Mengenal dan Memberdayakan Delapan Fungsi Keluarga
Hari Senin kemarin kami menganjurkan agar Kerta, juga PWRI Pusat, mengajak seluruh anggotanya di tingkat pusat menjadi Diplomat yaitu setiiap kali pulang kampung bisa mewakili Pengurus Pusatnya mensosialisasikan program yang mendorong anggota secara sederhana mengembangkan dirinya.
Program-program itu adalah terjemahan dari delapan fungsi keluarga diterjemahkan secara sederhana dari pengertian yang njlimet atau UU yang telah disyahkan. Intinya pengertian yang tidak memerlukan hafalan atau perumusan yang njlimet atau perlu catatan berlembar-lembar.
Delapan fungsi keluarga itu telah dirumuskan oleh para ahli senior Sosiologi, ahli ilmu kemasyarakatan yang kemudian diringkaskan dalam penjelasan UU nomor 10 tahun 1992 atau UU Kependudukan dan Keluarga.
Delapan fungsi keluarga itu adalah fungsi ke Tuhanan Yang Maha Esa, Fungsi Budaya, Fungsi Cinta Kasih, Fungsi Perlindungan, Fungsi Kesehatan dan KB, Fungsi Pendidikan, Fungsi Wira Usaha dan Fungsi Lingkungan Hidup.
Prinsipnya pertama-tama sejak anak dilahirkan dan masih usia balita orang tua perlu memperkenalkan dan memberdayakan keluarga mengenal dan mencintai Tuhan Yang Maha Esa melalui kebiasaan sholat, mengaji dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa tersebut.
Yang kedua adalah fungsi budaya yaitu memberikan penghargaan kepada tata krama, hormat kepada orang tua, para sesepuh dan peninggalan yang diciptakan oleh sesepuh sebelum kita dilahirkan. Yang ketiga adalah fungsi cinta kasih kepada sesama yang diwujudkan melalui pengenalan kepada hidup damai penuh toleransi kepada sesama makluk hidup, fungsi berikutnya Kesehatan dan KB yang diminta menghargai Kesehatan dan keturunannya guna melanjutkan kehidupan yang terbatas pada umat manusia, fungsi berikutnya adalah fungsi Pendidikan yang memberi bekal ilmu pengetahuan kepada makluk hidup untuk mengarungi kehidupan yang penuh rintangan, fungsi berikutnya adalah fungsi ekonomi yang mengharuskan agar setiap makluk hidup sanggup mandiri guna menyokong kehidupannya yang penuh tantangan hidup bersama makluk lainnya dan terakhir adalah fungsi lingkungan hidup yang mengharuskan setiap makluk wajib memelihara tempat kita hidup dan bekerja untuk menjamin kehidupan yang damai, sejahtera dan berkelanjutan.
Duta Kerta atau Duta anggota PWRI Pusat perlu dibekali dengan hal-hal sederhana yang diturunkan dari delapan fungsi keluarga tersebut sehingga pada waktu berada diantara rekan-rekan atau keluarga di daerah bisa “berbagi secara ilmiah” bersama rekan sahabatnya di daerah. Atau sedikitnya dapat berdiskusi bersama rekannya di daerah. Alangkah indahnya kalau setiap anggota Kerta atau anggota PWRI diangkat sebagai Duta silaturahmi yang memelihara kebersamaan penuh keakraban dan kesejahteraan bersama.