Bekerja Cerdas dan Keras Selamatkan Anak Bangsa
Beberapa hari yang lalu kita dengarkan keterangan Menteri Des PDTT, Gus Abdul Halim Iskandar yang menjelaskan secara terperinci bahwa atas Keputusan Presiden Jokowi seluruh jajaran Kepala Desa di seluruh Indonesia perlu segera menyesuaikan Rencana Penggunaan Dana Desa 2020, baik yang sudah dicairkan atau akan segera dicairkan untuk memastikan disediakannya dana khusus untuk kegiatan Padat Karya Tunai guna melawan serangan Virus Covid-19 yang sedang melanda seluruh wilayah tanah air tanpa pandang bulu. Dalam keterangan yang disiarkan langsung dan diikuti Kepala Desa di seluruh Indonesia itu Menteri secara jelas menyebutkan program dan kegiatan yang dapat dibiayai dengan Dana Desa dalam kegiatan Padat Karya Tunai melawan Virus Corona tersebut.
Keputusan yang sangat cepat dan tepat dari Presiden Jokowi tersebut pasti dengan segera diikuti oleh semua Kepala Desa dengan pengawasan para Camat dan Bupati masing-masing yang dewasa ini sedang mengawai keluarga di wilayahnya untuk tinggal di rumah dengan disiplin tinggi menggunakan penutup hidung dan mulut, memelihara jarak setidaknya dua meter di antara sesama, menghindari kumpul-kumpul, dan bahkan dilarang beribadah di Masjid, surau, atau gereja, atau tempat suci lainnya, tidak bepergian ke mana-mana termasuk melarang pulang kampung berhubung bulan Ramadhan yang biasanya berlibur sampai Idul Fitri nanti.
Belum batas waktu yang disampaikan Menteri Desa PDTT itu berakhir, kebetulan semalam kita lihat keterangan pejabat teras Menteri Desa PDTT, Dr. Ir. Eko Sri Haryanto Kepala Badan Pelatihan dan Informasi yang sangat terperinci dan jelas. Kita berharap keterangan yang bisa diulang-ulang oleh pejabat desa itu menjadi pedoman kegiatan Padat Karya Tunai melawan Virus Corona dengan menggunakan dana Desa di seluruh desa di Indonesia. Apabila kegiatan yang dijelaskan oleh Menteri Desa PDTT dan Kabalatfo itu dicermati dengan baik, mudah-mudahan kita mampu melawan Virus yang dewasa ini menurut WHO bisa bertahan di udara selama 8 jam atau lebih.
Secara khusus penggunaan Dana Desa untuk memerangi serangan virus Covid-19 memiliki tujuan ganda, pertama, ikut memberi dukungan dana untuk kerja gotong royong menyelamatkan anak bangsa dan kedua, mendukung pemberdayaan keluarga dan penduduk Indonesia melepaskan diri dari lembah kemiskinan seperti di rancang dengan pengiriman dana yang luar biasa besarnya kepada masyarakat desa secara langsung. Agar kedua tujuan itu dapat dicapai dengan baik perlu ketegasan yang tinggi agar sasaran yang mendapatkan bantuan dana desa dipertajam, yaitu keluarga prasejahtera atau keluarga miskin, keluarga disabilitas atau penduduk yang menganggur dan miskin, bukan menganggur tetapi kaya.
Karena selama empat lima tahun pertama banyak infrastruktur desa telah dibantu dengan dana desa, maka akan lebih baik kalau penggunaan dana desa untuk Padat Karya Tunai sekarang ini diperbantukan pada keluarga miskin dengan arahan kerja pemberdayaan bagi keluarga miskin yang bersangkutan, misalnya karena selama ini tidak boleh pergi ke mana-mana, maka semua keluarga miskin diarahkan menggarap halaman rumah masing-masing menjadi Kebun Bergizi sehingga setelah kegiatan Padat Karya berakhir, keluarga miskin yang dibantu sudah memiliki Kebun Bergizi di rumah masing-masing dan setiap hari bisa memetik sayur dari halaman rumahnya masing-masing. Kalau beruntung bisa menjual sebagian sayur kebunnya untuk membeli keperluan lainnya.
Bantuan Padat Karya bisa untuk melatih keluarga miskin belajar menjahit dengan ditugasi menjahit penutup hidung dan mulut yang bahan bakunya merupakan sumbangan kain dari keluarga kaya di desanya. Hasil jahitan dapat disumbangkan kepada semua keluarga miskin di desa sehingga semua penduduk desa yang miskin memiliki tutup hidung dan mulut, sedangkan sisanya dijual kepada keluarga kaya untuk sumbangan bagi operasional PAUD yang ada di desa. Dalam biang Pertanian, Dana Desa bisa digunakan “menyewa alat pertanian modern” dan “melatih penduduk miskin” untuk menggunakan mesin pertanian tersebut. Karena memakai alat modern, maka kerja tani di sawah tetap dapat dilakukan karena jumlah orang yang mengolah sawah tidak banyak sehingga dapat dilakukan dengan jarak yang aman serta tetap menggunakan tutup hidung dan mulut tetapi sawahnya tetap diolah, berproduksi dan produktif membangun ekonomi desa.
Contoh lain lagi adalah bahwa dana desa bisa membantu setiap lima atau sepuluh keluarga miskin desa membentuk kelompok PKK dengan keluarga kaya desa dalam kelompok panca atau dasa wisma atau Posdaya seperti dulu, ditugasi menjadi pusat kegiatan ekonomi kampung. Pusat-pusat ini nanti menjadi “prototype” dari Warung Desa yang kalau sudah aman bisa di kembangkan. Sementara ditugasi sebagai wakil dari anggotanya “belanja” ke pasar sehingga jumlah yang belanja di pasar tidak banyak.
Contoh Padat Karya lain adalah pemugaran rumah, pembuatan jamban keluarga dan perbaikan fasilitas tempat tinggal keluarga miskin. Dana desa bisa untuk membeli bahan bangunan, kloset atau bahan lain agar penduduk miskin ikut padat karya bekerja membangun rumah atau MCK keluarga miskin sehingga fasilitas tempat tinggal keluarga miskin di desa sangat dibantu. Anak-anak keluarga miskin di sekolahkan sehingga jumlah keluarga miskin berkurang karena menjadi pengasuh warung, rumahnya di perbaiki dan anaknya disekolahkan. Arahan dan sasaran yang jelas seperti ini sungguh tidak sukar karena tujuan Padat Karya melawan Virus bukan untuk membangun rumah mewah, atau jalan tahan banjir tetapi membangun daya tahan dan mengentaskan keluarga miskin agar tidak miskin lagi, bangkit menjadi keluarga sejahtera secara wajar dan berkelanjutan. Semoga memberi inspirasi karena Menteri Desa dan aparatnya telah mendapat petunjuk yang jelas dari Presiden Jokowi yang ingin membebaskan keluarga desa dari lembah penderitaan dan kemiskinan. Semoga.