STIKes Mitra RIA Husada Jakarta Merevisi STATUTA

Wakil Ketua I bidang Akademik, sekaligus penanggung-jawab penyusunan STATUTA, Emelda Diana Marsilia, SST., SKM., M.Keb saat menjelaskan kepada awak media

GEMARI.ID-JAKARTA. Pimpinan STIKes Mitra RIA Husada Jakarta menggelar rapat khusus guna merevisi STATUTA nya dengan menyesuaikan perkembangan yang ada di perguruan tinggi kesehatan itu. Rapat ini dipimpin oleh Ketua STIKes MRHJ, Dra Sri Danti Anwar, MA dan dihadiri oleh  para Wakil Ketua, para Kepala Pusat dan para Kepala Bagian di lingkungan SMRHJ. Turut dari mewakili Badan Penyelenggara Dr Mulyono D Prawiro. Rapat digelar di Gedung Utama kampus STIKes MRHJ di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Selasa (18/01/2022).

Wakil Ketua I bidang Akademik, sekaligus penanggung-jawab penyusunan STATUTA, Emelda Diana Marsilia, SST., SKM., M.Keb. atau akrab dipanggil Ibu Dhea, sesuai rapat menjelaskan kepada awak media, rapat kali ini kita akan merevisi STATUTA, memang sebelumnya kita sudah membuat STATUTA setelah melalui bimbingan teknis yang dilakukan LLDIKTI di tahun 2018, namun ada beberapa yang perlu kita revisi terkait dengan visi misi yang baru yang sudah kita buat, kemudian juga ada perubahan terhadap lambang dan nama SMRH dan ada beberapa pasal yang akan kita tindak-lanjuti atau kita revisi kembali, jelasnya.

Lebih lanjut Ibu Dhea mengatakan, itu juga setelah nanti selesai kita revisi maka kita akan kita upload di dalam PD DIKTI, sehingga nanti ini menjadi suatu aturan atau landasan yang harus kita patuhi bersama, katanya.

Terlihat Ketua STIKes Mitra Ria Husada Jakarta, Dra Sri Danti Anwar, MA sedang membuka Rapat Revisi STATUTA

Dia berharap, ini menjadi dasar hukum bagi perguruan tinggi, yang ketika kita dihadapkan pasa suatu masalah atau suatu peraturan kita tetap mengadop atau dasarnya adalah STATUTA, namun STATUTA ini ada turunannya, turunannya yaitu peraturan Ketua yang dibuat berdasarkan dari bagian-bagian STATUTA tersebut, pungkasnya. @MDP

Mulyono PrawiroComment