Penyakit Katastropik Stroke dan Jantung Menyedot Biaya Paling Tinggi

Penyakit katastropik adalah penyakit yang memerlukan biaya tinggi, komplikasi dan membahayakan jiwa.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, penyakit jantung dan pembuluh darah serta stroke termasuk penyakit dengan pembiayaan terbesar (sekitar 10 triliun) dan angka kesakitan serta angka kematiannya terus meningkat. Untuk itu diperlukan upaya penurunan penyakit katastropik tersebut dengan cara bekerjasama lintas Kementrian dan lembaga swadaya masyarakat dengan melahirkan berbagai program pencegahan dan penanggulangan penyakit kardioserebrovaskular yang dapat di implementasikan di pusat-pusat pelayanan kesehatan masyarakat atau puskesmas agar dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan pada tahun 2016 melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan tahun 2016 telah membentuk Komite Penanggulangan penyakit Cardioserebrovaskular, lembaga tersebut telah menyusun rencana strategis dan selesai tahun 2018 untuk lima tahun kedepan, mudah – mudahan ini bisa dijalankan dalam kegiatan yang massif, sehingga kegiatan ini lah yang akan dirasakan impaknya kepada masyarakat diseluruh Indonesia khususnya dalam bidang pelayanan kardioserebrovaskular.

Program Indonesia sehat ingin mewujudkan masyarakat Indonesia berprilaku sehat , hidup dalam lingkungan sehat, mampu menjangkau pelayanan kesehatan  yang bermutu untuk mencapai derajat kesehatan  yang setinggi=tingginya, oleh karena itu paradigma sehat diimplementasikan melalui dua pendekatan, yakni pendekatan keluarga, aktifitas kegiatannya sepenuhnya dilakukan  oleh jajaran kesehatan khususnya di tingkat puskesmas dan gerakan masyarakat hidup sehat untuk semua sektor.

Sudah ada impresnya. Saya sangat  berharap terciptanya komitmen, terjadinya kerjasama antar kementrian dan lembaga, oleh karena itu kita betul-betul bahwa penyakit kardioserebrovaskular  baik yang aspek pencegahan penyakit, promosi dan preventif ini bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan bakalan bisa berhasil dengan baik dan mengandalkan pembiayaan pada sisi kuratif,” ujar Direktur pelayanan kesehatan rujukan Kemenkes  Dr. Tri Hesty Widyastoeti, Sp.M mewakili Dirjen Yankes Wibowo saat membuka kegiatan diseminasi dan advokasi  penanggulangan penyakit kardioserebrovaskular yang berlangsung dari tanggal 25 – 27 Juli 2019 di Hotel Melia Purosani Yogyakarta.

Secara terpisah Dr. Adre Mayza,SpS (K) memaparkan permasalahan stroke, ‘’masalah penyakit serebrokardio vascular secara umum memiliki faktor risiko, antara lain :menjalani diet yang tidak sehat, penyalah gunaan alKohol, merokok dan penyakit diabetes, faKtor risiko ini perlu dikendalikan, “. Lebih jauh dikatakannya penyakit stroke menjadi penyebab kecacatan nomor satu di rumah sakit dan menjadi penyebab kematian nomor tiga setelah penyakit jantung dan kanker. Menurut data tahun 2007  stroke penyebab kematian utama atau 8,3 % per 1000 penduduk dan mengalami peningkatan jumlah penderita stroke (2013)  12,1 % per 1000 penduduk. Penambahan jumlah penderita stroke menimbulkan masalah dari sisi ekonomi baik bagi pemerintah maupun bagi keluarga pasien, pemerintah (BPJS Kesehatan) telah mengeluarkan 10 triliun untuk membiayai penyakit kardioserebrovaskular dan ini terus bertambah.” Ujar Dr. Adre Mayza,SpS (K) yang juga berprofesi sebagai dosen FKUI.

Untuk mendeteksi adanya serangan stroke yang akan mengenai kita, kita perlu mendeteksi yang berpedoman pada “ SEGERA RAWAT KE rumah sakit”, Se = Senyum mencong, Ge = gerakan tangan dan kaki lemah/lumpuh, Ra = Suara pelo, Ra = rasa baal sesisi tubuh/rasa baal disekitar mulut, Wat = Mat, Mat = mata penglihatan ganda/hilang penglihatan tiba-tiba pada sebelah mata, Ke = Keseimbangan terganggu, Kejang dan kesadaran menurun.” Kata Dr. Adre sekjen Yastroki. Dan ada gejala tambahan lain bila orang mau terkena stroke, yaitu pingsan, kejang dan muntah, apabila ditemukan dalam keluarga gejala-gejala diatas segera ke pelayanan kesehatan terdekat.  Stroke bisa menyerang pada orang saat sedang istirahat, saat sedang aktifitas, dan tidak kita ketahui, waktu saat awal kejadian sampai dengan di periksa (puskesmas, rumah sakit) yaitu kurang dari 3 jam, lebih dari 3 sampai dengan 24 jam, sudah 24 jam sampai dengan 72 jam, dan baru di bawa ke pusat pelayanan kesehatan setelah lebih dari 72 jam,”Tegas Dr. Adre Mayza,SpS (K).

“Kita dari Yayasan Stroke Indonesia yang bergerak di dalam masyarakat berperan membangun  system pelayanan stroke pada keluarganya khususnya, dan secara umum kita turut berpartisipasi membantu pemerintah dalam penanggulangan stroke.”ujar Sekjen Yastroki Dr. Adre Mayza,SpS (K) di acara tersebut.

Turut hadir pada acara diseminasi dan advokasi penanggulangan penyakit kardioserebrovaskular, perwakilan dari Kementrian Pemuda dan Olah Raga, perwakilan dari Kementrian Perdagangan, perwakilan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Perwakilan dari BPJS Kesehatan, Perwakilan dari Badan POM, Perwakilan dari WHO di Indonesia, Perwakilan dari Yayasan Jantung Indonesia, Perwakilan dari Yayasan Stroke Indonesia, Perwakilan dari Komnas Pengendalian Tembakau. (Budi Kusumanto)

 

PENYAKIT KATASTROPIK STROKE.jpg
Yastroki-budi.jpg
Mulyono PrawiroComment