Hapus Kasta Guru, Kunci Meritokrasi Pendidikan Berkeadilan

Oleh : Dr Susetya Herawati, ST, MSi

GEMARI.ID-JAKARTA. Aliansi Kebangsaan menegaskan meritokrasi pendidikan adalah kunci transformasi pendidikan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Namun, meritokrasi tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Ia harus dijalankan secara substantif, inklusif, bertahap, dan berakar pada tata nilai keadilan. Hal itu mengemuka dalam Forum Group Discussion Aliansi Kebangsaan bertema "Meritokrasi dalam Ekosistem Pendidikan Nasional" yang digelar 24 April dan 22 Mei 2026. Diskusi yang dimoderatori Dr. Susetya Herawati, Penggiat Ranah Tata Nilai Aliansi Kebangsaan, menghimpun nalar publik dari akademisi, praktisi kebijakan, dan organisasi profesi guru.

Bahaya Meritokrasi Sempit 

Aliansi Kebangsaan mengingatkan, jika meritokrasi hanya menekankan kompetisi akademik dan dokumen administratif, ia berisiko menciptakan elite baru dan melanggengkan ketimpangan. Kelompok lemah bisa tersingkir, sementara privilese sosial makin menguat. Karena itu, Aliansi Kebangsaan merumuskan 9 pilar rekomendasi:

1. Guru & Dosen Pilar Utama 

Mutu pendidikan ditentukan mutu guru/dosen. Rekrutmen harus selektif dari lulusan terbaik, pembinaan berkelanjutan, karier berjenjang, dan beban administrasi minimal.

2. Hapus Kasta Guru 

Negara wajib menjamin standar kesejahteraan minimum. Status PNS, PPPK, honorer, guru swasta harus setara agar profesi ini bermartabat.

3. Distribusi Adil ke 3T 

Pemerataan guru/dosen ke daerah 3T dengan insentif layak, ditopang beasiswa dan digitalisasi agar akses tidak timpang.

4. Perlindungan Profesi 

Sistem hukum dan sosial harus melindungi guru/dosen dari kriminalisasi, kekerasan, dan tekanan birokrasi.

5. Meritokrasi Substantif 

Penilaian berbasis dampak nyata pada siswa/mahasiswa, bukan tumpukan dokumen. Outcome-based education jadi tolok ukurnya.

6. Tata Kelola Transparan 

Harmonisasi regulasi pusat-daerah agar pendidikan tidak dipolitisasi. Pendanaan transparan dengan skema block grant untuk ruang inovasi kampus.

7. Perkuat Fondasi Dasar/Madrasah 

Mutu kepemimpinan sekolah dan budaya organisasi sehat jadi basis. LPTK harus jaga standar kompetensi guru.

8. Afirmasi sebagai Transisi 

Kebijakan afirmatif diperlukan agar kelompok tertinggal tidak makin tertinggal. Meritokrasi adalah tujuan jangka panjang.

9. Otonomi & Akuntabilitas Kampus 

Perguruan tinggi adalah entitas unik. Tri Dharma tanggung jawab institusi, bukan beban individu. Kebebasan akademik harus dihormati.

Sebagai moderator, saya menyaksikan nalar publik dan nalar kebijakan bertemu di forum ini. Aliansi Kebangsaan meyakini meritokrasi pendidikan harus berpihak pada guru-dosen sebagai pilar utama, siswa-mahasiswa sebagai subjek, dan masyarakat sebagai penerima manfaat. "Dengan fondasi dasar yang kuat, afirmasi yang berjalan, dan nalar publik yang terus diajak bicara, meritokrasi tidak akan jadi slogan. Ia akan jadi paradigma keadilan yang melahirkan generasi unggul.