"Middle Income Trap"

Salah satu topik hangat dalam diskusi-diskusi formal ataupun informal di Tim Kerja Lembaga Produktifitas Nasional (LPN) adalah mengenai kekhawatiran Indonesia terjebak dan tidak bisa keluar dari perangkap negara berpendapatan menengah (Middle Income Trap), sehingga sulit untuk menjadi negara maju, seperti yang dicita-citakan.

   Pada dasarnya Middle income trap atau perangkap pendapatan menengah adalah istilah yang mengacu pada suatu keadaan ketika suatu negara berhasil mencapai tingkat pendapatan menengah, tetapi tidak dapat keluar dari tingkatan tersebut  (gagal) untuk menjadi negara maju, terperangkap di pendapatan menengah.

   Apa konsekwensinya?

   Namanya juga perangkap (trap), perangkap pendapatan menengah memiliki konsekwensi Negara yang masuk ke dalam perangkap pendapatan menengah akan kehilangan keunggulan kompetitif mereka dalam mengekspor barang-barang jadi.  Kenapa? Beberapa alasan, antara lain karena gaji pekerja di negara berpendapatan menengah tersebut meningkat. Pada saat yang sama, negara ini tidak   mampu bersaing secara ekonomi dengan negara-negara maju di pasar global dengan nilai tambah yang tinggi. Akibatnya, negara-negara yang baru saja terindustrialisasi, contoh yang sangat popular adalah Afrika Selatan dan Negara-negara Amerika Latin, seperti Brazil, belum keluar dari kelompok pendapatan menengah selama beberapa dasawarsa karena Produk Nasional Bruto (PNB) per kapita mereka tersangkut dalam kisaran $1.000 hingga $12.000, tidak naik-naik menjadi negara yang berpendapatan per kapita tinggi.

    Apa yang menjadi  masalah?  Negara-negara ini menghadapi masalah berupa investasi yang rendah, pertumbuhan industri sekunder yang lambat, diversifikasi industri yang kurang dan kondisi lapangan kerja yang buruk. Indonesia dikhawatirkan mengalami kondisi yang seperti itu, jika masa-masa krusial ini tidak dikelola dengan baik.

   Apalagi Bank Dunia mencatat dalam sejarah ekonomi dunia, dari 101 negara hanya 13 negara yang berhasil keluar dari perangkap pendapatan menengah menjadi negara maju berpenghasilan tinggi. Menjadi pertanyaan besar, apakah Indonesia mampu terbebas dari middle income trap? Karena banyak pihak yang pesimis, Indonesia selama ini disebut-sebut masuk ke dalam kategori negara yang terkerangkeng kedalam jebakan pendapatan menengah atau middle income trap.   Sejak 1985, Indonesia masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah. Artinya untuk terbebas dari middle income trap, dibutuhkan upaya ekstra untuk mencapai pendapatan per kapita di atas USD12.000, sebagai indikasi negara dengan pendapatan perkapita tinggi.

   Kita lihat sekarang laporan BPS. Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia meningkat jadi US$ 3.927 atau sekitar Rp 56 juta per kapita per tahun di 2018. Angka tersebut naik dibandingkan tahun 2017 Rp 51,9 juta dan 2016 Rp 47,9 juta.
    Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution beberapa waktu yang lalu merespons data BPS ini. Dia menilai masih belum bisa disimpulkan apakah Indonesia sudah berhasil lepas dari middle income trap atau tidak. Menurutnya, Indonesia masih perlu waktu untuk menjawab kondisi tersebut. Dalam pandangan pak Darmin, ia mencontohkan banyak negara yang pendapat per kapitanya naik namun belum juga menjadi negara yang maju, seperti yang  dialami negara-negara di Amerika Latin.


  Beberapa alternatif

   Kembali ke fungsi dan peran Lembaga Produktifitas Nasional (LPN), kuncinya adalah produktifitas. Produktifitas  berkaitan sangat erat dengan kualitas  dan kompetensi SDM. Pertumbuhan yang semula didorong oleh sumber daya alam dan ketergantungan kepada tenaga kerja yang murah kini saatnya beralih dengan menekankan pertumbuhan yang didasarkan pada produktifitas tinggi dan inovasi. Syaratnya kompetensi SDM yang kuat.

   Di dalam negeri sendiri memiliki pasar yang cukup kuat, apalagi dengan pertumbuhan kelas  menengah yang besar, dengan daya beli yang tinggi. Diharapkan pasar dalam negeri sendiri  dapat meningkatkan permintaan domestik untuk membeli produk-produk  yang inovatif dengan kualitas yang tinggi. Plus strategi peningkatan ekspor melalui pembukaan pasar-pasar baru. Dengan produk-produk yang inovatif dan berkualitas tinggi dengan memanfaatkan teknologi informasi diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekspor.   

   LPN  sebagai lembaga advisory dalam rangka penentuan kebijakan Presiden di bidang produktifitas sudah menyuarakan mengenai krusialnya upaya peningkatan kemampuan SDM untuk bisa menjadi negara maju. Tanpa kemampuan SDM yang kuat sangat mustahil kita bisa bergerak menjadi sebuah negara maju, yang terlepas dari perangkap pendapatan menengah. Tentu saja akan  dibutuhkan investasi dalam bidang pendidikan berkualitas  dunia yang dapat mendorong kreativitas dan terobosan dalam bidang sains dan teknologi.

   Oleh karena itu, setelah perhatian dan pembangunan insfrastruktur, saatnya sekarang ini melakukan perhatian dan penajaman terhadap pengembangan SDM. Apalagi Indonesia mendapatkan bonus demografi dari komposisi demografi yang kita miliki saat ini dan ke depan.  Pada waktu 2013 sampai 2020 diperkirakan populasi angkatan kerja bertambah 14,8 juta orang. Jumlahnya mencapai 189 juta pada 2020. Artinya usia produktif akan mendominasi dalam struktur demografi Indonesia. Ini yang perlu dimanfaatkan,  dengan upaya peningkatan kompetensi manusia usia produktif tersebut. Kalau tidak, bahkan usia produktif pun dapat menjadi beban.

   Mudah-mudahan kita bisa lolos dari jebakan penghasilan menengah tersebut, mengikuti kisah sukses Singapura, Korea Selatan dan Taiwan, serta Chili di Amerika Latin. Syarat lain adalah menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, di atas di atas lima persen. Serta mendorong industrialisasi dan menjaga terjadinya de-industrialisasi. Disamping itu tidak kalah pentingnya adalah memperkecil jurang perbedaan antara masyarakat kaya dan miskin, untuk memberikan kesempatan kesejahteraan masyarakat secara luas bagi seluruh komponen bangsa.

    Pemikiran dan diskusi di Tim Kerja LPN sebenarnya senada dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo sendiri beberapa waktu yang lalu yang menyampaikan, Indonesia harus bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap. Untuk mewujudkan tersebut, Indonesia patut memiliki tiga pondasi dasar yakni infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi birokrasi.

   Ketiganya, kata Kepala Negara, harus dimiliki oleh kita sebagai negara berpendapatan menengah untuk bisa melompat menjadi negara maju. Jika tidak, Indonesia selamanya akan terjebak menjadi negara berpendapatan menengah atau middle income trap, seperti yang dikhawatirkan banyak  kalangan.

 Referensi:

Lembaga Produktifitas Nasional, 2019; BPS, 2018, dan sumber-sumber media publik.

 

*Aam Bastaman: Dosen Pasca Sarjana Universitas Trilogi, Jakarta. Anggota Tim Kerja Lembaga Produktifitas Nasional (LPN).

Aam Bastaman.jpg
Aam BastamanComment