46 Desa di Indramayu bergerak maju

Indramayu.jpg

Diberitakan oleh Binas Kominfo Kabupaten Indramayu beberapa waktu lalu bahwa sebanyak punggawa desa dari 46 desa dari Kabuparen Indramayu telah tumpah ruah di halaman Kantor Desa Cipancuh Kecamatan Haurgeulis guna menyaksikan kegiatan Bursa Inovasi Desa yang dilakukan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Regional 6 wilayah Indramayu di Desa Cipancuh,  Suasana di Desa Cipancuh berubah menjadi ajang pameran pembangunan gaya desa karena setiap punggawa desa ditugasi oleh Kepala Desa masing-masing untuk melihat dan mencatat inovasi yang bisa dijadikan bahan dalam acara Rembug Desa di desa masing-masing guna dibahas untuk dijadikan Rencana Pembangunan di desanya.

Seperti diketahui Bursa Inovasi Desa selalu diselanggaran oleh TPID, tidak terkecuali TPID  Regional 6 Indramayu sebagai suatu forum penyebaran dan pertukaran hasil Inovasi desa dari berbagai desa di Indonesia yang meliputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Bidang Kewirausahaan dan Bidang Infrastruktur yang biasanya bisa dijadikan Model Pengelolaan Inovasi Desa di Tingkat Kabupaten sampai ke tingkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu Sugeng Heryanto berharap, hasil dari kegiatan Bursa Inovasi Desa Tahun 2019 oleh TPID Regional 6 Indramayu dapat diserap oleh masing-masing kepala desa. Untuk kemudian dimunculkan pada Tahun 2020 agar dapat memaksimalkan Dana Desa (DD) menjadi lebih efektif dan efisien.

Disamping itu Ketua Tim Pakar Menteri Desa PDTT Haryono Suyono menganjurkan kepada Bupati dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Indramayu untuk mengundang berbagai Perguruan Tinggi yang ada di Jawa Barat berbagi pengalaman Kuliah Kerja Nyata, atau sekaligus mengudang KKN berkunjung ke desa-desa di Indramayu membantu rakyat desa dengan ide-ide gemilang,  sekaligus dosen dan mahasiswa diajak berbagi pengalaman penelitian dan pengembangan yang telah dilakukan oleh berbagai perguruan tinggi itu di desa. Banyak sekali penemuan yang bisa dijadikan kegiatan pembangunan di desa yang belum dipergunakan dalam pembangunan desa dan masyarakat desa di Indonesia. Dengan bahan dan pengalaman yang luas itu, setiap Kepala Desa akan makin mampu menganjurkan kepada rakyatnya menerima inovasi desa sesuai kekayaan desa guna menyelesaikan kemiskinan yang ada di desa. Setiap wilayah bisa mengemas rencana pembangunan melalui Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) untuk Tahun 2020  agar pemanfaatan DD semakin tahun semakin maksimal.

 

 

Haryono SuyonoComment