Desa Tembokrejo Sukses Kelola Sampah

Tembokrejo.jpg

Tim Inovasi Desa melaporkan bahwa dulu Desa Tembokrejo menjadi wilayah dengan permasalahan sampah yang kompleks. Masyarakat desa tersebut terbiasa membuang sampah ke sungai, bahkan laut. Berkat kerja keras dari aparat desa bersama Systemiq, kini perilaku warga mulai berubah drastis. Kesadaran Desa Tembokrejo untuk peduli sampah tumbuh pesat.

Desa Tembokrejo terletak di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Perubahan tersebut merupakan peran aktif Pemerintah Tembokrejo bersama organisasi nonpemerintah internasional Systemiq, yang didanai pemerintah Norwegia dan institusi bisnis Borealis dari Austria.

Mereka bekerja sama menjalankan program Stopping The Tap On Ocean Plastic (STOP), yaitu mengajak warga menghentikan kebiasaan buruk membuang sampah di laut. Program ini juga mendampingi warga mengelola sampah secara profesional sejak April 2018 lalu.

Awalnya banyak yang meremehkan program ini. Pemerintah Desa mewajibkan setiap warga yang mengurus administrasi untuk membayar iuran sampah. Namun bila ada warga yang tidak mau membayar iuran, pemerintah desa tidak memaksa. Namun, di sisi lain pemerintah desa terus melakukan sosialisasi pengelolaan sampah.

Kini, ada 8.900 warga Desa Tembokrejo telah aktif membayar iuran sampah. Alhasil, wilayah desa Tembokrejo perlahan menjadi lebih bersih. Selain iuran, Pemerintah Desa Tembokrejo membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pengelola sampah. BUMDes dilatih untuk mengoptimalkan pengangkutan, pengumpulan, dan pengolahan sampah di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Tembokrejo. Di TPST itu, sampah dari rumah warga dipilah dan dikelola. Sampah organik dimanfaatkan untuk kompos. Ada pula budidaya larva lalat black soldier fly, yang memiliki kemampuan mengurai sampah. Setelah berjalan setahun, ada perubahan fisik sungai di dekat Pantai Satelit, tumpukan sampah tidak terlalu banyak.

Untuk sampah nonorganik dipilah untuk dijual kembali. Sejak April 2018 hingga Februari 2019, jumlah sampah non organik yang dijual mencapai 10,4 ton. Sampah organik tersebut dijual ke Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur dengan pendapatan Rp 25 juta per bulan.

Inovasi yang dilakukan Desa Tembokrejo menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengelola sampah. Bupati Banyuwangi mengajak puluhan kepala desa dan lurah dari enam kecamatan untuk melihat langsung pengelolaan sampah di Desa Tembokrejo. Bupati menekankan program penanganan sampah harus menjadi salah satu prioritas desa yang dianggarkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Pendekatan inovasi dan kreativitas yang dilakukan di desa terbukti membawa dampak positif bagi perbaikan tata kelola desa. Hal itu menjadi wujud dari Gerakan Desa Membangun untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

Haryono SuyonoComment