Masalah Kesehatan dan Pendidikan di Desa menjadi Prioritas Utama
Mantan Menko Kesra Taskin, Prof. Dr. Haryono Suyono, yang juga Ketua Tim Pakar Menteri Desa PDTT didampingi oleh dua orang mantan pejabat teras, Sesmenko Kesra Dr. Mohammad Soedarmadi dan Mantan Sestama Dr. Mazwar Noerdin dan Dr. Mulyono Dani Prawiro, sebagai Pengurus PB PWRI secara khusus menemui Plt Sekjen Menteri Desa PDTT Dr. Taufik Madjid di Kantornya di kawasan Kelibata di Jakarta.
Pertemuan yang akrab tersebut disaksikan juga oleh para staf di lingkungan Kementerian Desa PDTT, antara lain Drs. Abdullah Kamil dan lainnya yang dengan tekun mencatat hasil pembicaraan dengan cermat.
Kepada Sekjen dilaporkan hasil pembicaraan tentang tiga komponen program Desa sebagai hasil beberapa diskusi dengan para Dirjen di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan para Dirjen di lingkungan Kementerian Pertanian beberapa hari terakhir ini utamanya menghadapi situasi pandemi dewasa ini yang akan berdampak serius terhadap kegiatan berbagai lembaga yang di bangun dengan dana desa di desa di seluruh Indonesia. Seperti diketahui, dalam bidang pendidikan, utamanya PAUD, pendidikan usia dini, Dana Desa membantu pembuatan fasilitas PAUD dalam jumlah pada tahun 2015 sebanyak 3.005 Unit, tahun 2016 sebanyak 11.926 Unit dan tahun 2017 sebanyak 28.792, suatu jumlah yang sangat besar.
Beberapa hari sebelumnya Prof. Dr. Haryono Suyono telah membahas dengan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Bapak Jumeri, STP, MSI, yang mengakui bahwa belum semua PAUD mendapat jatah guru atau Bunda PAUD. Dibahas apakah Dana Desa bisa untuk bea siswa calon Bunda PAUD yang berasal dari desa, anak desa tamatan SMA untuk kuliah agar bisa mengisi PAUD di desanya, sehingga yang bersangkutan betah tinggal dan tidak terlalu mahal nantinya kembali bekerja di desa aslinya.
Masalah pertama yang dibahas adalah masalah pendidikan anak usia dini, berkenaan dengan PAUD bahwa dalam suasana pandemi, anak-anak balita tidak banyak diberikan ijin berkumpul di PAUD di desanya. Dalam keadaan “darurat Covid-19” diusulkan agar ada petunjuk bersama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Desa PDTT yang memberi kesempatan mengubah sementara kegiatan “PAUD yang menetap” menjadi kegiatan “Bunda PAUD jemput bola”. Kepada Kepala Desa di berikan kesempatan, melalui Musyawarah Desa, membantu setiap PAUD di desanya dengan Dana Operasional yang berasal dari Dana Desa agar “bunda PAUD” berkeliling desa secara bergiliran mendatangi rumah keluarga yang memiliki anak balita yang biasanya datang belajar pada PAUD yang ada di desa. Dengan demikian Bunda PAUD memberi bekal kepada setiap orang tua dan lansia yang ada di keluarganya menjadi “tutor” dengan petunjuk dan bahan ajar untuk satu minggu, sampai kunjungan “bunda PAUD” pada minggu berikutnya.
Dirjen Dr. Taufik Majid sangat menghargai gagasan yang disampaikan dan menjelaskan bahwa ada petunjuk dalam bentuk Instruksi Presiden baru agar Dana Desa lebih diprioritaskan guna penanganan penyebaran dan penanganan dampak Virus Corona, sehingga Kepala Desa bersama masyarakat melalui Musyawarah Desa bisa menggunakan sisa Dana yang ada untuk prioritas lain. Kalau menurut Musyawarah Desa kegiatan PAUD tersebut dianggap sangat penting, tidak ada salahnya, sesuai aturan yang ada, bisa digunakan.
Masalah kedua yang dibahas menyangkut kegiatan kesehatan Ibu Hamil dan anak Balita di desa melalui Posyandu. Selama ini melalui Dana Desa Pemerintah membangun Posyandu selama tahun 2015 sebanyak 2.417 Unit, tahun 2016 sebanyak 7.524 Unit dan tahun 2017 sebanyak 38.330 Unit di seluruh Indonesia untuk Ibu hamil dan anak balita. Idealnya semua Ibu hamil dan anak balita akan berkunjung ke Posyandu untuk mendapat pelayanan, tetapi karena selama lebih enam bulan ada wabah Corona, maka kegiatan itu relatif mandek.
Akibatnya pasti banyak Posyandu berhenti, lama-lama akan rusak dan memerlukan dana yang besar untuk rehabilitasi kembali. Untuk mencegah hal itu diusulkan agar bersama BKKBN, sebagai pemrakarsa Posyandu dan Tim Penggerak PKK di setiap desa diajak dan diberikan insentif untuk mengadakan perubahan kegiatan operasional yaitu melalui “sistem jemput bola”. Para petugas Posyandu diberikan insentif, dengan mematuhi protokol kesehatan, mengunjungi Ibu hamil dan anak balita yang diyakini tidak berada pada Zona merah guna melakukan penimbangan serta kegiatan Posyandu lainnya pada setiap keluarga yang dikunjungi.
Disampaikan juga kesediaan beberapa Dirjen dalam lingkungan Kementerian Pertanian untuk mendukung Program Tanaman halaman di setiap rumah diolah oleh anak-anak SD, SMP dan SMA yang dewasa ini mengikuti pendidikan melalui sistem daring, yaitu setiap pagi mengikuti kegiatan “kurikulum pagi” mengambil sampah untuk dibuat pupuk dan mengolah tanah halaman rumahnya menjadi “kebun Bergizi” dalam rangka memperbaiki gizi keluarganya.
Seperti juga pada kegiatan PAUD diharapkan Menteri Desa PDTT bisa memberikan petunjuk tehnis penggunaan Dana Desa guna keperluan tersebut. Agak berbeda dengan PAUD, penugasan Posyandu keliling sangat relevan dengan prioritas penanganan masalah Gizi buruk dan stunting yang dewasa ini menjadi prioritas guna peningkatan daya tahan penduduk terhadap Virus Corona yang ada di Desa.
Menanggapi masalah ini Plt Sekjen Dr Taufik Majid memberi petunjuk agar setiap Kepala Desa mengacu pada Instruksi Presiden yang baru serta Petunjuk yang diberikan Menteri Desa PDTT dengan menempuh prosedur Musyawarah Desa bersama seluruh Komponen Desa yang ada. Dari pertemuan itu berbagai kegiatan di Desa dalam rangka pendidikan, utamanya anak usia dini dan penanganan gizi buruk dan stunting, lebih-lebih sebagai pencegahan dampak Covid-19 sangat mendapat perhatian Presiden dan Menteri Desa PDTT yang memberi petunjuk lanjutan yang sangat berguna. Akhirnya Plt Sekjen siap mengadakan tindak lanjut pertemuan dengan berbagai Dirjen yang sanggup untuk meningkatkan keterpaduan peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan masyarakat di desa.