Traveler Tic Talk: Visa

Mengurus visa mudah-mudah sulit. Terutama bagi pelancong (wisatawan) yang berpendapatan tidak banyak berkelebihan. Visa merupakan ijin masuk ke suatu negara, biasanya ditempel di dalam halaman paspor. Meskipun ada juga yang diberikan dalam selembar kertas terpisah dari paspor (seperti visa Turki), terutama untuk aplikasi visa online.

Banyak negara yang sumber pendapatannya bertumpu dari kunjungan wisatawan asing (jasa pariwisata), sebagai sumber devisa utama, atau salah satu sumber devisa utama. Oleh karena itu banyak negara mempromosikan negaranya kepada para wisatawan asing, untuk menarik sebanyak mungkin mengunjungi negaranya.

Namun pemerintahan negara manapun pada dasarnya menginginkan siapapun yang masuk ke negaranya,  terutama sebagai turis, memiliki kecukupan uang selama kunjungan,  untuk dibelanjakan atau memenuhi kebutuhan hidup selama kunjungan. Semakin banyak turis belanja tentunya semakin diharapkan oleh negara tuan rumah. Disamping aspek kecukupan uang, tentu saja  calon wisatawan ini harus dapat dipercaya, betul-betul wisatawan, tidak bertujuan melakukan keonaran atau kejahatan. Dalam banyak kasus pemerintahan di banyak negara tidak menginginkan pelancong yang memasuki negaranya menyalahgunakan ijin visa untuk bekerja, atau bahkan menetap permanen.   

Jadi pertimbangan penghasilan atau kecukupan uang merupakan prasyarat utama bagi kebanyakan negara-negara yang mensyaratkan visa  bagi para wisatawan. Setelah itu akan dilihat tujuan kunjungan dan track record calon pelancong, terutama kaitannya dengan organisasi-organisasi yang di negara yang bersangkutan terlarang karena dianggap membahayakan.

Bagi para pelancong yang mendapat undangan untuk mengikuti berbagai acara di negara tujuan, seperti konferensi  internasional, pameran dagang, seminar, pelatihan atau pertemuan (meeting), dengan menunjukkan undangan dari organisasi resmi di negara tujuan, biasanya proses pengajuan visanya lebih mudah. Disamping itu, pengajuan visa yang dilakukan secara rombongan yang diatur oleh agen perjalanan wisata, juga lebih mudah. Bagi backpacker yang apply visa sendiri tentu bisa lebih hemat, hanya tentu saja harus bekerja ekstra.

Saat ini banyak Kedubes asing menyerahkan urusan proses visa kepada perusahaan-perusahaan swasta yang mereka tunjuk, sehingga tidak langsung ditangani oleh Kedubes-nya sendiri. Seperti Kedubes Inggris, dilakukan oleh Pusat Aplikasi Visa UK  yaitu PT. VFS Services Indonesia, beralamat di  Kuningan City Mall, Lantai 2, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 8 Jakarta.  Sehingga biaya prosespun sekarang cenderung mahal. Seperti biaya visa Inggris dikenakan biaya Rp. 2.500.000. Bahkan kalau ingin prosesnya cepat, terdapat layanan VIP dengan biaya Rp. 4.750.000. Meskipun ada statement dari kantor pemroses aplikasi visa (PT VFS) bahwa layanan VIP bukan jaminan aplikasi visa bisa diterima. Begitu pula dengan Kedubes Jepang, Belanda, Itali, Jerman, Australia, dan lain-lain, mereka sudah menunjuk perusahaan mereka masing-masing untuk memproses aplikasi visa calon pelancong ke negara mereka, umumnya negara-negara tersebut menggunakan PT. VFS Global, perusahaan yang melayani urusan aplikasi visa untuk lebih dari 58 negara. Sedangkan Kedubes Korea Selatan menggunakan Korea Visa Application Center (KVAC).

Umumnya aplikasi visa memiliki kesamaan persyaratan, seperti photocopy KTP, Akte lahir, Akta perkawinan dan pass photo, disamping mengisi formulir yang disediakan. Namun terdapat tambahan persyaratan lain, bergantung pada kebijakan masing-masing Kedubes, seperti photo  copy  buku tabungan atau rekening koran.  Surat keterangan bekerja, bukti pendapatan, seperti slip  gaji atau surat keterangan pendapatan dari perusahaan tempat bekerja, dan surat referensi bank.

Untungnya saat ini semakin banyak negara telah membebaskan visa kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk memasuki wilayah negara mereka. Berdasarkan informasi terkahir yang dilansir oleh beberapa media, negara-negara yang memberikan kemudahan ijin masuk atau bebas visa kepada WNI, diantaranya:

1. Armenia - eVisa atau Visa on arrival 120 hari
2. Azerbaijan - Visa on arrival atau eVisa 30 hari
3. Belarus - Bebas visa 5 hari, mendarat harus di Bandara Internasional Minsk
4. Bolivia - eVisa
5. Brunei - Bebas visa 14 hari
6. Kamboja - Bebas visa 30 hari
7. Cape Verde - Visa on arrival
8. Chile - Bebas visa 90 hari
9. Kolombia - Bebas visa 90 hari, bisa diperpanjang jadi 180 hari
10. Comoros - Visa on arrival 45 hari
11. Pantai Gading - eVisa, harus mendarat di Bandara Port Bouet
12. Djibouti - Visa on arrival
13. Dominica - Bebas visa 21 hari
14. Ekuador - Bebas visa 90 hari
15. Fiji - Bebas visa 120 hari
16. Gabon - eVisa atau Visa on arrival, harus mendarat di Bandara Internasional Libreville
17. Gambia - Bebas visa 90 hari ditambah izin dari Imigrasi Gambia
18. Guinea-Bissau - eVisa atau Visa on arrival 90 hari
19. Guyana - Bebas visa 30 hari
20. Haiti - Bebas visa 90 hari
21. Hong Kong - Bebas visa 30 hari
22. India - eVisa 60 hari di 24 bandara dan 3 pelabuhan
23. Iran - Visa on arrival 30 hari
24. Yordania - Visa on arrival 90 hari
25. Kenya - eVisa atau Visa on arrival 3 bulan
26. Kyrgystan - eVisa atau visa on arrival 1 bulan mendarat di Bandara Internasional Manas
27. Laos - Bebas visa 30 hari
28. Macau - Bebas visa 30 hari
29. Madagaskar - Visa on arrival gratis 30 hari
30. Malawi - Visa on arriival 30 hari bisa diperpanjang jadi 90 hari
31. Malaysia - Bebas visa 30 hari
32. Maldives - Visa on arrival gratis 30 hari
33. Mali - Bebas visa 30 hari
34. Marshall Island - Visa on arrival 90 hari
35. Mauritania - Visa on arrival di Bandara Internasional Nouakchott-Oumtounsy
36. Mauritius - Visa on arrival 60 hari
37. Micronesia - Bebas visa 30 hari
38. Maroko - Bebas visa 90 hari
39. Mozambique - Visa on arrival 30 hari
40. Myanmar - Bebas visa 14 hari
41. Nepal - Visa on arrival 90 hari
42. Nikaragua - Visa on arrival 90 hari
43. Oman - eVisa atau Visa on arrival 30 hari
44. Palau - Visa on arrival 30 hari
45. Palestina - Bebas visa tanpa keterangan waktu
46. Papua Nugini - Visa on arrival gratis 60 hari, perpanjangan harus bayar
47. Peru - Bebas visa 183 hari
48. Filipina - Bebas visa 30 hari
49. Qatar - Bebas visa 30 hari, masuk dari Bandara Internasional Hamad
50. Rwanda - Bebas visa 90 hari
51. Samoa - Entry permit 60 hari
52. Serbia - Bebas visa 30 hari dalam 1 tahun berjalan
53. Seychelles - Visitor's Permit gratis 3 bulan
54. Singapura - Bebas visa 30 hari
55. Somalia - Visa on arrival 30 hari di Bandara Bosaso, Galcaio dan Mogadishu
56. Srilanka - eVisa atau Visa on arrival 30 hari
57. St Vincent and the Grenadines - Bebas visa 30 hari
58. Suriname - Tourist Card 90 hari
59. Tajikistan - Visa on arrival 45 hari
60. Tanzania - Visa on arrival
61. Thailand - Bebas visa 30 hari, jika jalan darat maksimal 2 kali kunjungan setahun
62. Timor Leste - Visa on arrival 30 hari
63. Togo - Visa on arrival 7 hari
64. Turki - eVisa atau Visa on arrival 30 hari
65. Tuvalu - Visa on arrival 30 hari
66. Uganda - eVisa atau Visa on arrival
67. Ukraina - Visa on arrival 15 hari
68. Uzbekistan - Bebas visa 30 hari
69. Vietnam - Bebas visa 30 hari
70. Zimbabwe - eVisa atau Visa on arrival 90 hari
Tentu saja  ada tambahan negara-negara yang lainnya, yang membebaskan visa bagi WNI, yang belum tercantum dalam daftar di atas. Bagi pelancong dengan tujuan di luar negara-negara tersebut di atas, selamat mengajukan aplikasi visa, pilihan di tangan anda, apakah apply sendiri, melalui agen perjalanan wisata, ataupun agen visa. Travel pada hakekatnya adalah belajar, belajar mengenai budaya, kehidupan bangsa-bangsa lain dan menikmati panorama negeri-negeri di belahan dunia lain, untuk lebih mendapatkan pemahaman bersama, sebagai sesama umat manusia.

Aam Bastaman (Universitas Trilogi). Penulis  Buku Serial Traveler Tick Talk.

Photo: Istimewa

Visa 1.jpg
Aam BastamanComment