KOPERASI MERAH PUTIH: Strategi Berani Prabowo Bangkitkan Ekonomi Rakyat dari Desa
GEMARI.ID-JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk membangun dan memperkuat ekonomi rakyat Indonesia. Pada hari yang bersejarah ini, Presiden meresmikan berdirinya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia — mencakup hampir seluruh desa dan kelurahan di Indonesia yang jumlahnya menurut data BPS tahun 2022 sebanyak 83.794 (74.961 desa dan 8.506 kelurahan). Ini bukan sekadar simbol, tapi aksi nyata dari visi besar untuk menjadikan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
Langkah ini tidak hanya mencerminkan semangat membangun dari bawah, tetapi juga menghidupkan kembali cita-cita ekonomi kerakyatan sebagaimana dicetuskan oleh Bung Hatta, Bapak Koperasi Indonesia, sekaligus pelaksanaan nyata dari Pasal 33 UUD 1945 dalam versi aslinya.
1. Wujud Nyata Visi Ekonomi Kerakyatan Presiden Prabowo
Presiden Prabowo tidak lagi sekadar berbicara soal rakyat. Beliau mewujudkannya. Langkah berani membentuk koperasi di setiap desa adalah bukti bahwa Prabowo sungguh memahami bahwa kekuatan ekonomi Indonesia terletak pada fondasi masyarakat desa. Ini juga menjadi implementasi konkrit dari butir ke-6 Asta Cita, yakni “Membangun dari Desa, dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.”
2. Menghidupkan Kembali Semangat Bung Hatta dan UUD 1945 Asli
Sejak reformasi bergulir, semangat koperasi sebagai soko guru perekonomian perlahan terpinggirkan. Pasal 33 UUD 1945 asli yang mengamanatkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” nyaris dilupakan. Justru, kekuatan pasar dikuasai segelintir oligarki dan pemodal besar melalui jejaring ritel modern hingga tingkat RT/RW. Akibatnya, ekonomi rakyat tergerus dan koperasi nyaris dianggap gagal.
Kini, Prabowo menjungkirbalikkan anggapan itu. Koperasi Merah Putih bukan sekadar tempat simpan pinjam, melainkan pusat distribusi, gudang logistik, dan pusat ekonomi lokal yang akan menopang kebutuhan masyarakat desa dan menjadi rantai pasok utama untuk program-program nasional seperti Makan Bergizi Gratis.
3. Peran Strategis Koperasi Merah Putih dalam Pembangunan Nasional
Setiap Koperasi Merah Putih akan dibangun secara profesional dan lengkap. Fasilitasnya tidak tanggung-tanggung:
Kantor koperasi yang representatif
Gudang logistik
Cold storage untuk menampung hasil pertanian dan peternakan
Gerai obat, sembako, pupuk, serta layanan simpan pinjam
Dengan demikian, koperasi ini bukan hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga motor utama penggerak desa: dari pertanian, perdagangan lokal, hingga distribusi pangan untuk program nasional.
4. Tidak Ada Lagi Alasan Gagal
Prabowo belajar dari pengalaman. Kegagalan koperasi di masa lalu sebagian besar terjadi bukan karena sistemnya salah, tapi karena lemahnya SDM dan tidak adanya pengawasan serta modal yang jelas.
Koperasi Merah Putih hadir lengkap dengan legalitas, sistem pengawasan, dan dukungan modal dari pemerintah pusat. Yang dibutuhkan sekarang hanyalah SDM yang berintegritas, terlatih, dan profesional. Prabowo juga menekankan pentingnya pengawasan penggunaan dana koperasi agar tidak bernasib seperti kasus penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa yang tidak bertanggung jawab.
5. Langkah Lanjutan: Kebijakan Pro-Rakyat yang Berkelanjutan
Agar langkah revolusioner ini tidak berhenti di tataran simbolik, ada beberapa kebijakan penting yang harus menyertai keberadaan koperasi ini:
a. Kembali ke Roh UUD 1945 Asli
Sudah saatnya Indonesia kembali pada roh asli UUD 1945, terutama Pasal 33. Ekonomi kerakyatan harus menjadi dasar utama pembangunan. Perekonomian tak boleh hanya dikendalikan oleh pasar bebas dan segelintir elit bisnis. Negara harus hadir melindungi yang lemah dan membesarkan yang kecil.
b. Pembatasan Operasi Ritel Oligarki
Ritel-ritel besar milik oligarki tidak boleh dibiarkan menguasai pasar hingga desa-desa. Wilayah operasi ritel modern sebaiknya dibatasi hanya sampai tingkat Kabupaten/Kota. Di sana mereka bisa berfungsi sebagai “hub” dan bapak angkat bagi koperasi desa dan pelaku ekonomi rakyat, bukan sebagai pesaing yang mematikan.
c. Koperasi sebagai Lembaga Keuangan Rakyat
Sudah saatnya koperasi diberi kewenangan khusus menghimpun dana rakyat di luar sistem perbankan. Pemerintah perlu menyusun regulasi tersendiri yang melindungi dana masyarakat desa dan memberi ruang aman bagi koperasi beroperasi sebagai lembaga keuangan rakyat yang sah, sehat, dan mengakar di komunitas.
6. Menyongsong Kebangkitan Ekonomi Indonesia
Langkah ini, jika dikawal dengan serius, dapat menjadi “game changer” dalam perjalanan ekonomi Indonesia. Koperasi Merah Putih bukan hanya menjawab tantangan ketimpangan ekonomi dan kemiskinan, tetapi juga menjadi benteng kedaulatan ekonomi nasional.
Dalam sejarah modern Indonesia, belum pernah ada seorang presiden yang dengan tegas dan konkret menghidupkan kembali koperasi pada level paling dasar. Prabowo bukan hanya membangun fisik koperasi, tetapi juga menanamkan semangat kolektivisme, gotong royong, dan keadilan sosial di tengah masyarakat.
Penutup
Apa yang dilakukan Prabowo hari ini adalah revolusi senyap yang sangat strategis. Di tengah pusaran ekonomi global dan cengkeraman oligarki atas pasar, Prabowo memilih jalur yang diyakini para pendiri bangsa: membangun ekonomi Indonesia dari bawah, dari desa, dari rakyat.
Koperasi Merah Putih adalah manifestasi nyata dari semangat Indonesia yang sesungguhnya: berdaulat dalam ekonomi, berdikari dalam produksi, dan berkepribadian dalam budaya.
Langkah berani ini pantas kita dukung, kawal, dan sebarkan. Karena masa depan ekonomi Indonesia tidak boleh lagi digantungkan pada para konglomerat, tapi harus dipulihkan melalui kekuatan rakyat itu sendiri — lewat koperasi. Penulis adalah Pengamat Birokrasi dan Pemerintahan