Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Keluarga Nasional 2021

rmjatim1.jpg

Dalam rangka ”Hari Keluarga Nasional 2021” kita amati bahwa ciri yang menonjol dari Keluarga Prasejahtera, yang hampir 90 persen miskin,  adalah bahwa rumah mereka kebanyakan tidak layak huni, teristimewa berlantai tanah. Rumah berlantai tanah itu merupakan satu dari 14 variabel penting sebuah keluarga ditetapkan oleh BPS sebagai keluarga miskin. Atau oleh BKKBN sebagai ciri utama sebuah keluarga ditetapkan sebagai keluarga prasejahtera dengan 23 indikator. Lantai dari tanah yang diguyur hujan karena genting bocor membuat lantai tergenang air sehingga keluarga miskin yang tidur di atas tikar mudah terkena penyakit. Dewasa ini pemerintah melalui Kementerian PUPR menyediakan dana untuk bedah rumah, bahkan pemerintah Daerah menyediakan juga dana bantuan untuk bedah rumah dalam jumlah yang lebih kecil.

rmjatim2.jpg

 Bapak Ridwan dari PUPR Jatim menjelaskan bahwa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Jawa Timur dilaksanakan di 34 desa dan 14 kecamatan. Pihaknya juga tengah melakukan pembinaan terhadap Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang akan mendampingi masyarakat selama berlangsung. Akan sangat baik apabila jajaran BKKBN yang memiliki data keluarga di tiap desa menawarkan penggunaan data keluarga prasejahtera diteliti apakah layak memperoleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Apabila layak bisa diusulakan mendapat dukungan bedah dana bantuan pemerintah.  Bahkan ada baiknya bahwa dana bantuan itu bisa di pilah-pilah untuk bantuan semenisasi lantai, perbaikan atap yang bocor dan pembuatan jendela saja atau  “aladin”, artinya atap, lantai dan dinding atau jendela sehingga keluarga prasejahtera mendapatkan rumah layak huni.

rmjatim3.jpg

Karena sekarang masih pada bulan Juni, dalam rangka Hari Keluarga Nasional tanggal 29 Juni, BKKBN dan Pemda dapat bekerja sama dengan Dinas PUPR daerah untuk menyisihkan dana guna “bedah Rumah” keluarga prasejahtera tersebut. Seperti diketahui, pada tahun ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan di Jawa Timur mengalokasikan dana sebesar Rp 21,8 miliar untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau “bedah rumah masyarakat di provinsi tersebut. Lebih-lebih mengetahui bahwa menurut Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur, Ridwan Dibya Sudharta, bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk membedah sekitar 1.246 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Penyaluran dana BSPS melihat kesiapan masyarakat atau kelompok yang melaksanakan pembangunan. Sedangkan bantuan BSPS akan disampaikan kepada masyarakat dalam bentuk bahan bangunan dan upah tukang.

Haryono SuyonoComment