Masyarakat Desa Selat Mendaun Sehat dengan Tanaman Obat Keluarga

Selat Mendaun.jpg

Awal bulan ini Desa Selat Mendaun, salah satu desa di Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau melaporkan bahwa sejak periode 2016 sampai 2022, desa ini dipimpin oleh Maksum, sebagai Kepala Desa, membawahi 4 Rukun Warga (RW), 2 Dusun dan 10 Rukun Tetangga (RT). Desa ini terbentuk pada Tahun 2012, sebuah desa yang berada di dataran rendah. Sebagian besar wilayah desa dikelilingi oleh laut dan pohon bakau. Karenanya, sebagian daratan desa ini merupakan lahan gambut.

Desa Selat Mendaun terletak 15 km dari Kabupaten Karimun. Sedangkan menuju pusat kecamatan berjarak 7 km. Perjalanan menuju Desa Selat Mendaun dari Ibukota Kabupaten Karimun maupun Ibukota Provinsi Tanjung Pinang ditempuh menggunakan sarana transportasi laut. Jumlah Penduduk Desa Selat Mendaun pada Januari tahun 2016 sebanyak 915 jiwa dengan kepadatan 0.89/Ha. Infrastruktur jalan pada Desa Selat Mendaun terdiri dari jalan aspal dengan lebar sekitar 2 m sepanjang 6 km dan jalan tanah sepanjang 6,4 km. Jalan yang relatif sempit ini hanya dapat dilalui dengan sepeda motor roda dua dan sepeda motor bak sebagai alat angkut barang dan komoditas pertanian.

 

Pendapatan asli Desa Selat Mendaun diperoleh dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp350 juta, dan Dana Desa (DD) sebesar Rp 818 juta. Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 yang bersumber dari APBD, seluruhnya berupa belanja modal untuk memenuhi keperluan perkantoran. BUMDes belum bisa terbentuk karena keterbatasan SDM. Dana Desa (DD) tahun 2017 digunakan untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 568,5 juta dan pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 250 juta. Dana untuk pembangunan infrastruktur untuk membiayai pembangunan drainase jalan, pendalaman tali air, pembangunan tembok penahan tanah, pengerasan jalan, penambakan jalan, pembangunan kandang lembu, pembangunan tambak ikan dan rehabilitasi kapal pompong untuk transportasi siswa.

 

Dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat untuk membiayai pelatihan kelompok menjahit, kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok ternak lembu, pelatihan TPK/PTPKD, serta pembentukkan BUMDes (penyertaan modal). Salah satu kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2016 yaitu berupa pemberdayaan masyarakat khususnya ibu-ibu PKK dalam mengelola Tanaman Obat Keluarga (TOGA) dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat.

 

Desa Selat Mendaun mendapatkan nominasi sebagai desa Tanaman Obat Keluarga (TOGA) tingkat nasional tahun 2017. Nominasi ini diperoleh atas keberhasilan Desa dalam meningkatkan kesehatan dan pencegahan penyakit serta pemberdayaan masyarakat melalui pelayanan kesehatan tradisional berorientasi upaya menyehatkan yang sakit dan mempertahankan yang sehat sekaligus meningkatkan kualitas hidup. Keberhasilan pengelolaan alokasi Dana Desa ini diharapkan dapat mengubah paradigma masyarakat desa yang semula lebih memilih pengobatan kuratif untuk selanjutnya beralih menjadi pengobatan promotif dan preventif. Hal ini akan menciptakan pengelolaan kesehatan bagi keluarga dengan memanfaatkan TOGA sehingga diperoleh keluarga sehat secara mandiri.

 

Dengan dibudidayakannya tanaman cabai, maka penduduk Desa Selat Mendaun dapat menghemat pengeluaran untuk kebutuhan memasak. Dalam 2 sampai 3 tahun mendatang, tanaman cabai diharapkan dapat menjadi komoditas unggulan Desa Selat Mendaun untuk dijual ke wilayah lain melalui BUMDes, sehingga dapat menambah Pendapatan Desa.

 

Haryono SuyonoComment