Desa Sindangjawa Menjadi Desa Digital Non Tunai

desa digital.jpg

 Sejak awal tahun ini dilaporkan pada Ketua Tim Pakar Menteri Desa PDTT Haryono Suyono bahwa Desa Sindangjawa di Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, dengan penduduk sebanyak 5.235 jiwa dan terletak pada 4 km sebelah Barat ibu kota Cirebon menjadi desa yang menarik. Desa disebelah timur Jalan Nyi Ageng Serang yang menghubungkan Kabupaten Cirebon dengan Kabupaten Majalengka ini menghubungkan Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan yang subur.

 Oleh karena kesuburan itu, desa memiliki lahan pertanian yang menjadikan sebagian besar masyarakat menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Sumber Pendapatan terbesar Desa adalah Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Bantuan Pemerintah Kabupaten dan dan Pemerintah Provinsi, serta bagian hasil pajak daerah. Pendapatan Asli Desa berasal dari Sewa Tanah Kas Desa (Titisara). Dana Desa sejak yang disalurkan dari tahun 2015, jumlahnya terus meningkat untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.

 Dalam rangka meningkatkan perekonomian warga dibangun jalan beton di perkampungan warga, jembatan usaha tani yang menghubungkan perkampungan dengan area pertanian, membiayai pembangunan kios cinderamata yang nanti dapat disewa oleh warga untuk berjualan, Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat (PAMSIMAS), yang menjadi usaha dari BUMDes, yang gedungnya dibangun dari Dana Desa Tahun 2017. Pelanggannya saat ini mencapai 200 KK, dari 1.000 KK yang ditargetkan. Di bidang peningkatan kualitas hidup telah di bangun gedung PAUD, Taman Kanak-Kanak, dan pemberian insentif bagi guru mengaji, pelatihan bagi Kuwu dan perangkat desa, serta pelatihan peningkatan kapasitas Kelompok Usaha Ekonomi Produktif.

 Sejak April 2016 desa ini ditetapkan sebagai pilot project (proyek percontohan) Desa Digital pertama di Indonensia. Program ini, merupakan hasil kerjasama Bank Indonesia (BI) dengan pemerintah pusat, daerah dan pemerintah desa.Dengan ditetapkannya Sindangjawa sebagai Desa digital maka pelaksanaan transaksi pembayaran, proses penyaluran maupun pemanfaatan dana desa, dilakukan melalui transaksi non tunai. Semoga berhasil dengan baik.

Haryono SuyonoComment