Menghadapi Ledakan Tenaga Kerja

Baru-baru ini pemerintah memutuskan bahwa batas usia tenaga kerja di Indonesia dinaikan menjadi 65 tahun. Artinya seorang tenaga kerja bisa tetap bekerja sampai usia 65 tahun baru berhenti atau dihentikan karena memasuki usia pensiun. Hal ini merupakan pertanda kemajuan Kesehatan rakyat yang bertambah baik sehingga menjadi alasan bahwa batas usia pensiun dari usia 60 tahun  dinaikkan menjadi usia 65 tahun.

Jumlah penduduk usia kerja, yaitu usia 15 – 65 tahun, ada sebanyak 12 kali jumlahnya disbanding keadaannya pada tahun 1970-an. Artinya sejak program KB berhasil anak-anak dibawah usia 15 tahun telah tumbuh menjadi penduduk usia kerja yaitu 15 sampai 65 tahun. Jumlah ini adalah jumlah yang sangat besar. Sebagian anak-anak tersebut mengenyam Pendidikan SD dan sebagian lain melanjutkan pada pendidikan menegah SMP atau SMK dan SMA atau SMK. Sebagian lagi lebih lanjut melanjutkan pada pendidikan yang lebih tinggi pada Perguruan tinggi. Senagian lain terjun kedalam masyarakat untuk bekerja.

Karena ringkat Pendidikan yang terbatas dengan ketrampilan yang juga terbatas, banyak anak-anak mengalami kesulitan untuk mendapatkan kerja di masyarakat. Pemerintah meyadari hal ini sehingga segara membuka banyak sekali sekolah kejuruan yang dilengkapi dengan Pendidikan ketrampilan dimana-mana. Sekolah sekolah itu menghasilkan kualitas lulusan yang lebih baik dan diserap dalam berbagai bidang kerja di masyarakat luas.  

Dengan membengkaknya tenaga muda yang ada kita anjurkan agar jumlah dan mutu SMK yang memberikan Pendidikan ketrampilan kepada anak didiknya lebih diperluas lagi agar anak-anak yang diluluskannya segera memperoleh kesempatan untuk bekerja. Lebih dari itu, kelompok masyarakat yang memiliki lowongan kerja bisa mendapatkan anak didik dari berbagai SMK tersebut untuk berlatih sehingga secara langsuung ikut terlibat dalam melatih tenaga yang dipersiapkan secara langsung, suatu system Pendidikan Bersama Masyarakat luas, suatu “Sekolah Merdeka” seperti digagas ileh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang gemilang.

Kalau hal ini dijalankan dengan penuh kesadaran dan dalam arus yang tinggi, maka kenaikan batas usia pensiun yang baru saja diputuskan dan akan berakibat naiknya jumlah angkatan kerja tidak mengkawatirkan. Justru akan menambah tangan dan otak yang siap membangun tanah air dan bangsanya, Semoga.

Haryono SuyonoComment