Mengangkat Permasalahan Lansia Dalam Diskusi Tematik Persiapan Advokasi Musrenbang Bersama Grup PPAI Sasambo
Dr H Lalu Burhan, MSc
GEMARI.ID-MATARAM. Permasaalahan pokok kelanjutusiaan adalah tingkat kesejahteraan lansia yg memprihatinkan hal ini disebabkan karena dukungan pemerintah terkendala data yang belum terpadu dan kebijakan yg belum sepenuhnya berfihak. Tingkat kesejahteraan lanjut usia (lansia) di Indonesia memang menghadapi tantangan serius, dengan proyeksi jumlah lansia mencapai 33,94 juta orang pada tahun 2025. Kondisi ini diperparah oleh permasalahan krusial terkait validitas data dan kebijakan yang belum optimal.
Berikut poin-poin utama terkait permasalahan tersebut:
1. Data yang Belum Padu (Tidak Akurat/Terpilah)
Kurangnya Data Mikro: Perumusan kebijakan sering kali terkendala ketersediaan data mikro dan makro yang akurat, mutakhir, dan memiliki variabel lengkap. Data Tidak Terpilah: Minimnya data yang terpilah (berdasarkan kelompok umur 60-69, 70+, jenis kelamin, dan status kesehatan) membuat lansia kurang mendapatkan perhatian khusus, terutama bagi mereka yang hidup sendiri atau rentan. Dampak: Hal ini berakibat pada ketidaktepatan sasaran dalam program perlindungan sosial.
2. Kebijakan yang Kurang Berpihak (Belum Optimal)
Aspek Ekonomi dan Kesehatan: Lansia rentan terhadap kemiskinan dan masalah kesehatan kronis, namun akses ke layanan kesehatan masih terbatas.
Terbatasnya Fasilitas Pemerintah: Panti wreda milik pemerintah terbatas dan sering kali hanya fokus pada lansia terlantar, sementara kebutuhan layanan bagi lansia rentan lainnya belum terpenuhi. Kebutuhan Pendampingan: Banyak lansia yang membutuhkan perawatan khusus (caregiver), namun tidak ada dukungan sistematis dari pemerintah. Lapangan Kerja Minim: Lansia produktif sering kali sulit menemukan lapangan kerja yang inklusif dan ramah lansia.
3. Situasi Kesejahteraan Saat Ini
Tren Penuaan Penduduk: Indonesia tengah memasuki era ageing population, di mana pada tahun 2045 diperkirakan 1 dari 5 penduduk adalah lansia. Lansia Hidup Sendiri: Pada tahun 2025, tercatat sekitar 1,7 juta lansia di Indonesia tinggal sendirian, yang meningkatkan risiko isolasi sosial. Pekerja Lansia: Sebanyak 17,53 juta orang berusia 60 tahun ke atas masih bekerja pada 2024, yang menunjukkan kebutuhan untuk tetap produktif meski rentan secara fisik. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan perbaikan integrasi data, penguatan koordinasi lintas sektor, serta kebijakan yang lebih inklusif dan ramah terhadap kebutuhan spesifik lansia.
Adapun Di Tingkat provinsi NTB maka kesejahteraan lansianya masih tergolong rendah, ditandai dengan ekonomi lemah (pengeluaran per kapita rendah), tingkat pendidikan SD ke bawah, serta 50% lansia memiliki masalah kesehatan. Meskipun bantuan sosial seperti BPNT dan PKH meningkat, lansia rentan miskin karena keterbatasan fisik dan minimnya tabungan hari tua.
Berikut hal hal penting mengenai kesejahteraan lansia di NTB: Situasi Ekonomi dan Kesehatan: Mayoritas lansia di NTB memiliki pendidikan rendah dan kapasitas kerja menurun, menyebabkan kerentanan ekonomi tinggi. Sekitar 50% lansia memiliki masalah kesehatan dan 25% membutuhkan perawatan. Perlindungan Sosial: Pemerintah Daerah meningkatkan cakupan bantuan, di mana penerima PKH meningkat menjadi 22,59% dan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) naik menjadi 18,12% pada tahun 2022.
Program Lanjutan: Terdapat upaya peningkatan kesejahteraan melalui program permakanan lansia dan perencanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk lansia rentan berusia 75 tahun ke atas. Layanan Sosial: Pelayanan rehabilitasi disediakan melalui Pusat Pelayanan Sosial Lanjut Usia (Puslansos) Mandalika untuk lansia mandiri, setengah mandiri, dan tidak mandiri.
Secara keseluruhan, lansia di NTB membutuhkan perhatian khusus terutama dalam aspek ekonomi dan kesehatan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka di masa tua. adapun dukungan anggaran dari APBD NTB tercatat pada th 2026 hanya 2 Milyar sehingga total dukungan anggaran dari th 2024 yg pernah mendptkan anggaran 4 milyar dan pada th 2026 turun menjadi total 2 milyar. Penulis adalah Dewan Pembina JuKen Provinsi NTB