Lebih Dekat dengan Profesi Perawat

GEMARI.ID-PALANGKARAYA. Saat penulis menerima undangan yang kedua kalinya ke Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendampingi giat pengabdian masyarakat dosen dan mahasiswa pada praktik Stase Keperawatan Keluarga dan Komunitas mahasiswa Stikes Eka Harap dalam Program Profesi Ners di hari Jumat tanggal 20 Juni 2025, penulis merasa bahagia sekaligus bangga karena bisa menyaksikan langsung kegiatan yang dilaksanakan bersama masyarakat setempat seperti : senam bersama, peresmian pojok edukasi kognitif anak di Posyandu Permata Ibu, pemeriksaan kesehatan dasar dan pendidikan kesehatan serta beberapa hiburan dooprize, diakahiri dengan ramah tamah.

Kegiatan tersebut sangat meriah dan penuh kehangatan Lurah Kereng Bangkirai Bapak Fitriaturrahman, S.Pd.I beserta bapak-bapak RT, bapak RW, para Kader dari 11 Posyandu yang ada, masyarakat sekitar mulai dari lansia hingga anak-anak sekolah yang tengah libur sekolah, sangat antusias dalam peresmian pojok edukasi kognitif anak di Posyandu Permata Ibu. Dalam sambutannya Bapak Lurah berharap agar sinergi yang telah terjalin tetap terjaga dan bermanfaat. Para pemangku kepentingan dari Puskesmas Kereng Bangkirai juga hadir dalam bingkai kolaborasi yang apik, diantaranya: Kuspiah, Amd.Keb; Siti komalaningsih, S.Tr.Keb; Raya, Amd.Kep; Rina Mariana, AMG; Deni Mujiati, SKM. Bersamaan itu pula Ketua Stikes Eka Harap ibu Maria Adelheid Ensia, SPd, M.Kes bersama jajaran seperti: ibu Dra. Mariaty Darmawan, MM; ibu Mariaty A. Sangkai, SPd, M.Kes; ibu Putria Carolina, Ners, M.Kep; ibu Meilitha Carolina, Ners, M.Kep tampak hadir memberikan do’a, semangat, bimbingan dan arahan bagi adik-adik calon profesi Ners Angkatan XII TA. 2024 – 2025, karena di era globalisasi ini perawat harus dapat bersaing dan terus meningkatkan profesionalisme serta mengikuti perkembangan-perkembangan terbaru. 

Duduk bersama lansia penulis sempatkan mengobrol ringan, yang terbayang dalam benak mereka ketika mendengar istilah perawat adalah sosok yang selalu mengenakan seragam putih, tugasnya merawat pasien dan selalu kita jumpai di rumah sakit. Sebenarnya siapa perawat itu? Bagaimana seharusnya berkiprah? Apakah tugasnya membantu pasien? Atau asisten dokter? Atau yang lainnya. Sederet pertanyaan lain seringkali muncul.

Seperti kita tahu bersama di era kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo ini Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN telah menetapkan program-program yang bertujuan untuk mendukung pembangunan keluarga dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk pencegahan stunting, pengasuhan anak, pemberdayaan lansia dan pemanfaatan teknologi. Program unggulan tersebut lebih dikenal dengan 5 Quick Wins yang terdiri dari: Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) dimana Bapak Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, SE dikukuhkan sebagai Bapak Asuh Genting oleh Bapak Menteri Wihaji; Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA); Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI); Lansia Berdaya (SIDAYA); dan Super Apps tentang Keluarga. Dalam kaitannya SIDAYA, profesi Perawat memiliki peran penting dalam mendukung lansia agar tetap berdaya dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari menjaga kesehatan fisik dan mental, hingga membantu mereka tetap aktif dan mandiri. Perawat juga berperan sebagai edukator, konsultan, dan fasilitator dalam meningkatkan kualitas hidup lansia.

Mengulik hal ini tentu kami yang ada di Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat juga diberi pemahaman oleh sang mentor langsung dari rekan dosen kami yang berada di Profesi Ners yang hadir dalam Gebyar Sehat Komunitas ini seperti: bapak Dwi Agustian F.I, Ners, M.Kep; bapak Tomi Satalar, Ners, M.Kep; ibu Karmitasari Yanra K, Ners, Mkep; ibu Eva Priskila, S.Kep, Ns serta ibu Kaprodi S1 Bidan ibu Angga Arsasiana, SST, M.Tr.Keb. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 26 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan, pasal 1 disebutkan bahwa Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jadi, perawat adalah profesi yang berdiri sama tinggi dengan profesi lain, bukan berada dibawah profesi lain. Posisi profesi perawat adalah sebagai mitra kerja yang saling mendukung dan membutuhkan antar sesama profesi. Saat ini masih banyak pasien atau bahkan keluarga pasien yang mengesampingkan atau bahkan memandang rendah profesi ini. Padahal Perawat adalah profesi yang paling sering berinteraksi dengan pasien dibandingkan dengan tenaga kesehatan lainnya, artinya Perawat mempunyai peranan penting dalam pelayanan kepada pasien, dapat kita bayangkan bagaimana jika para perawat mogok kerja, siapa yang akan merawat pasien?

PPNI sebagai organisasi profesi perawat. Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki jumlah terbanyak. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 jumlah Perawat di Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 17.131, yang tersebar di berbagai Kabupaten/Kota diantaranya sebagai berikut: Kotawaringin Barat 531; Kotawaringin Timur 751; Kapuas 750; Barito Selatan 513; Barito Utara 500; Sukamara 177; Lamandau 230; Seruyan 396; Katingan 450; Pulang Pisau 355; Gunung Mas 499; Barito Timur 327; Murung Raya 424; Kota Palangka Raya 1.228. Dari data tersebut di atas terlihat jelas Kota Palangka Raya mempunyai jumlah terbanyak yaitu 1.228 perawat yang tersebar di rumah sakit pemerintah dan swasta, puskesmas dan institusi pendidikan tinggi keperawatan, dan beberapa klinik/RBBP swasta. Para perawat tersebut ternaungi oleh organisasi profesi yaitu PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia).

Lima puluh satu tahun yang lalu tepatnya 17 Maret 1974 profesi ini didirikan. PPNI saat ini telah memiliki kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota dan komisariat pada unit-unit  kesehatan. Pada usia yang ke-51 ini PPNI Kota Palangka Raya senantiasa menjaga keberlangsungan serta dinamika organisasi. Antara lain dengan melakukan upaya-upaya penyegaran melalui rapat kerja maupun musyawarah dengan mempertimbangkan dinamika serta perkembangan yang ada dalam dunia kesehatan. Sistem Informasi Keanggotaan (SIM-K) PPNI yang memberikan manfaat langsung kepada anggotanya. Selain itu, juga PPNI terus memantapkan peran dan partisipasi aktif dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs).

Menurut Permenkes tersebut lingkup praktik keperawatan, yaitu: Praktik keperawatan dilaksanakan pada fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, dan tingkat lanjutan. Praktik keperawatan dilaksanakan melalui kegiatan:

a.      Pelaksanaan asuhan keperawatan meliputi : pengkajian, penetapan diagnosa keperawatan, perencanaan, implementasi (pelaksanaan prosedur keperawatan, observasi keperawatan, pendidikan dan konseling kesehatan) dan evaluasi keperawatan)

b.     Pelaksanaan upaya promotif, preventif, pemulihan dan pemberdayaan masyarakat.

c.      Pelaksanaan tindakan keperawatan komplementer

d.     Perawat dalam menjalankan asuhan keperawatan dalam memberikan obat bebas dan atau obat bebas terbatas.

Dari Permenkes tersebut telah jelas diatur apa dan bagaimana seharusnya praktik mandiri keperawatan. Dengan adanya Undang-undang Keperawatan tersebut diharapkan akan memperkuat payung hukum praktik keperawatan, tidak hanya memberikan perlindungan kepada perawat, namun juga kepada pasien dan masyarakat. Majulah Perawat Indonesia! Jayalah selalu PPNI! Penulis adalah Ardhining Westri Hindarti, SE., MM, Dosen Ilmu Kesehatan Masyarakat STIKes Eka Harap Palangka Raya