Koperasi sebagai Lembaga Pemberdayaan

Tulisan ini kami rencanakan sebagai tulisan berseri dengan prioritas utama bukan sebagai Lembaga ekonomi seperti digagas Bung Hata tetapi agak berliku nulai dengan pembentukan koperasi sebagai Lembaga pemberdayaan. Dalam jangka panjang kita harapkan akhirnya nanti, apabila proses pemberdayaan itu mulai menunjukkan hasil-hasilnya, kita memasukkan unsur ekonomi dalam Lembaga yang telah memiliki unsur-unsur yang mulai memiliki jiwa pemberdayaan itu agar menjadi kekuatan ekonomi yang dikelola secara gotong royong oleh anggotanya yang banyak dan veraneka ragam latar belakangnya.

Menurut pikiran dan gagasan para sosiolog senior, yang kemudian ringkasan gagasan itu dituangkan dalam UU nomor 10 tahun 1992, dengan sasaran keluarga, ada delapan fungsi keluarga yang secara terus menerus dipelihara dan dikembangkan agar      setiap keluarga bisa secara lengkap memiliki fungsi sempurna sehingga setiap keluarga bergerak maju dengan kekuatan yang mandiri. 

Delapan fungsi keluarga itu adalah Fungsi fungsi Ketuhanan Yang Maha Esa, fungsi Budaya, fungsi Perlindungan, fungsi Cinta Kasih, fungsi Kesehatan dan KB, fungsi Pendidikan, fungsi Ekonomi dan fungsi Lingkungan Hidup. Tugas kita semua adalah memelihara agar delapan fungsi keluarga itu tidak makin memburuk dan dengan kerja gotong royong mengusahakan agar delapan fungsi keluarga itu makin meningkat dan mantab pada posisi yang dinamis dan tinggi.

Pendekatan yang dilakukan haruslah pendektan positif, artinya tidak menyalahkan keluarga yang bersangkutan dan berperan tetapi mendorong secara simpatik semua usaha yang bertujuan atau memberi dampak poisitif pada kenaikan fungsi keluarga yang diusahakan mengikuti pola yang naik dan dinamis tersebut.

Karena itu basis upaya pemberdayaan itu adalah anggapan positif terhadap usaha masa lalu dan semua nilai positif oleh setiap keluarga yang dicapai dalam proses sebelumnya. Secara sengaja dihindari caci maki terhadap kegagalan yang trerjadi di masa lalu agar kita tidak terganggu dan berpikiran negatip terhadap berbagai usaha yang dikembangkan di masa lalu.

Pikiran positif tersebut kita harapkan menjadi dasar atau fondasi awal yang makin kuat secara kumulatif sehingga dari waktu ke waktu terjadi kumulasi yang makin membesar untuk mendukung kenaikan setiap fungsi yang diusahakan mengalami kenaikan. Akhirnya semua fungsi naik tanpa ada yang tercecer agar delapan fungsi itu menjadi kekuatan yang kumulatif bagi setiap keluarga anggota masyarakat yang dinamis. (bersambung)

Haryono SuyonoComment