Transformasi Lahan: Dari HGU Korporasi ke Republik Kooperatif

Serial Tropikanisi_Kooperatisasi (24)

Edisi-4: Transformasi Lahan: Dari HGU Korporasi ke Republik Kooperatif

Oleh: Agus Pakpahan

PROLOG: PERTEMUAN YANG MENGUBAH SEGALANYA

Tahun 2027, di sebuah ruang rapat di Pekanbaru. Di satu sisi duduk jajaran direksi konglomerat perkebunan dengan aset 200.000 hektar sawit. Di sisi lain, perwakilan BUMA-NKRI, federasi koperasi Riau, dan tiga petani mantan buruh yang kini menjadi pengurus koperasi. Mereka sedang merundingkan sesuatu yang belum pernah terjadi: konversi 50.000 hektar HGU menjadi koperasi agroforestri regeneratif. Hal ini merupakan tindak lanjut pembelajaran dari kasus bencana banjir bandang di Sumatera (2025), lambannya proses industrialisasi perkelapasawitan (Product Complexity Index, stagnan pada PCI = -2,4), kesenjangan pendapatan, kerusakan lingkungan hidup, dan dampak negatif lainnya.

Direktur konglomerat itu membuka presentasi: "Kami sudah menganalisis proposal Anda. Skema joint venture dengan transisi 10 tahun. Tahun 1-3: kami masih 70%, koperasi 30%. Tahun 4-6: 50-50. Tahun 7-10: kami 30%, koperasi 70%. Setelah itu, full ownership ke koperasi dengan kami dapat royalty."

Seorang petani, Pak Arif sebagai mantan buruh, bertanya: "Bagaimana dengan kami yang selama ini kerja di sini? Apa jaminannya?"

Jawabannya datang dari platform Nusantara Cooperative Cloud (NCC): "Setiap mantan buruh akan mendapat sertifikat kepemilikan digital di blockchain. Anda akan menjadi anggota-pemilik. Pelatihan intensif selama 2 tahun. Dan skema bagi hasil berdasarkan kontribusi, bukan upah tetap."

Ini bukan fiksi. Ini adalah transformasi konkret yang harus kita mulai dari sekarang. Jika Edisi 1-3 membangun visi, ilmu, dan teknologi, maka Edisi 4 ini adalah tentang mengubah realitas fisik: mengonversi 10 juta hektar HGU korporasi monokultur kelapa sawit  menjadi koperasi agroforestri regeneratif.

Ini adalah tantangan paling politis, teknis, dan kompleks dalam seluruh perjalanan menuju Republik Kooperatif. Tapi ini juga yang paling menentukan: tanpa transformasi lahan perkebunan kelapa sawit ini, masa depan terlihat gelap.

BAGIAN 1: SKALA DAN URGENSI

1.1 Peta Kepemilikan yang Pincang: Data Terbaru dan Terverifikasi

Data dari berbagai sumber terkini (2023-2024) menunjukkan gambaran yang mengkhawatirkan:

Konsentrasi Ekstrem:

• 622 perusahaan perkebunan sawit menguasai sekitar 10,3 juta hektar melalui HGU (Dirjen Perkebunan Kementan, 2024).

• Rata-rata kepemilikan: 16.500 hektar per perusahaan.

• 10 grup konglomerat terbesar menguasai sekitar 2,3 juta hektar (22% dari total) (Analisis Transformasi untuk Keadilan, 2023).

Sementara di sisi lain:

• 14,3 juta rumah tangga petani rata-rata hanya menguasai 0,8 hektar (Sensus Pertanian BPS, 2023).

• Luas lahan pertanian yang dikuasai petani kecil: 26,2 juta hektar.

Rasio sederhana: satu perusahaan menguasai lahan setara dengan luas garapan 20.600 rumah tangga petani.

• Dampak Ekologis Terukur:

Sekitar 70% perkebunan sawit adalah monokultur (KLHK, 2023).

• Deforestasi untuk perkebunan (2000-2020): 3,1 juta hektar (Global Forest Watch, 2021).

• Emisi karbon dari sektor Forestry and Other Land Use (FOLU), di mana konversi hutan untuk perkebunan berkontribusi signifikan: rata-rata 0,5 Gt CO2e per tahun (KLHK Inventarisasi GRK, 2022).

1.2 Kebutuhan Transformasi: Bukan Pilihan, Tapi Keharusan

Argumen ekonomi:

• Produktivitas stagnan: Yield sawit Indonesia rata-rata 3,2 ton CPO/ha/tahun vs Malaysia 4,8 ton/ha/tahun (PASPI, 2023), terutama karena tingginya proporsi kebun tua (>25 tahun) yang mencapai >30% dari total luas.

• Vulnerabilitas harga: Ketika harga CPO turun 30%, seluruh wilayah bergantung kepada kelapa sawit mengalami resesi (studi Bank Indonesia, 2022).

• Hilangnya nilai tambah: 65% diekspor sebagai CPO mentah dan turunan dasar, bukan produk olahan bernilai tinggi (BPS, 2023).

Argumen sosial:

• Konflik laten: Rata-rata 650-800 kasus konflik agraria per tahun dalam dekade terakhir, dengan perkebunan skala besar sebagai pemicu utama (Konsorsium Pembaruan Agraria/KPA, 2024).

• Kemiskinan struktural: Upah nominal buruh perkebunan sawit bervariasi Rp 2,5-3,5 juta/bulan (BPS, 2024), namun masih di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di banyak daerah dengan kesenjangan 15-30% (analisis Serikat Pekerja Perkebunan, 2023).

• Alienasi: Masyarakat kehilangan kedaulatan pangan dan pengetahuan lokal.

Argumen ekologis:

• Kerusakan sistemik: Monokultur mengurangi keanekaragaman hayati hingga 80-90% dibanding ekosistem alami (Studi Jambi, World Agroforestry, 2020).

• Ketahanan iklim: Sistem agroforestri menunjukkan ketahanan 2-3x lebih tinggi terhadap kekeringan dan banjir (ICRAF, 2021).

• Carbon sink hilang: Hutan alam menyimpan 200-400 ton C/ha, sementara perkebunan sawit monokultur hanya 40-80 ton C/ha (KLHK, 2022).

1.3 Target Konversi 2045 dengan Peta Spasial yang Jelas

Skala Transformasi:

• Total HGU sawit yang produktif: ~16 juta hektar.

• Target konversi prioritas: 10 juta hektar (62,5%).

Waktu: 2025-2045 (20 tahun).

• Rata-rata: 500.000 hektar/tahun.

• Distribusi Regional Berdasarkan Peta 

Kesesuaian dan Prioritas:

• Sumatera: 4,5 juta hektar (45%) - Prioritas: restorasi DAS dan kawasan gambut.

• Kalimantan: 4,0 juta hektar (40%) - Prioritas: koridor satwa dan lahan terdegradasi.

• Papua: 1,0 juta hektar (10%) - Prioritas: perlindungan hak adat dan keanekaragaman hayati.

Sulawesi & lainnya: 0,5 juta hektar (5%) - Prioritas: penguatan komoditas lokal (kakao, kelapa).

BAGIAN 2: TIGA MODEL KONVERSI DENGAN CONTOH KUANTITATIF

2.1 Model 1: Gradual Joint Venture (GJV) - Model Utama

Untuk: Perusahaan dengan kinerja keuangan sehat yang mau transisi terencana.

Contoh Kuantitatif Konkret: PT SM (50.000 ha di Riau)

• Nilai aset berdasarkan NPV (Net Present Value): Rp 100-150 triliun (asumsi Rp 2-3 miliar/ha untuk lahan produktif).

• Skema Pembayaran 10 Tahun:

Tahap 1-3 (Learning):

• Perusahaan 70% - Koperasi 30%. Perusahaan dapat 70% dari distribusi laba.

• Tahap 4-6 (Co-management): 50-50. Distribusi laba setara.

• Tahap 7-10 (Transition): Perusahaan 30% - Koperasi 70%. Perusahaan dapat 30% laba + akumulasi royalti.

• Tahap 11+ (Full Cooperative): Koperasi 100% kepemilikan.

Perusahaan mendapat royalti 5% dari revenue bersih selama 15 tahun sebagai pembayaran akhir.

Perhitungan Keuntungan Perusahaan:

• NPV penerimaan perusahaan (termasuk royalti): Rp 120-180 triliun (lebih tinggi daripada business-as-usual dengan risiko regulasi meningkat).

• Exit terhormat dengan reputasi sebagai pionir transformasi hijau.

2.2 Model 2: Strategic Acquisition oleh BUMA-NKRI (SAB)

Untuk: Perusahaan yang ingin exit cepat atau mengalami tekanan keuangan.

Mekanisme Pendanaan yang Realistis:

Green Bonds "Transformasi Agraria" diterbitkan oleh BUMA-NKRI dengan jaminan negara.

• Nilai: Rp 50 triliun (tahap pertama 2026-2030).

• Tenor: 20-30 tahun.

• Kupon: 4-6% (lebih rendah dari pasar karena dampak sosial-ekologi tinggi).

• Investor: Dana pensiun, sovereign wealth funds, investor dampak.

Contoh Akuisisi:

• Perusahaan X dengan 30.000 ha, nilai Rp 45 triliun.

• Pembayaran: 30% tunai (Rp 13,5 triliun) + 70% obligasi (Rp 31,5 triliun).

• Obligasi dilunasi dari aliran pendapatan koperasi baru dalam 25 tahun.

2.3 Model 3: Community-Based Reclamation (CBR)

Untuk: HGU yang habis masa berlaku, terdegradasi parah, atau bermasalah hukum.

Estimasi Biaya Restorasi Berdasarkan Jenis Lahan:

• Lahan mineral terdegradasi ringan: Rp 15-25 juta/ha (rehabilitasi vegetasi penutup).

• Lahan mineral terdegradasi berat: Rp 30-50 juta/ha (perbaikan tanah dan terasering).

• Lahan gambut: Rp 75-150 juta/ha (rewetting, sekat kanal, tanaman polikultur).

Pendanaan CBR untuk 2 juta hektar:

• Total kebutuhan: Rp 60-200 triliun (tergantung komposisi lahan).

Sumber pendanaan:

• Dana Lingkungan Hidup (APBN):  20% 

Green Climate Fund/GCF: 30% 

Carbon Credit (ex-ante): 30% 

° Corporate social responsibility (CSR) perusahaan: 20%

BAGIAN 3: DESAIN AGROFORESTRI REGENERATIF BERPENELITIAN

3.1 Prinsip Dasar: Sistem 7-Lapis dengan Bukti Ilmiah

Berdasarkan adaptasi sistem "Analog Forest" dan penelitian ICRAF (World Agroforestry):

Layer 1: Canopy Trees (10-20%) - Sengon, Jabon, Meranti. Penyerapan karbon: 5-10 ton CO2/ha/tahun setelah tahun ke-5.

Layer 2: Fruit Trees (20-30%) - Durian, Mangga, Alpukat. Revenue: Rp 10-30 juta/ha/tahun (tahun ke-4+).

Layer 3: Cash Crops (20-30%) - Sawit dengan jarak tanam lebih longgar (12m x 12m). Yield mungkin turun 10-20%, tetapi reduksi input pupuk dan pestisida 30-40%.

Layer 4-7: Shrubs, Herbs, Root Crops, Climbers (30-40%) - Rempah, sayuran, umbi-umbian. Revenue jangka pendek: Rp 5-20 juta/ha/tahun.

Dukungan Penelitian: Studi di Jambi (World Agroforestry, 2021) menunjukkan sistem agroforestri sawit-kopi-kayu menghasilkan profitabilitas 20-40% lebih tinggi dalam siklus 10 tahun dibanding monokultur murni.

3.2 Pola Spesifik berdasarkan Bioregion dengan Contoh Nyata

Sumatera (4,5 juta ha):

Pola: Sawit (40%) + Karet + Kopi + Durian.

Bukti Keberhasilan: Program "Sawit Lestari" di Dharmasraya (Sumatera Barat) dengan integrasi kopi di bawah sawit meningkatkan pendapatan petani 35%.

Kalimantan (4,0 juta ha):

Pola: Sawit (40%) + Sengon/Jabon + Gaharu + Tanaman obat Borneo.

Nilai Tambah: Kayu cepat tumbuh (sengon) panen tahun ke-8, nilai Rp 15-25 juta/ha.

Papua (1,0 juta ha):

Pola: Sawit (30%) + Sagu + Buah Merah + Matoa.

Strategi: 30% area untuk koridor satwa dan konservasi biodiversity.

3.3 Transisi Bertahap: Roadmap 10 Tahun dengan Target Terukur

Tahun 1-3 (Foundation):

10% area: Plot percontohan agroforestri.

Pelatihan intensif untuk 20% mantan buruh.

Target produktivitas: 90% dari baseline monokultur.

Tahun 4-7 (Expansion):

50% area: Sistem agroforestri.

50% mantan buruh tersertifikasi.

Mulai panen buah dan tanaman intermediate.

Target pendapatan: 120% dari baseline (diversifikasi memberikan hasil).

Tahun 8-10 (Maturation):

100% area: Full agroforestry.

80% mantan buruh sebagai anggota-pengelola.

Panen kayu pertama (tahun ke-8).

Target pendapatan: 150-200% dari baseline monokultur (dengan asumsi harga stabil dan pasar menerima produk diversifikasi).

BAGIAN 4: EKONOMI REGENERATIF DENGAN SKENARIO REALISTIS

4.1 Analisis Komparatif: Monokultur vs Agroforestri Regeneratif (per hektar)

Model Monokultur Sawit (asumsi produktivitas 3,5 ton CPO/ha):

Revenue/tahun: Rp 35 juta (asumsi harga CPO Rp 10.000/kg).

Biaya operasional: Rp 20 juta/tahun.

Laba bersih: Rp 15 juta/tahun.

ROI: 30-40% setelah tahun ke-4.

Risiko: Harga fluktuatif, serangan hama terpusat, ketergantungan input tinggi.

Model Agroforestri Regeneratif (tahun ke-8+, dengan 3 skenario harga karbon):

Sumber Pendapatan:

Konservatif:

Sawit (40% area)  Rp 14 juta/ha

Moderate: Rp 14 juta/ha

Optimis: Rp 14 juta/ha

Buah-buahan:

Konservatif: Rp 15 jt/ha

Moderat: Rp 20 juta/ha

Optimis: Rp 25 jt/ha

Kayu (panen tahun ke-8)

Konservatif: Rp 10 juta

Moderate: Rp 15 juta

Optimis: Rp 20 juta

Rempah/sayuran:

Konservatif: Rp 5 juta/ha

Moderate: Rp 7 juta/ha

Optimis: Rp 10 juta/ha

Subtotal Komoditas

Konservatif: Rp 44 juta

Moderate: Rp 56 juta

Optimis: Rp 69 juta

Carbon Credit

- Harga Rp 200.000/ton CO2  = Rp 2 juta

Moderate:

- Harga Rp 500.000/ton CO2 = Rp 5 juta

Optimis:

- Harga Rp 1.000.000/ton CO2 = Rp 10 juta

Total Revenue/tahun

• Konservatif Rp 46 juta

• Moderate Rp 61 juta

• Optimis Rp 79 juta

Biaya Operasional

• Conservatif:  Rp 30 juta

• Moderate: Rp 35 juta

• Optimis: Rp 40 juta

Laba Bersih/tahun

• Konservatif: Rp 16 juta

• Moderate: Rp 26 juta

• Optimis: Rp 39 juta

Kesimpulan: 

• Bahkan dalam skenario konservatif (harga karbon rendah), laba agroforestri setara dengan monokultur.

• Dalam skenario moderat, laba 70% lebih tinggi.

• Dalam skenario optimis, laba 2,5x lipat.

4.2 Carbon Credit Economy dengan Asumsi Terukur

Potensi Penyerapan Karbon Agroforestri vs Monokultur:

• Monokultur sawit: 40-80 ton C/ha (setara 147-294 ton CO2).

• Agroforestri regeneratif: 100-200 ton C/ha (setara 367-734 ton CO2).

• Tambahan penyerapan karbon: 60-120 ton C/ha (220-440 ton CO2).

Nilai Ekonomi untuk 10 juta hektar:

• Tambahan carbon sink: 2,2-4,4 Gt CO2.

• Nilai total (sekali, pada harga Rp 500.000/ton): Rp 1.100-2.200 triliun.

• Revenue tahunan potensial (jika dijual bertahap 20 tahun): Rp 55-110 triliun/tahun.

4.3 Biodiversity Credits: Mekanisme Baru

Berdasarkan perkembangan global (misalnya: Biodiversity Credit Alliance):

• Harga per "Biodiversity Unit" (per hektar dengan peningkatan keanekaragaman hayati): Rp 1-5 juta/tahun.

• Potensi untuk agroforestri dengan 50+ spesies: Rp 2-3 juta/ha/tahun.

• Total potensi 10 juta ha: Rp 20-30 triliun/tahun.

4.4 Hilirisasi Terdistribusi: Rantai Nilai Baru

Strategi:

• Mini-Mills CPO kapasitas 1-5 ton TBS/jam di setiap klaster 10.000 ha.

• Investasi: Rp 5-20 miliar/unit (vs pabrik besar Rp 200-500 miliar).

• Peningkatan nilai tambah: Ekspor CPO mentah $600/ton → Minyak goreng kemasan $1.200/ton (+100%).

• Potensi tambahan nilai ekspor nasional: $15-30 miliar/tahun.

BAGIAN 5: TATA KELOLA KOLEKTIF YANG TRANSPARAN

5.1 Struktur Kepemilikan Hybrid untuk Skala Besar

Untuk 50.000 ha bekas HGU:

• Koperasi Primer (Level 1): 100 unit @ 500 ha.

•Anggota: 200-300 mantan buruh & masyarakat.

• Koperasi Sekunder (Level 2): 10 federasi @ 5.000 ha. Fungsi: processing, marketing, pembiayaan.

Holding Koperasi (Level 3): 1 entitas untuk 50.000 ha. Kepemilikan: 51% koperasi sekunder, 49% BUMA-NKRI (sementara, hingga koperasi mandiri).

Mekanisme Pengambilan Keputusan via NCC:

Quadratic Voting: Anggota dapat "voting credits" untuk alokasikan pada isu prioritas mereka.

Liquid Democracy: Delegasi suara pada ahli untuk isu teknis, bisa ditarik kapan saja.

AI Decision Support: Analisis dampak ekonomi-sosial-ekologi sebelum voting.

5.2 Sistem Bagi Hasil Multidimensi yang Diperbarui

Dari Laba Bersih Koperasi:

• 40%: Dibagikan kepada anggota (Patronage Refund).

• 30%: Dana Sosial (pendidikan, kesehatan, pensiun).

• 20%: Dana Ekologi (restorasi, riset biodiversitas).

• 10%: Reinvestasi (teknologi, kapasitas).

Formula Patronage Refund:

• Kontribusi tenaga: 50%

• Kontribusi modal: 30%

• Kontribusi ide/inovasi: 15%

• Senioritas: 5%

Contoh: Jika laba bersih Rp 100 miliar dan anggota A berkontribusi 1%:

Bagian untuk A: 1% × (40% × Rp 100 miliar) = Rp 400 juta (dibayar tunai + digital token).

BAGIAN 6: TRANSISI TENAGA KERJA BERJANGKA

6.1 Program Pelatihan 3 Tahun dengan Sertifikasi

Biaya per peserta: Rp 30-50 juta (standar pelatihan vokasi tinggi).

Total untuk 2 juta mantan buruh: Rp 60-100 triliun.

Pembiayaan:

• Perusahaan (dari dana CSR/transisi): 20% → Rp 12-20 triliun

• BUMA-NKRI (dari green bonds): 40% → Rp 24-40 triliun

• Pemerintah (dana pelatihan vokasi): 40% → Rp 24-40 triliun

6.2 Jaminan Sosial selama Transisi

Income Guarantee:

• Tahun 1: 100% dari gaji terakhir.

• Tahun 2: 80% dari gaji terakhir + 20% dari bagi hasil awal.

• Tahun 3: 60% dari gaji terakhir + 40% dari bagi hasil.

• Sumber: Dana transisi dari perusahaan + BUMA-NKRI.

BAGIAN 7: DUKUNGAN KEBIJAKAN DAN REFORMASI REGULASI

7.1 Paket UU "Revolusi Agraria 2025-2027"

1. UU Konversi HGU Berkelanjutan:

• Insentif pajak: Tax holiday 10 tahun untuk perusahaan yang ikut konversi GJV.

• Disinsentif: Pajak progresif untuk HGU monokultur >10.000 ha (0,1% untuk 10.000-50.000 ha, 0,5% untuk >50.000 ha).

• Syarat perpanjangan HGU: Wajib menyertakan rencana transisi ke agroforestri.

2. UU Koperasi Modern:

• Mengakui koperasi holding (BUMA-NKRI) sebagai badan usaha khusus.

• Perpajakan: Koperasi hasil konversi HGU dibebaskan PPh badan 10 tahun pertama.

3. UU Ekonomi Regeneratif:

• Mengatur pasar karbon domestik dan biodiversity credit.

• Menetapkan standardisasi sertifikasi "Regenerative Indonesia".

7.2 Insentif Fiskal dan Moneter

1. Tax Incentives:

• PPh badan 0% selama 10 tahun untuk koperasi hasil konversi.

• Pembebasan PPN untuk alat-alat agroforestri dan teknologi NCC.

Super tax deduction (300%) untuk perusahaan yang mendanai pelatihan buruh transisi.

2. Green Bonds Framework:

• Penerbitan green bonds pemerintah Rp 100 triliun (2026-2030) khusus transformasi agraria.

• Jaminan pemerintah untuk green bonds BUMA-NKRI.

BAGIAN 8: MONITORING, EVALUASI, DAN VERIFIKASI

8.1 Kerangka Impact Measurement Terpadu

Dashboard NCC akan memantau real-time:

1. Indikator Ekonomi:

• Revenue per hektar vs baseline monokultur.

• Distribusi pendapatan: Gini coefficient internal koperasi (target <0,3).

• Nilai tambah: Rasio pendapatan dari produk olahan vs bahan mentah.

2. Indikator Sosial:

• Kepuasan anggota (survey digital kuartalan).

• Jumlah konflik dan penyelesaiannya.

• Akses pendidikan & kesehatan anak anggota.

3. Indikator Ekologi:

Carbon stock (ton CO2/ha) via satellite LiDAR + ground truth.

• Indeks keanekaragaman hayati (jumlah spesies flora/fauna).

• Kesehatan tanah (kandungan organik, kapasitas menahan air).

8.2 Sistem "Digital Twin" untuk Setiap Kebun

Integrasi teknologi:

• Satelit Sentinel-2 & ALOS: Monitoring NDVI dan perubahan tutupan lahan setiap 5 hari.

• IoT Sensor: 1 sensor per 10 ha untuk kelembaban tanah, pH, suhu.

Drone Multispektral: Pemindaian bulanan untuk deteksi dini stress tanaman.

Blockchain: Pencatatan transaksi dan kepemilikan yang tidak dapat diubah.

Biaya sistem monitoring per hektar: Rp 50.000-100.000/tahun.

Total untuk 10 juta ha: Rp 0,5-1 triliun/tahun (dibiayai dari dana reinvestasi koperasi).

8.3 Sertifikasi "Regenerative Indonesia"

Lembaga independen dengan akreditasi internasional (misalnya oleh ISEAL Alliance).

Proses sertifikasi:

Self-assessment via dashboard NCC.

• Audit dokumen dan data remote.

• Verifikasi lapangan sampling 5-10% area.

• Sertifikasi tahun dengan monitoring berkelanjutan.

Manfaat sertifikasi: Premium harga 20-50% untuk produk bersertifikat, akses preferensial ke pasar Uni Eropa dan Amerika Utara.

EPILOG: MENUJU PETA JALAN OPERASIONAL

Transformasi 10 juta hektar HGU bukan lagi impian. Dengan data yang diperbarui, model ekonomi yang realistis dalam berbagai skenario, dan teknologi monitoring mutakhir, proposal ini telah matang dari visi menjadi blueprint operasional.

Rangkuman Investasi & Pembiayaan 20 Tahun:

1. Akuisisi Aset & Transisi: Rp 1.500-2.000 triliun (green bonds, APBN, investasi swasta).

2. Pelatihan & Jaminan Sosial: Rp 100-150 triliun.

3. Teknologi & Infrastruktur: Rp 50-100 triliun.

4. Total: Rp 1.650-2.250 triliun (rata-rata Rp 82,5-112,5 triliun/tahun).

Pembiayaan:

Green Bonds (domestik & internasional): 50%

• APBN (dana lingkungan, dana desa, dana perimbangan): 20%

• Investasi Impact Investor & Dana Pensiun: 20%

• Kontribusi Perusahaan (CSR, dana transisi): 10%

Langkah Pertama (2025-2027):

Pilot Project: 5 lokasi @ 20.000 ha (total 100.000 ha) dengan model GJV.

• Penetapan UU Pendukung: UU Koperasi Modern dan UU Ekonomi Regeneratif.

• Peluncuran Platform NCC versi 1.0.

• Penerbitan Green Bonds pertama Rp 10 triliun.

Edisi 5 akan merancang peta jalan kuartalan 2025-2045 dengan detail: siapa melakukan apa, kapan, dengan anggaran berapa, dan bagaimana mengukur keberhasilannya.

Penulis: Prof. Agus Pakpahan, Ph.D (Rektor Universitas Koperasi Indonesia - Ikopin University).

Editor: Dr. Aam Bastaman (Ketua Senat Universitas Trilogi).

Aam BastamanComment