Desa Labuan Bajo Putus Rantai Penyebaran Covid-19

labuan.jpg

Berita terbaru melaporkan bahwa Tim Kementerian Desa PDTT mencatat bahwa Desa-desa di Nusa Tenggara Barat memiliki aneka rupa inovasi. Saat pandemi Covid-19 melanda Bumi Gora, mereka tak ingin hanya berpangku tangan. Desa Labuan Bajo mendirikan tempat khusus isolasi mandiri dikelola warga desa. Inovasi ini menjadi cara nyata melawan pandemi yang dikreasi oleh warga desa.

Desa Labuan Bajo terletak di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Pendirian rumah khusus untuk isolasi mandiri ditujukan untuk warga atau tamu yang datang dari luar wilayah. Selain rumah isolasi, mereka juga merusukan aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh penghuni rumah isolasi.

Warga sadar, pandemi Covid-19 bukan perkara yang bisa diajak main-main. Karena itu, setiap orang yang baru datang dari daerah terpapar Covid-19, atau tadi daerah zona merah, sebelum pulang ke rumah, wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rumah tersebut. Selama warga menjalani isolasi di rumah tersebut, kondisi mereka dipantau dan dampingi petugas dari UPT Puskesmas setempat. Mereka juga mendapat pengawasan Bhabinkamtibmas serta Babinsa.

Rumah isolasi didirikan dan dikelola oleh pemerintah Desa Labuan Bajo pada 26 Maret 2020. Berdasarkan data desa tercatat sebanyak 31 orang warga Labuan Bajo melakukan isolasi mandiri di rumah ini. Inovasi rumah isolasi mandiri cukup ampuh melindungi masyarakat setempat dari virus Korona. Inovasi Desa Labuan Bajo menginspirasi desa-desa lainnya untuk melakukan terobosan serupa. Warga Lingkungan Pandansalas, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Salah satu program di bidang kesehatan yakni Satgas Covid-19 di lingkungan ini adalah menyiapkan ruang isolasi mandiri bagi warganya yang terindikasi terpapar Covid-19.

Mereka memanfaatkan salah satu ruangan Posyandu sebagai ruang isolasi. Itu untuk sementara. Karena untuk empat bulan ke depan tidak ada jadwal Posyandu. Hasilnya pun begitu nyata. Hingga saat ini Lingkungan Pandansalas termasuk wilayah zona hijau dan aman dari covid-19 di Kota Mataram.

Mereka juga mewajibkan warga mencuci tangan sebelum memasuki Pandansalas. Tempat cuci tangan disiapkan di enam titik utama tempat warga biasa berkumpul. Sementara untuk warga luar, dibatasi tidak berkumpul di lingkungan tersebut untuk sementara waktu. Tidak sembarang orang diperkenankan masuk ke Pandansalas. Karena itu, warga membatasi jam kunjungan bagi warga luar maksimal hingga pukul 22.00 Wita. Setelah itu, portal jalan ke lingkungan tersebut akan ditutup.

Warga juga memiliki satgas lingkungan yang dibentuk untuk penyemprotan disinfektan. Penyemprotan dilakukan di seluruh Lingkungan Pandansalas secara rutin tujuh kali sebulan. Protokol kesehatan sudah dijalankan sesuai anjuran pemerintah.

 

Haryono SuyonoComment