BUMDes Mendalok Kelola Wisata Mangrove
Tim Kerja Ruang Kendali Inovasi Desa dan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa PDTT melaporkan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jaya Mandiri Desa Mendalok, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat mampu mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp 25.565.000 pada 2019. BUMDes mengelola dua unit usaha, yaitu pengelola taman wisata hutan mangrove dan usaha sewa tenda. Pendapatan bersih yang dihasilkan usaha wisata taman hutan mangrove sebesar Rp 13.205.000. Sedangkan untuk pendapatan yang dihasilkan dari sewa tenda sebesar Rp 12.360.000. Sehingga total pendapatan asli desa yang disumbangkan oleh lembaga ekonomi desa itu sebesar Rp 25.565.000,-
Gagasan untuk mengembangkan wisata alam mangrove dilakukan setelah Desa Mandalok melakukan studi banding ke daerah Probolinggo yang berhasil mengelola ekowisata mangrove. Luasan hutan mangrove di Desa Mendalok sekitar 10 hektar. Kini, sekitar 500 meter persegi yang saat ini dikelola sebagai lokasi wisata dengan brand Wisata Hutan Mangrove Tanjung Pagar.
Pemerintah Desa Mendalok telah menerbitkan Perdes tentang retribusi masuk dan ongkos parkir bagi para pengunjung yang datang. Setiap pengunjung harus membayar tiket masuk sebesar Rp 5 ribu dan biaya parkir untuk roda dua sebesar Rp 2ribu. Biaya yang ditarik dari para pengunjung akan masuk menjadi PADes, yang nantinya akan digunakan pembangunan kembali di desa, seperti memperluas dan mempercantik lokasi wisata hutan mangrove.
Di lokasi ini terdapat tempat asyik untuk menghbiskan waktu bersama keluarga pada akhir pekan. Terdapat sejumlah lokasi selfie yang instgramable. Pengunjung juga dapat menjelajah lebatnya hutan manggrove dan berfoto sambil ditemani suara hempasan gelombang.
Pada tahun 2020, Pengelola BUMDes bekerja keras untuk memaksimalkan potensi desa sehingga potensi yang ada menjadi sumber pendapatan asli desa. Untuk itu, BUMDes Mendalok siap bekerjasama dan membuka diri untuk mendapatkan dukungan dari semua pihak. Pendekatan inovasi dan kreativitas yang dilakukan di desa terbukti membawa dampak positif bagi perbaikan tata kelola desa. Hal itu menjadi wujud dari Gerakan Desa Membangun untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik.