Kajari Kabupaten Gorontalo Dr. Supriyanto Anto SH Terima Penghargaan

supri3.jpeg

Dalam kunjungan ke Gorontalo beberapa waktu lalu, Ketua Tim Pakar Menteri Desa PDTT Prof. Dr. Haryono Suyono sempat bertemu dengan Kajari Kabupaten Gorontalo, Dr. Supriyanto Anto SH  yang kebetulan sedang berkunjung silaturahmi kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo Dr dr H M Isman Jusuf, SpS dan jajarannya. Dalam bincang-bincang santai nampak sekali bahwa Kajari muda tersebut memberi kesan sebagai seorang abdi negara yang bekerja keras membangun masyarakat bukan dengan menakut-nakuti sebagai seorang jaksa, tetapi justru memberi petunjuk agar semua aparat bekerja menurut aturan agar tidak berhubungan dengan aparat hukum karena melakukan kesalahan atau melanggar UU.

Nampaknya pola Kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas yang muncul dalam diskusi itu adalah semboyan Kejari Kab Gorontalo dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yang kesemuanya bermuara untuk pelayanan masyarakat serta mendukung pemerintah daerah melaksanakan pembangunan. Kerja itu menumbuhkan simpati dari banyak kalangan di Gorontalo karena secara rajin Kajari mengadakan silaturahmi dengan semua jajaran untuk menjelaskan budaya yang dianutnya itu. Budaya yang berbeda dengan kesan bahwa aparat kejaksaan adalah aparat yang selalu “memasang” jebakan agar bisa “menangkap” dan mendapatkan seseorang petugas negara menjadi “tangkapan” dan dapat diajukan oleh aparatnya. Kita masih ingat Jaksa Agung di masa Orde Baru, Bapak Ismail Saleh mengajak aparatnya terjun ke desa memberi penjelasan kepada rakyat banyak berbagai UU, termasuk UU Perkawinan agar setiap keluarga mematuhi UU itu sehingga ikut mendukung suksesnya program KB.

Rupanya Jaksa Dr. Supriyanto SH, berpedoman bahwa untuk mendapatkan hasil yang luar biasa, maka tidak boleh bekerja dengan cara yang biasa saja, artinya harus berinovasi, berkreasi dengan berfikir out of the box, sehingga pekerjaan bisa diselesaikan lebih cepat dan tepat, efektif dan efisien. Hal tersebut telah dilakukan oleh jajaran Kejari Kab Gorontalo dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat, terutama dibidang hukum. Banyak inovasi yang telah dilakukan, antara lain : Program  Jaga Desa, Program Jaksa Sahabat Guru, Program Jaksa Sayang Anak, Program Jaksa Masuk Masjid, Program Jaksa Sahabat Bentor, Program Jaksa Masuk Pasar, Program Ngobrol Inspiratif (ngopi bareng jaksa), Program Jaksa Sahabat Media dan program2 lainnya.

Supri1.jpeg

Atas dasar berbagai pendekatan dan program tersebut, maka baru-baru ini Bupati Gorontalo, Prof. Dr. Nelson Pomalingo, MPd memberikan penghargaan ”Gemilang Award” kepada Kajari Gorontalo Dr. Supriyanto Anto, SH. Penghargaan tersebut selain diberikan kepada Kajari diberikan juga kepada beberapa tokoh yang dianggap memberikan jasa kepada masyarakat di Gorontalo pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Mereka yang menerima penghargaan yang sama adalah Racmad Gobel, Roem Kono dan Irjen Rahmat Fudail.

Haryono SuyonoComment