Seri 6: Dukungan Kelestarian Lingkungan untuk Anak Cucu

Sejak disepakatinya UU nomor 10 tahun 1992 oleh DPR menjadi UU Kependudukan dan KB, dimana delapan fungsi keluarga yang perumusannya melibatkan para pakar sesepuh Sosiologi dan Antropologi yang kini hampir seluruhnya sudah almarhum, fungsi dukungan kingkungan hidup termasuk fungsi kedelapan yang perlu dikembangkan untuk mendukung keluarga sejahtera secara lestari. Sehingga sejak tahun 1992 sampi saat Pertemuan Konperensi Kependudukan di Kairo, Mesir, Indonesia rajin memperjuangkan delapan fungsi keluarga itu sebagai syarat utama keluarga sejahtera. Karena itu Indonesia sangat berperan dalam berbagai Pertemuan Internasional menyempurnakan MDGs dan akhirnya konsep itu diterima dalam rumusan SDGs sampai hari ini.

 Konsep dalam SDGs sangat lengkap dan menyangkut dukungan lingkungan darat dan laut dengan pesan bahwa generasi masa kini “tidak boleh menghabiskan” darat dan laut sebagai kekayaan hayati lingkungan untuk konsumsi karena perlu dilestarikan dan diwariskan untuk generasi yang akan datang.

Semua konsep lingkungan hidup yang seluruhnya ada lima komponen itu dimulai dari lingkungan darat dan kemudian lingkungan laut. Kelima komponen itu oleh PBB disebut sebagai Ecological footprint.

Pada kekayaan lingkungan di darat termasuk tanaman di hutan dan pekarangan yang perlu dipelihara dan dilestarikan kekayaan alam sehingga tanah tidak gundul, bahkan makin rimbun, agar tetap tersedia untuk keperluan konsumsi generasi yang akan datang. Karema itu dianjurkan agar setiap keluarga memelihara halaman rumah mengembangkan  Kebun Bergizi, memelihara ayam, kambing dan ikan sehingga tanah tatap subur karena mendapat masukan kotoran dari sayur dan pepohonan serta binatang piaraan yang menghasilkan pupuk memperkaya nilai tanah yang tersedia.

SDGs mengharapkan agar laut dipelihara kekayaannya berupa ikan dan kekayaan hayati lainnya sehingga para pemancing ikan di kaut tidak boleh lagi memancing atau menjaring ikan yang masih kecil-kecil. Dewasa ini di dunia ada Gerakan cinta lingkungan laut dengan membuat jaring yang digunakan melaut berlobang besar sehingga ikan kecil bisa lepas kembali ke laut. Para pemancing bila memperoleh ikan yang masih kecil dibuang kembali ke laut lepas. Gerakan tersebut marak karena ingin melestarikan agar anak cucu di kemudian hari mendapatkan laut yang tetap kaya dengan kekayaan ikan yang tumbuh cukup besar untuk dikonsumsi dan laut tetap kaya dengan ikan yang sama bahagianya dengan manusia.

Tunggu seri berikutnya ……

Haryono SuyonoComment