Perubahan Skema Pembayaran Gaji Pensiun Mulai 1 Juli 2025
Dr H Lalu Burhan, MSc
GEMARI.ID-MATARAM. Mulai 1 Juli 2025, Skema Pembayaran Gaji Pensiun Berubah: Apa yang Perlu Anda Ketahui? Mulai 1 Juli 2025, para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pegawai BUMN akan mengalami perubahan besar dalam sistem pembayaran gaji pensiun. Perubahan ini ditetapkan oleh Lembaga Keuangan Pengelola Dana Pensiun sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem pengelolaan dana pensiun nasional. Kebijakan ini diambil dengan semangat memperkuat ketahanan keuangan negara, meningkatkan layanan kepada pensiunan, serta menjawab tantangan sistem pensiun yang selama ini dianggap kurang efisien dan kerap menyulitkan penerimanya.
Apa yang Berubah?
Selama bertahun-tahun, pembayaran pensiun dilakukan secara langsung melalui PT Taspen (untuk ASN) dan PT Asabri (untuk TNI/Polri). Namun, mulai 1 Juli 2025, sistem pembayaran pensiun akan dialihkan ke skema baru yang dikelola oleh Lembaga Keuangan Pengelola Dana Pensiun (LKPD-P), lembaga yang dibentuk khusus untuk merancang dan mengelola sistem dana pensiun terpadu nasional.
Beberapa perubahan penting yang akan terjadi antara lain:
Integrasi Sistem Pembayaran
Semua dana pensiun akan dikonsolidasikan dalam satu sistem nasional yang terhubung langsung dengan rekening pensiunan. Ini bertujuan mengurangi birokrasi dan mempercepat waktu pencairan dana.
Pemindahan Rekening
Para pensiunan akan diminta untuk memperbarui data rekening mereka ke bank yang telah bekerja sama dengan LKPD-P. Proses ini berlangsung dari 1 Mei hingga 30 Juni 2025 untuk memastikan transisi berjalan lancar.
Sistem Pembayaran Digital
Pembayaran akan dilakukan secara digital melalui aplikasi resmi LKPD-P dan platform perbankan mitra. Pensiunan dapat mengecek slip gaji, jadwal pembayaran, dan riwayat pencairan secara real time.
Skema Manfaat Pensiun Baru
Skema baru juga mempertimbangkan bonus loyalitas untuk pensiunan yang berkontribusi aktif dalam kegiatan sosial dan masyarakat pasca pensiun. Bonus ini berupa insentif tambahan tahunan yang disesuaikan dengan penilaian kinerja sosial pensiunan.
Mengapa Perubahan Ini Diperlukan?
Beberapa alasan utama di balik perubahan ini antara lain:
Efisiensi Anggaran Negara: Skema lama dinilai membebani anggaran negara secara berkelanjutan. Dengan sistem baru yang berbasis investasi dan digitalisasi, pengelolaan dana bisa menjadi lebih efisien dan berkelanjutan.
Keamanan dan Transparansi: LKPD-P mengklaim bahwa sistem baru lebih aman karena menggunakan enkripsi data tinggi dan audit keuangan rutin oleh BPK serta OJK. Kepastian Layanan: Pensiunan tidak perlu lagi antre panjang di kantor pos atau Taspen/Asabri. Semua layanan bisa diakses dari rumah melalui smartphone atau komputer.
Apa yang Harus Dilakukan Pensiunan?
Perbarui Data Pribadi dan Rekening
Pastikan semua data pribadi dan rekening bank Anda telah diperbarui sebelum 30 Juni 2025. Pensiunan yang belum memperbarui data tidak akan menerima pembayaran pensiun mulai Juli 2025.
Unduh Aplikasi LKPD-P
Aplikasi ini akan menjadi pusat informasi dan layanan pensiun Anda. Unduh dari Play Store atau App Store dan aktifkan akun dengan NIP dan NIK Anda.
Ikuti Sosialisasi
Pemerintah melalui kementerian terkait akan melakukan sosialisasi secara masif di berbagai kota dan kabupaten. Ikuti kegiatan ini untuk memahami detail skema baru dan cara menggunakannya.
Perubahan sistem ini tentu memunculkan pro dan kontra. Banyak pensiunan menyambut baik karena sistem digital memberikan kemudahan dan transparansi. Namun, tidak sedikit pula yang merasa khawatir dengan perubahan yang cukup besar, terutama bagi mereka yang tidak terbiasa menggunakan teknologi. Ibu Suryati (64), pensiunan guru SD di Klaten, menyampaikan, “Awalnya saya bingung, tapi setelah ada pelatihan dari dinas pendidikan, saya jadi paham. Saya malah senang karena sekarang bisa cek gaji pensiun lewat HP.”
Sementara itu, Bapak Sutopo (71), pensiunan TNI, berharap agar pemerintah memberikan pendampingan lebih masif bagi pensiunan di daerah terpencil, “Banyak teman-teman saya yang tidak punya HP pintar atau tinggal di tempat yang sinyalnya susah. Tolong itu diperhatikan.”
Motivasi untuk Para Pensiunan:
Purna Tugas Bukan Berarti Berhenti Berkarya
Meski telah memasuki masa pensiun, sejatinya perjalanan hidup belum usai. Masa pensiun bukanlah akhir dari kontribusi, melainkan awal dari peran baru yang tak kalah mulia: sebagai teladan masyarakat, pembina generasi muda, dan penjaga nilai-nilai luhur bangsa.“ Pensiun bukan berarti berhenti. Ini adalah kesempatan untuk memulai babak baru dalam hidup, lebih bebas, lebih damai, dan lebih bermakna.”
Dengan adanya skema baru ini, diharapkan para pensiunan dapat menikmati masa tua dengan tenang dan tetap produktif. Anda telah mengabdi puluhan tahun demi bangsa dan negara. Kini saatnya negara hadir untuk memberi penghargaan yang layak atas jasa Anda. Transformasi sistem pembayaran gaji pensiun yang dimulai pada 1 Juli 2025 bukanlah sekadar pergantian teknis, tapi bagian dari reformasi besar untuk masa depan yang lebih baik. Negara ingin memastikan bahwa setiap pensiunan mendapatkan haknya dengan cepat, aman, dan transparan.
Perubahan memang tidak mudah, tetapi jika dijalani bersama dengan semangat optimisme dan gotong royong, maka semua akan menjadi lebih baik. Mari kita songsong sistem baru ini dengan semangat pembaruan dan harapan akan hari esok yang lebih cerah bagi para pahlawan tanpa tanda jasa: para pensiunan Indonesia.
Informasi ini Di peroleh dari Perubahan Skema Pembayaran Gaji Pensiun Mulai 1 Juli 2025 oleh Dr. Wijaya Kusumah, M.Pd. Penulis adalah blogger persahabatan pengurus DMI dan BPD AKU NTB