Memadukan gerakan ekonomi pedesaan
Selama Indonesia merdeka, dari masa ke masa, pemerintah selalu mencoba membantu rakyat desa untuk bangkit dengan gerakan ekonomi pedesaan. Berbagai teori bermunculan, kalau kebetulan yang memiliki teori itu ada di pemerintahan, maka gerakannya menjadi besar. Tetapi kalau pemilik teori itu hanya anggota masyarakat biasa maka teori itu hanya di laksanakan pada area terbatas dan dampaknya tidak kelihatan. Semua terori itu pada umumnya sukses manakala pendampingan sangat kuat dan masyarakat mendapat dukungan politik dan operasional yang konsisten. Kekuatan dukungan itu diperlukan karena upaya kecil-kecilan di pedesaan menghadapi kendala internal berupa SDM yang lemah dan tidak sanggup bersaing dengan SDM di luar jajarannya yang bisa memilih SDM unggul. Masalah lain adalah sumber daya modal dan liquiditas yang lemah dan tidak tahan untuk periode persaingan yang lama dan melelahkan. Yang ketiga adalah tidak mampunya “pengusaha” mikro menyajikan inovasi yang berubah karena kemajuan jaman.
Di masa lalu berbagai Departemen menggerakkan usaha dengan tema pemberdayaan penduduk atau keluarga sesuai dengan tupoksi atau misi masing-masing guna mengangkat keluarga tertinggal agar program utama Departemennya dapat mudah terlaksana. Ada kegiatan pendidikan luar sekolah, ada gerakan PKK dengan pemberdayaan keluarga, ada upaya peningkatan pendapatan keluarga ala BKKBN, ada pula gerakan ekonomi koperasi yang menjangkau banyak desa dan daerah-daerah pinggiran, ada juga gerakan Posdaya melalui gerakan KKN mahasiswa yang terjun ke desa selama satu bulan penuh, semuanya seakan berhenti manakala ada perubahan penata negara yang muncul dengan gagasan baru. Kelemahan dari gerakan itu adalah tidak menyatunya upaya antar Departemen sehingga kalau kabinetnya berganti, maka prioritas dan perhatian jajaran itu kendor dan usaha yang digerakkan belum selesai, maka usaha di desa yang belum melembaga atau membudaya tidak dilanjutkan, diganti dengan upaya baru yang mungkin saja akan berhenti lagi sebelum selesai.
Menurut Ketua Tim Pakar Menteri Desa PDTT Haryono Suyono, usaha terbaru di daerah pedesaan adalah dikucurkannya dana desa yang jumlahnya untuk setiap desa sangat besar. Dalam empat tahun pertama dana desa sebanyak Rp. 187 triliun dipergunakan lebih besar untuk penyempurnaan infrastruktur desa seperti jalan, jembatan, pasar dan fasilitas untuk umum di desa. Pada tahun keempat dana desa itu dianjurkan untuk mendorong pengembangan ekonomi rakyat desa agar setiap desa makin mandiri dan bisa berkembang dengan pesat sehingga setiap kekuatan sumber daya alam dapat dimanfaatkan oleh sumber daya manusia guna meningkatkan kehidupan yang bahagia dan sejahtera. Harapannya setiap kepala desa dan punggawa desa serta kekuatan sumber daya desa dapat dipadukan dengan pengalaman masa lalu dan dijadikan kekuatan maha dahsyat yang dipadukan sehingga yang lama dan yang baru dapat bersatu menjadi kekuatan desa yang makin maju dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh rakyat di pedesaan tanpa rasa curiga bahwa suatu usaha telah dimulai sebelumnya, sehingga tidak dilarang untuk bergabung dengan usaha baru yang muncul dengan nama baru Badan Usaha Milik Desa tahu Bumdes. Semoga semua yang bersatu menjadi kekuatan baru yang menyatukan rakyat secara dinamis dan berkelanjutan.