Yayasan Melati Hadir dan Siap Bekerjasama Membantu STIKes Mitra RIA Husada Jakarta

Suasana yang terlihat akrab saat pertemuan silaturahmi antara pimpinan STIKes Mitra RIA Husada Jakarta dengan pimpinan Yayasan Melati

GEMARI.ID-CIBUBUR. Ketua Umum Yayasan Melati, Dra Maswita Djaja, MSc bersama para pengurus dan pembina yayasan bersilaturahmi dengan pimpinan STIKes Mitra RIA Husada Jakarta di kampusnya di bilangan Cibubur, Jakarta Timur. Turut hadir dalam pertemuan silaturahmi diantaranya, Dra Setiawati Arifin, MSc, Dra Sofinas Z Asaari, MPA, Sutarti Soedewo, SH, Ir Nuraini AR, dan Drs Jufri Yasin, MM. Kehadirannya disambut dengan baik oleh Ketua STIKes MRHJ, Dra Sri Danti Anwar, MA yang didampingi oleh Wakil Ketua II Bidang Non Akademik, Dra Ninin Nirawaty, MEd.PA. Rabu (25/01/2023).

Menurut Ninin, panggilan akrab Wakil Ketua II Bidan Non Akademik saat dihubungi awak media menjelaskan, pertemuan silaturahmi kali ini membahas mengenai penjajagan kemungkinan kerjasama antara STIKes Mitra RIA Husada Jakarta dengan Yayasan Melati. Menurut rencana kerjasama ini nantinya akan dituangkan dalam MOU (Memorandum of Understanding) utamanya terkait dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, jelasnya.

Dirinya menambahkan, dalam MOU yang akan disepakati nantinya, akan berisikan bagaimana Yayasan Melati bisa membantu STIKes MRHJ terutama dalam bidang promosi dan marketing. Selain itu Yayasan Melati akan membantu dalam Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sexual, Konseling, Training dan Marketing. Disamping itu pertemuan ini juga membahas adanya peluang yang sangat baik, dan disampaikan bahwa Yayasan Melati juga bergerak dalam bidang penelitian, pengabdian kepada masyaralat serta melaksanakan berbagai macam pelatihan yang dibutuhkan oleh masyarakat, imbuhnya.

Ninin berharap, dalam jangka pendek akan ada Bimbingan Konseling (BK) on call bila STIKes MRHJ membutuhkan bantuan dari Yayasan Melati dan dalam waktu yang tidak terlalu lama, STIKes MRHJ akan membentuk Satgas pencegahan dan penanganan kekerasan sexual, harapannya. @MDP.

Mulyono PrawiroComment