Membangun Kebersamaan antar Warga

Bersama Dr Mochamad Sudarmadi, sekarang pengawas Koperasi Dana Sejahtera Mandiri dan Saudara Dedi, managernya, kemarin hari Rabu tanggal 21 November 2023 kami brertiga melakukan bincang-bincang santai tentang perkembangan koperasi yang melayani lebih dari 4000 anggota melalui 28 kelompok besar dan ratusan kelompok-kelompok kecilnya.

Nama koperasimya tidak muncul pada awal mereka bersatu dalam kelompok tetapi mulai dari kelompok kecil yang melakukan kegiatan bersama secara sederhana akhirnya bisa melakukan kegiatan dengan partisipasi sebanyak mungkin anggotanya. Pengertian sebanyak mungkin anggotanya tersebut pada tingkat awal adalah bahwa semua warga RT diharapkan ikut serta sehingga tidak ada yang tertinggal atau merasa ditinggalkan.

Usaha tidak meninggalkan kaluarga anggota suatu RT melalui suatu usaha bersama itu sungguh sulit karena minat keluarga yang berbeda-beda, Oleh karena itu bersamaan wartu penyusunan seluruh anggota lebih diutamakan bertumpu pada pelaksanaan kegiatan anggota keluarga yang bisa dilaksanakan bersma, bukan dengan meninggalkan sebuah atau lebih keluarga yang tidak bisa berpartisipasi. Prinsip partisipasi itu dianggao sebagai kata kunci yang sangat penting, utamanya untuk tidak meninggalkan kaluarga pra sejahtera dari keanggotaan dan partisipaasinya dalam kelompok yang dibentuk. Lebih-lebih pada waktu kelompok itu akan menuju bentuk koperasi yang mewajibkan anggotanya membayar iuran wajub sebagai salah satu syarat keanggotaan yang utama.

Disinilah test pertama yang dihadapi kelompok yang akan maju sebagai koperasi yaitu kewajiban anggota membayar iuran wajib. Soliditas anggota di tes apakah masih bisa bertahan. Teori mengharuskan bahwa anggota tersebut ditinggalkan karena tidak bisa memenuhi syarat utamanya, Disini kemudian kekuatan kelompok untuk terlebih dulu memenuhi syarat Bersatu dalam kebersamaan ditantang. Ternyata tantangan itu terjawab dengan pemberian bantuan pinjaman dari anggota yang mampu memberi pinjaman awal pembayaran iuran wajib atas nama anggota yang belum mampu. Sungguh inovasi lapangan yang tidak terbayangkan dimana masalah keanggotaan menjadi nomor satu dalam urutan koperasi yang mementingkan kebersmaan. Iuran wajib bukan sebagai “alat pencegah seseorang untuk nasuk sebagai anggota” karena iuran keanggotaan wajib itu bisa diwakili oleh simpatisan anggota yang tidak ingin kehilangan kawan berjuang. Dengan demikian koperasi itu tetap solit karena tidak kehilangan anggota yang memberi kesempatan kepada Lembaga koperasi sebagai Lembaga atau agen pemberdayaan yang terpercaya dan unggul.

Akibatnya kebersamaan itu memberi kebanggaan yang utuh kepada seluruh kekuatan yang sejak semula berjuang Bersama membentuk suatu Lembaga yang solit dan tahan uji dengan tujuan luhur membantu seluruh anggotanya maju bersama dalam tatanan yang wajar dan berjenjang. Dengan demikian koperasi bisa maju bersama dalam tatanan yang wajar pada masyarakat majemuk tetapi tetap bersatu secara wajar dan solit. Selamat untuk seluruh anggoata koperasi yang padat kebersamaan yang dinamis.

Haryono SuyonoComment