“SDG’s, Jangan Dilupakan”

Oleh : H. Nofrijal, MA

           Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Utama/IV-e

nofizalg.png

 Virus Corona, Covid-19 telah menghantam akselerasi pembangunan global, tidak hanya memukul pertumbuhan ekonomi tetapi juga memberi pengaruh nyata bagi capaian pembangunan berkelanjutan yang ditampung dalam agenda “Sustainable Development Goals (SDG’s)” yang sudah memasuki tahun ke 6 sejak dicanangkan tahun 2016 yang lalu.

 SDG’s adalah kelanjutan dari “Millenium Development Goals (MDGs), pada tanggal 25 September 2015 bertempat di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), para pemimpin dunia secara resmi mengesahkan Agenda Tujuan Pembangunan (Sustainable Development Goals, sebagai kesepakatan baru pembangunan global). Dengan mengusung thema “Mengubah Dunia Kita: 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan”. SDG’s yang berisi 17 tujuan dan 169 target merupakan rencana aksi global untuk 15 tahun ke depan (berlaku sejak tahun 2016 hingga 2030), guna mengakhiri kemiskinan; mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDG’s berlaku bagi seluruh negara (universal), sehingga seluruh negara tanpa kecuali memiliki kewajiban moral untuk mencapai tujuan dan target SDG’s.

 Indonesia bersama Inggris dan Liberia ditetapkan sebagai “co-chairs UN High-Level Panel of Emminent Persons on the Post-2015 Development Agenda (UN-HLP)”. Ketiga pemimpin ini saling bertukar visi perihal pengganti Millenium Development Goals (MDG’s) yang targetnya selesai tahun 2015. Secara garis besar, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (pada waktu itu) menceritakan adanya kesamaan pemikiran antara dirinya dengan PM Inggris David Cameron, Presiden Liberia Ellen Johnson Sirleaf dan Sekjend PBB Ban Ki-Moon menyangkut sustainable  development agenda. Maka PBB meminta pimpinan 3 negara tersebut mempersiapkan agenda SDG’s, Indonesia mewakili negara berkembang (developing), Inggris mewakili negara maju (developed), dan Liberia mewakili negara yang terbelakang (under developing)

 Berbeda dari pendahulunya Millenium Development Goals (MDG’S), SDG’s dirancang dengan melibatkan seluruh sektor pembangunan, baik itu pemerintah, civil society organization (CSO), sektor swasta, akademisi dan sebagainya. Kurang lebh 8,5 juta suara warga di seluruh dunia memberikan kontribusi terhadap penyusunan dan target SDG’s.

 Issue pokok yang membawa ke tema sentral SDG’s adalah persoalan kemiskinan, kebodohan, ketidak adilan dan keterbelakangan yang masih menyelimuti sebagian negara-negara anggota PBB, maka tema sentral SDG’s itu berbunyi “no one be hind”, tidak seorangpun yang tidak mendapat sentuhan pembangunan dan perlakuan adil. Kemiskinan absolut dengan kemiskinan struktural adalah akibat adanya diskiriminisasi dan lemahnya pemberdayaan. Diskriminasi yang pernah menjadi cara penjajah memperlemah daerah jajahannya, masih saja berlangsung di beberapa negara baik di negara yang masih dijajah, daerah yang baru saja merdeka maupun negara yang sudah merdeka cukup lama. Sementara itu penyebab kemiskinan yang diakibatkan lemahnya pemberdayaan dikarenakan sumber daya manusia yang masih terbatas, teknologi pertanian yang masih tradisional, serta kelembagaan pemerintah dan swasta punya keterbatasan dalam memberdayakan penduduk miskin.

 Tidak meninggalkan satu orang pun (no one behind) merupakan prinsip utama SDG’s, dengan perinsip tersebut setidaknya SDG’s harus bisa menjawab dua hal yaitu, Keadilan prosedural sejauh mana seluruh pihak terutama yang selama ini tertinggal dapat terlibat dalam keseluruhan proses pembangunan dan kedua Keadilan substansial, yaitu sejauh mana kebijakan dan program pembangunan dapat dan mampu menjawab persoalan-persoalan penduduk terutama kelompok tertinggal.

 Indonesia, sebagai negara yang diperhitungkan dan memiliki komitmen kuat dalam menyukseskan SDG’s, memiliki beban ganda, di satu sisi sebagai negara dengan penduduk 270 juta lebih (SP 2020) akan memberi kontribusi ke tinkat global yang cukup besar atas capaian dan kegagalan tujuan pembangunan global, juga dibebani sebagai wakil negara berkembang untuk menformulasikan tujuan dan taget SDG’s.

 Komitmen dan kesungguhan Indonesia dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), pemerintah memperkuat dengan penerbitan Peraturan Presiden nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan TPB. Upaya Indonesia untuk melaksanakan agenda SDG’s dibangun berdasarkan pengalaman atas pelaksanaan agenda Millenium Development Goals (MDGs) yang lalu. Selama 15 tahun pelaksanaan MDGs, Indonesia hanya mencapai 49 dari 67 target indikator yang ditetapkan. Indonesia tidak hanya memulai aksi agenda TPB lebih cepat akan tetapi penjabaran dan pelaksanaan agenda yang disusun secara lengkap dan detail yang menjadi pedoman setiap kementerian/lembaga, pemenrintah daerah dan pemerintahan desa. Hasil yang dicapai diantaranya adalah pada tahun 2020 posisi Indonesia berada di ranking 101 dari 166 negara yang dievaluasi atas laporan perkembangannya tahun 2020, posisi ini satu tingkat lebih baik dibandingkan dengan tahun 2019.

 Tujuan pembangunan berkelanjutan yang sudah disepakati oleh setiap negara untuk diinplementasikan bersama adalah 1) Mengakhiri kemiskinan dengan segala bentuk dan dimanapun, 2) Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahahan pangan dan nutrisi yang lebih baik dan mendukung pertanian berkelanjutan, 3) Memastikan kehidapan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua untuk semua umur, 4) Memastikan pendidikan yang inklusif dan berkualitas setara, juga mendukung kesempatan belajar seumur hidup bagi semua, 5) Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan, 6) Memastikan ketersediaan dan manajemen air bersih yang berkelanjutan dan sanitasi bagi semua, 7) Memastikan akses terhadap energy yang terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan dan modern bagi semua, 8) Mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tenaga kerja penuh dan produktif serta pekerjaan yang layak bagi semua, 9) Membangun infrastruktur yang tangguh, mendukung industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan dan membantu perkembangan inovasi, 10) Mengurangi ketimpangan di dalam dan antar negara, 11) Membangun kota dan pemukiman yang inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan, 12) Memastikan pola konsumsi dan prouksi berkelanjutan, 13) Mengambil aksi segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya, 14) Mengkonservasi dan memanfaatkan secara berkelajutan sumber daya laut, samudra dan maritim untuk pembangunan berkelanjutan, 15) Melindungi, memulihkan dan mendukung penggunaan yang berkelanjutan terhadap ekosistem daratan, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi disertifikasi (penggurunan) dan menghambat degradasi tanah dan menghambat hilangnya keanekaragaman hayati, 16) Mendukung masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua dan membangun institusi-institusi yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua level, 17) Menguatkan ukuran implementasi dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan yang berkelanjutan.

 Ke tujuh belas tujuan dan 169 target SDG’s yang harus dicapai pada tahun 2030 memiliki hubungan erat dengan komitmen dan kemampuan pemerintah satu negara melaksanakan manajemen perkembangan kependudukan. Sebagian target SDGs sangat berhubunhgan dengan pencapaia yang diukur dari partisipasi penduduk. Karena itu, langsung maupun tidak langsung BKKBN dengan agenda Bangga Kencana memiliki andil dan memberi kontribusi bagi pencapaian SDG’s. Kegagalan MDG’s telah menjadi pengalaman pahit yang dpat pelajaran berharga dan diperhitungkan untuk menyukseskan SDG’s pada tahun 2030.

 Kegagalan MDG’s terutama dalam menurunkan angka kematian ibu hamil dan melahirkan (Maternal Mortality Rate) membuat BKKBN lebih memperkuat aksesibilitas dan kualitas pelayanan keluarga berencana untuk menurunkan angka kelahiran yang sekaligus memberi makna terhadap penurunan angka kematian ibu melahirkan. Punya hubungan yang kuat, bahwa stagnancy TFR dari tahun 2001 ke 2017 dapat memberi makna bagi naiknya angka kematian ibu dari 228/1000 pada tahun 2001 menjadi 359/1000 tahun 2012, saat mana evaluasi MDG’s memberi skor merah terhadap capaian bidang kesehatan. BKKBN akan fokus dalam mengendalikan angka unmet need dan putus pakai, terutama sebagai akibat dari pandemi Covid-19, sehingga menjamin praktek keluarga berencana dapat berkontribusi dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

 Menghadapi SDG’s, Indonesia perlu memperkuat terkoordinasi dan fokus sampai dengan aksi operasional SDG’s di tingkat desa/kelurahan. Merujuk kepada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDG’s tersebut, yakni : Desa tanpa kemiskinan; tanpa kelaparan; sehat dan sejahtera; pendidikan dasar yang berkualitas; berkesetaraan gender; layak air minum dan sanitasi; berenergy bersih dan terbarukan; pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi; inovasi dan infrastruktur desa, tanpa kesejanjangan, keawasan pemukiman desa berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang sadar lingkungan; pengendalian dan perubahan iklim; ekosistem laut; akosistem darat; desa damai dan berkeadilan; kemitraan untuk pembangunan desa; kelembagaan desa dinamis dan budaya adaptif.

 Upaya pencapaian SDG’s desa dalam situasi covid-19 tidaklah mudah, dengan demikian penggunaan dana desa diarahkan kepada pencapaian minimal 10 tujuan SDG’s desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional dan adaptasi kebiasan baru di desa. Peran BKKBN dalam memperkuat SDG’s desa dapat melalui pembentukan dan pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas, terutama di desa/kelurahan yang berada di daerah terpencil, perbatasan, kepulauan dan daerah padat kumuh perkotaan. Lebih dari itu penggunaan prta desa akan sangat membantu mempertajam arah sasaran yang dituju dengan lebih tepat.

 Komitmen global untuk mensejahterakan masyarakat dunia, dapat menjadi semangat pantang menyerah semua pengelola dan pelaksana pembangunan di semua lini wilayah. Dengan demikian seluruh jajaran pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana memiliki semangat yang sama, pantang menyerah dan berinisiatif untuk memperkuat aksi gotong-royong mempercepat pencapaian tujuan SDG’s. Semoga.

 Jakarta, 16 Agustus 2021

Haryono SuyonoComment