Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dworowati Ngabab
Berawal dari banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan sampah, Pemerintah Desa Ngabab membuat TPST, yaitu lembaga khusus yang menangani sampah serta mengolahnya menjadi pupuk organik. Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Dworowati adalah tempat kegiatan pengolahan sampah rumah tangga dan sisa pakan ternak. Dewasa ini TPST Dworowati memiliki produk pupuk organik sebagai produk unggulannya. Selain itu, mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi rumah tangga miskin sehingga angka pengangguran berkurang.
Desa Ngabab merupakan salah satu Desa yang berada di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Desa Ngabab berada di dataran tinggi dan berbukit, dengan ketinggian 1200 m di atas permukaan laut, di sebelah Pasar Mantung, pusat transaksi sayur-mayur terbesar di wilayah Pujon. Desa ini dilewati jalur utama lalu lintas darat yang menghubungkan kota Kediri dan kota Malang. Desa Ngabab berbatasan langsung dengan Desa Tulungrejo (sebelah barat), Desa Sukomulyo (sebelah selatan), Desa Tawang Sari (sebelah utara), dan Desa Ngroto (sebelah timur). Luas wilayah Desa Ngabab adalah 1244,93 Ha. Sebagian berupa hutan lindung, hutan produksi, ladang, pemukiman, perkebunan, dan fasilitas umum lainnya. Potensi yang paling menonjol dari Desa Ngabab adalah dari segi pertanian dan peternakan.
Untuk mengubah permasalahan sampah menjadi berkah bagi lingkungan dan ekonomi masyarakat, Desa Ngabab melalui Surat Keputusan Kepala Desa membangun TPST Dworowati.
Dana operasional TPST dialokasikan dari Dana Desa sebesar Rp 9.500.000 perbulan. Dari pengolahan sampah di TPST Dworowati, mereka mampu menghasilkan pupuk organik, dan komoditi sampah anorganik. Warga masyarakat mengumpulkan sampah di rumah masing-masing, baik sampah dari rumah tangga maupun limbah pakan ternak. Selanjutnya petugas TPST mengambil sampah dan dibawa ke TPST, setelah itu dilakukan pemilahan sampah organik dan anorganik. Untuk sampah organik diolah dengan proses fermentasi kurang lebih 25 hari dengan menggunakan EM 4 dan tetes. Setelah itu dilakukan perajangan atau pencacahan dengan mesin cooper. Tahap selanjutnya dilakukan pengayaan untuk memisahkan pupuk yang sudah jadi dengan sampah plastik. Pada tahap akhir, pupuk dikemas dalam kantong sesuai dengan kebutuhan.
Karena belum memiliki mesin pengolah limbah plastik sehingga sampah anorganik seperti botol, plastik, minuman dan logam dijual ke tengkulak. Untuk residu sampah plastik dibuang ke TPA Singosari dan TPA Tumpang.Namun hasil pupuk kompos untuk pertanian yang ramah lingkungan telah mengurangi jumlah pengangguran terutama Rumah Tangga Miskin. Bagi yang memerlukan informasi lebih lanjut silahkan hubungi Bapak Bahrudin – 085334412160