Fenomena Menarik, Lansia Indonesia Saat Ini Susah Meninggal Dunia
Dr Mulyono D Prawiro
GEMARI.ID-JAKARTA. Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2025 lalu diperkirakan sekitar 286,69 juta jiwa pada pertengahan tahun, berdasarkan data resmi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri per semester I-2025, hal ini akan terus muncul berbagai permasalahan. Dari berbagai permasalahan itu diantaranya adalah jumlah penduduk itu sendiri yang sangat tinggi, pertumbuhan yang begitu cepat, persebaran penduduk yang tidak merata, tingkat kemiskinan masih sangat tinggi, pendidikan dan kesehatan yang relatif rendah dan pengangguran juga relatif tinggi. Dengan berbagai permasalahan itu, perlu kita cermati, apa yang sebenarnya terjadi dengan penduduk Indonesia.
Kita bisa menyaksikan bahwa penduduk Indonesia mengalami perubahan yang sangat drastis, diantara perubahan itu, saat ini banyak penduduk Indonesia yang berusia muda, artinya jumlah penduduk yang usia muda atau usia produktif jumlahnya sangat banyak. Bukan hanya sekedar muda, tetapi penduduk Indonesia juga bisa dikatakan penduduk urban. Artinya penduduk urban adalah orang-orang yang tinggal di wilayah perkotaan, yaitu daerah dengan kepadatan penduduk tinggi, kegiatan utama non-pertanian, serta fasilitas dan pelayanan sosial maupun ekonomi yang lebih lengkap dari pada pedesaan.
Selain itu, penduduk Indonesia juga dikatakan penduduk yang demokratis, yaitu penduduk atau warga negara yang aktif berpartisipasi dalam pemerintahan, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, menghormati perbedaan pendapat, jujur, dan bertanggung jawab. Masyarakat ini mendasarkan diri pada kedaulatan rakyat, transparansi, serta musyawarah mufakat. Yang paling menarik adalah penduduk Indonesia memiliki keinginan untuk maju, tetapi dalam kenyataannya penduduk kita masih relatif miskin.
Mungkin ada yang bertanya, bagimana cara atau solusi agar penduduk miskin yang jumlahnya relatif banyak ini bisa terentaskan dari kemiskinan..! Banyak para ahli, terutama ahli ekonomi yang berpendapat, bahwa untuk keluar dari kemiskinan, kita perlu fokus pada bidang pendidikan dan pengembangan keterampilan, membangun budaya usaha, mengubah pola pikir dari konsumtif menjadi produktif, mengelola keuangan dengan bijak, dan memanfaatkan program bantuan sosial pemerintah serta jaring pengaman sosial agar dapat menciptakan kemandirian ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan.
Kalau hanya sekedar teori, mungkin saja seperti mudah dalam pelaksanaannya, namun yang terjadi di lapangan itu justru berbeda. Untuk pemerintah sendiri dalam upaya mengurangi jumlah penduduk miskin di Indonesia, telah berusaha untuk menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat, mengembangkan jaminan sosial, dan mengembangkan budaya usaha. Langkah konkretnya dilakukan oleh pemerintan meliputi program bantuan langsung tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta pelatihan kewirausahaan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dan yang paling menonjol program pemerintah saat ini adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan berbagai upaya itu, bagaimana hasilnya, kita tunggu hasil survei berikutnya.
Saya ingin mengajak kita semua untuk melihat persoalan penduduk kontemporer di Indonesia. Didalam teori yang telah dikembangkan, dan melihat kenyataan bahwa pertumbuhan penduduk di Indonesia yang masih sangat tinggi, meskipun program Keluarga Berencana (KB) telah dinyatakan berhasil di masa lalu. Tidak dipungkiri, dengan adanya tingkat kesehatan yang semakin tinggi, terjadi perubahan yang cukup menyolok, yaitu adanya perubahan struktur penduduk yang semakin menua. Jumlah penduduk Lansia semakin banyak dan boleh dikatakan Lansia sekarang ini susah meninggal dunia.
Ini sangat berbeda dengan Lansia pada tahun 1970an, yang jumlahnya relatif sedikit dan penduduk Lansia relatif jarang, sehingga banyak yang mengatakan Lansia pada masa itu sangat mudah meninggal dunia, dikarenakan intervesi pemerintah dalam upaya promisi gaya hidup sehat belum terlihat jelas, apalagi ditunjang dengan pendidikan dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya hidup sehat belum maksimal seperti yang terjadi akhr-akhir ini.
Untuk penduduk yang usia muda atau biasa disebut sebagai penduduk muda, saat ini pertambahannya sangat tinggi. Bukan saja penduduk muda yang pertambahannya tinggi, tetapi penduduk Lansia pun pertambahannya juga sangat tinggi. Dengan munculnya perubahan peraturan pemerintan tentang perubahan status desa menjadi kota (kelurahan) diatur utama dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (sebagaimana diubah dengan UU No. 3 Tahun 2024) dan PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No. 43 Tahun 2014. Proses ini termasuk dalam penataan wilayah di mana desa yang memenuhi syarat perkotaan diubah menjadi kelurahan, yang berdampak pada perubahan struktur pemerintahan menjadi perangkat daerah kabupaten/kota. Dengan demikian banyak terjadi perubahan pola pikir dan pola pandang, bahwa penduduk yang dulunya desa (ndeso) berubah menjadi penduduk kota atau urban, dengan berbagai pola pikir yang lebih modern.
Sekali lagi, meskipun sebagai besar penduduk Indonesia berada pada urban area, didalam kenyataannya dan tidak dapat dipungkiri bahwa, penduduk kita masih dikatagorikan penduduk miskin dan belum sejahtera, karena tingkat kemiskinannya masih relatif tinggi.
Menurut mantan Menteri Kependudukan/Kepala BKKBN, Prof Dr Haryono Suyono, dalam suatu kesempatan menyebutkan, bahwa penduduk urban itu berciri modern, artinya tingkat pendidikan relatif tinggi, laki maupun perempuan bisa dan mampu bekerja, cara hidup mereka lebih prakmatis dan tuntutan mereka juga luas dan bervariasi. Dengan demikian pemerintah diharapkan dapat memberikan atau menyediakan adanya pelayanan yang lebih mandiri kepada masyarakatnya dan hal ini bisa dilakukan melalui pendekatan hak-hak azasi manusia yang berjiwa sosial. Penulis adalah Dosen Pascasarjana dan Anggota Senat Universitas Satyagama, Jakarta