Buku Demokrasi Pancasila diluncurkan
Pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2020, bertepatan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah 11 Maret untuk Jendral HM Soeharto dari Presiden Sukarno, bertempat di Universitas Nasional di Jakarta, diluncurkan buku Demokrasi Pancasila. Buku ini ditulis oleh TB Massa Jafar, Diana Fawzia, Subiakto Tjakrawerdaya, Soenarto Soedarno, Ganjar Razuni dan P. Setia Lenggono. Peluncuran buku berjudul Sistem Demokrasi Pancasila dan Sistem Ekonomi Pancasila (edisi ketiga) yang berlangsung Universitas Nasional di Jakarta, Rabu (11/3/2020) itu, sebagai pembicara, Sofian Effendi, Maria Farida Indrati, Yudi Latif, Alfan Alfian, Ahmad Erani Yustika, dan Sri Edi Swasono. Acara juga dihadiri mantan Wakil Presiden periode 1993-1998 Try Sutrisno dan Menteri Negara Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Kabinet Reformasi Pembangunan Haryono Suyono.
Hadir pula Rektor Universtas Trilogi Prof Mudrajad, Dr. AB Kusuma, Subagyo SH, Prof. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin, MA, Soenarto Soedarno, Dr. Arissetyanto Nugroho, Pimpinan Universitas Pancasila, Universitas Trilogi dan Universitas Nasional yang juga menerima buku Sistem Demokrasi Pancasila dan Sistem Ekonomi Pancasila (edisi ketiga) saat peluncuran buku yang berlangsung di Jakarta itu.
Dalam ulasannya, Sofyan Effendi menyatakan bahwa sebagai negara yang majemuk dengan keanekaragaman budaya, agama, dan bahasa, Indonesia memiliki sistem kehidupan sendiri yang tidak dapat meniru sistem negara lain. Karena itu, Demokrasi Pancasila menjadi sistem yang paling tepat untuk menyatukan keanekaragaman tersebut. Dalam Pembicara lain, yakni Prof. Dr. Sofyan Effendi menyinggung soal sistem ekonomi yang berkaitan dengan bagaimana sistem demokrasi dijalankan. Perubahan UUD pada tahun 2002 adalah contohnya.
Beliau berkomentar "Begitu kentalnya peran NGO Asing dalam amandemen 1 sampai dengan 4 UUD 1945, UU NRI ini lebih tepat disebut sebagai UUD 2002," karena banyak sekali perubahan yang telah dilakukan. Hal itu juga ditanggapi oleh Prof. Dr. Maria Farida I. Menurutnya, tatanan kenegaraan sudah sangat berbeda antara praktek UUD 45 asli dan setelah amandemen. "Sejak UUD Amandemen berlaku maka tidak ada lembaga negara yang memegang kedaulatan rakyat sehingga sejak 2004 Presiden bukan lagi mandataris MPR", ungkapnya.
Sebelum menutup acara peluncuran buku Sistem Demokrasi Pancasila dan Sistem Ekonomi Pancasila (edisi ketiga) yang berlangsung di Jakarta itu Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno memberi nasehat panjang lebar agar kita tidak mempertentangkan satu sama lainnya.