Berita Kejutan yang Tidak Mengejutkan
Beberapa hari sebelum bulan Ramadan Badan Kesehatan Dunia WHO mengumumkan angka kamatian ibu hamil dan melahirkan yang antara lain mnyebutkan bahwa negara tetangga kita Singapore menduduki angka 8.0 per 100 000 kelahiran hidup sedangkan Indonesia masih berkutat pada angka sekitar 177 per 100 000 kelahiran hidup atau lebih tinggi dua puluh dua kalinya Singapore.
Berita ini bagi sebagian kita mengejutkan tetapi bagi sebagian lain biasa saja karena sudah lama timbul pameo kalau mau sehat dan melahirkan dengan selamat jadilah orang Singapore, tapi kalau mau dikasihani jadilah orang Indonesia. Alasannya orang Singapore segala sesuatu bisa dihukum atau di denda, sedangkan orang Indonesia banyak yang kasian dan tidak jadi dihukum.
Salah satu alasan angka kematian ibu hamil tinggi adalah angka perkawinan usia muda yang tinggi. UU telah menetapkan usia nikah bagi seorang gadis adalah 19 tahun, tetapi banyak yang mulai 16 tahun sudah nikah dan segera hamil.
Karena dilarang UU maka Kantor Pengadilan Agama penuh dengan ibu-ibu yang membawa anak gadisnya antri bukan karena salah “mencuri” atau “berbuat salah terhadap Kitab Suci” tetapi minta legalitas perkecualian bahwa “anak gadisnya terpaksa nikah” sebelum 19 tahun.
Tontonan di Pengadilan Agama ini mengharukan karena “terpaksa didukung” oleh RT, RW dan Kelurahan yang memberi surat keterangan kepada seseorang yang akan menghadap ke Pengadilan Agama sehingga putusan Hakim di mimbar tidak memakan waktu lama karena antrian yang luar biasa banyaknya.
Barangkali Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri perlu duduk bersama agar aparatnya dibawah mempersulit ijin menikah pada usia muda tersebut.
Atau menggerakkan program gizi keluarga sehingga gadis-gadis yang menikah muda itu cukup gizi dan siap mengandung agar kandungannya dan anaknya lahir sehat, siap dan boleh mengandung pada usia dibawah 19 tahun. Suatu solusi yang harus dicari dan sebisa mungkon menjadi indikator positif bagi perjuangan calon Presiden baru nanti.