "Hasil keringat tak cukup buat kami makan" (2001), produksi 1,58 juta ton memang belum cukup untuk kebutuhan 2,7 juta ton.
Spirit "Bersatu" dalam Data:
2003–2008 membuktikan: ketika petani-APTRI-swasta-pemerintah bersatu:
· Pertambahan produksi: +0,99 juta ton dalam 5 tahun
· Pertumbuhan tahunan: +11,4% (rata-rata 2003–2008)
· Kenaikan produktivitas: +15% (dari 5,1 ton GKP/ha ke 5,9 ton GKP/ha)
---
9. Refleksi: Dari 1,49 Juta Ton ke 2,60 Juta Ton
Pelajaran Kebijakan:
1. Kebijakan terintegrasi bekerja:
· SK 643 → kepastian harga
· Sistem talangan → kepastian pembiayaan
· Hasil: +1,11 juta ton dalam 10 tahun
2. Kelembagaan petani kunci:
· APTRI sebagai fasilitator sistem talangan
· Kontrak tahunan yang fleksibel
3. Proteksi + Produktivitas:
· Impor dikendalikan (SK 643)
· Produksi ditingkatkan (sistem talangan)
Warisan untuk Masa Depan:
· Target swasembada: Butuh 4,0 juta ton (2025)
· Pelajaran 1998–2008: Bisa tumbuh +5,7%/tahun
· Kebutuhan: +7,5%/tahun (2009–2025) untuk swasembada
---
Penutup: Angka Bicara, Puisi Menginspirasi, Sistem Bekerja, dan Model Maharasthra Menanti
Data 1998–2008 membuktikan:
· Dari 1,49 juta ton → 2,60 juta ton (+1,11 juta ton)
· Periode lambat: 1998–2002 (+0,12 juta ton)
· Periode cepat: 2003–2008 (+0,99 juta ton)
· Faktor pemercepat: SK 643 + Sistem Talangan
Puisi Agus Pakpahan mengingatkan:
"Untuk mengubah nasib kaumku"
Sistem Dana Talangan menjawab:
· Formula: HPt = A + B(HL - A)
· Mekanisme: Harga target vs harga pasar
· Hasil: Petani dapat minimal BEP, maksimal harga pasar
Model Maharasthra menawarkan:
· Peningkatan produksi Jawa: 1,8 → 2,7 juta ton (+50%)
· Pendapatan petani: Rp 30-40 juta → Rp 80-120 juta/ha (+150-200%)
· Kemandirian: Petani sebagai pemilik, bukan hanya pemasok
74,5% peningkatan produksi dalam dekade adalah bukti: ketika regulasi (SK 643), kelembagaan (sistem talangan), dan semangat ("Dengan tebu kita bersatu") bersatu, perubahan nyata terjadi.
Landasan menuju model Maharasthra sudah ada: APTRI, sistem talangan, pengalaman kontrak, jaringan akademisi — semua siap dikembangkan menjadi koperasi pemilik pabrik gula ala Maharasthra.
Masih panjang jalan menuju kemandirian gula nasional, tetapi 1998–2008 telah menunjukkan jalan yang benar: proteksi selektif + pembiayaan petani + kelembagaan kuat. Kini, model Maharasthra menawarkan lompatan berikutnya: dari petani pemasok menjadi petani pemilik.
Catatan:
Artikel ini didedikasikan untuk almarhum Bapak H. Ranu Sutojo yang meninggal dunia pada 10 Januari 2926. Beliau sebagai Sekretaris Tim ketika program di atas dilaksanakan. Semoga Pak Sutojo husnul khatimah. Amin3x YRA.
Penulis: Prof. Agus Pakpahan, Ph.D (Rektor Universitas Koperasi Indonesia - Ikopin University).
Editor: Dr. Aam Bastaman (Ketua Senat Universitas Trilogi).