Desa Leles Berkembang Dinamis
Desa Leles yang terletak di Kecamatan Leles merupakan salah satu desa dari 421 desa di Kabupaten Garut. Desa ini jumlah penduduknya sebanyak 4.247 jiwa yang tdibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tumbuh dan mengalami perubahan signifikan yang dipengaruhi oleh letak geografis yang cukup strategis.
Desa Leles dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang bernama H. Tatan Tanurudin F terhitung mulai tahun 2013 sampai dengan 2017. Nama Desa tercatat sejak jaman penjajahan Belanda, karena di pusat kota telah dibangun gedung perkantoran pemerintahan Belanda seperti kantor kawadanaan dan Pendopo Leles termasuk markas tentara Belanda.
Awalnya Desa Leles bernama Desa Pakemitan diganti menjadi Desa Islamnunggal pada tahun 1820, pada tahun 1900 bernama Desa Islamnunggal diganti menjadi Desa Leles disesuaikan dengan lokasi kantor Desa Leles yang menjadi ibu kota kawadanaan/wilayah Leles. Pada tahun 1979, Desa Leles dimekarkan/dipecah menjadi 2 desa yaitu Desa Leles Kulon dan Desa Leles Wetan. Akhirnya pada tahun 1982 kedua desa tersebut dimekarkan menjadi Desa Leles sendiri sebagai pemekaran dari Desa Leles Wetan dengan pertimbangan letak geografis, kepadatan penduduk, perkembangan infrastruktur/sarana prasarana, dan kemajuan perekonomian. Bagi sebuah desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Leles Tahun Anggaran 2017 terbilang besar. Pendapatan asli desa mencapai 50 miliar rupiah. Sedangkan besaran penyaluran Dana Desa bagi Desa Leles sebesar 794 miliar rupiah. Nampak bahwa pendapatan yang bersumber dari Dana Desa berkontribusi paling besar terhadap total pendapatan desa yaitu sebesar 50%.
Posisi Desa Leles sangat strategis dengan lokasi yang dilalui jalan Bandung–Garut serta adanya keberadaan situs Candi Cangkuang, Desa Leles menyimpan potensi besar di sektor pariwisata untuk dikembangkan lebih baik lagi. Potensi lain adanya sumber mata air Cicapar yang airnya tidak pernah surut walaupun musim kemarau, bahkan dapat mengairi pesawahan sampai Desa Cangkuang. Melimpahnya air bersih dari sumber mata air merupakan nilai tambah tersendiri bagi desa ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerahnya dan aparatur desa harus jeli dalam menangkap peluang ini dengan mulai merintis industri air minum dalam kemasan.
Untuk pelaksanaan Dana Desa tahun 2016, Pemda Kabupaten Garut merekomendasikan Desa Leles menjadi salah satu contoh desa yang dinilai sukses memanfaatkan dan mengelola Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa demi kesejahteraan masyarakat dengan mengimplementasikan Permendes Nomor 21 Tahun 2015. Untuk tahun 2017, Desa Leles menggunakan Dana Desa untuk Bidang Penyelenggaraan Pembangunan Desa sebesar 539 juta rupiah atau 68 % dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar 254 juta rupiah atau 32 %.
Menurut Kepala Desa Leles, pembangunan kavtering dan pipanisasi sumber air Cicapar yang dibiayai dari Dana Desa ini telah memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat dalam penyediaan air bersih. Sumber air Cicapar yang saat ini dikelola oleh BUMDes akan terus dikembangkan sehingga menjadi andalan Pendapatan Asli Desa.Semoga.