Komitmen Pemerintahan Prabowo Dalam Penguatan Ketahanan Sosial dan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Ade Budiman, mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan Umiversitas Satyagama, Jakarta

GEMARI.ID-JAKARTA. Indonesia sebagai negara kepulauan dengan keragaman geografis, sosial dan ekonomi memiliki sejumlah tantangan besar dalam menghadapi pembangunan nasional. Pembangunan yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu, pemerintah telah merumuskan strategi pembangunan nasional dengan menetapkan berbagai kebijakan program prioritas yang terangkum dalam konsep pembangunan Proyek Strategis Nasional. Proyek Strategis Nasional (PSN) pertama kali diresmikan oleh pemerintahan Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor.3 Tahun 2016 kemudian berubah beberapa kali menjadi Perpres No. 58 Tahun 2017, Perpres No. 56 Tahun 2018, dan Perpres No. 109 Tahun 2020.

Proyek ini merupakan serangkaian proyek prioritas pemerintah yang diharapkan bertujuan mempercepat pembangunan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. PSN mencakup berbagai sektor seperti kesehatan, Pendidikan, infrastruktur, energi, transportasi, teknologi, hingga ketahanan pangan. Pelaksanaan PSN menjadi salah satu strategi penting untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan, termasuk konektivitas wilayah, daya saing industri, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. PSN dirancang agar pembangunan tidak hanya berlangsung di kawasan-kawasan utama, namun juga menjangkau wilayah terluar, terpencil dan tertinggal.(3T). Sehingga, pembangunan dapat dirasakan diseluruh daerah dan pertumbuhan ekonomi lebih merata. Pernyataan bahwa Pembangunan harus dirasakan oleh semua derah merupakan prinsip utama dalam pelaksanaan desentralisasi dibanyak negara, termasuk di Indonesia.

Namun Proyek Strategis Nasional juga diharuskan memenuhi unsur kriteria dasar, kriteria strategis, dan kriteria operasional. Unsur kriteria dasarnya adalah kesesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)/Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana strategis sektor infrastruktur, serta memiliki kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain itu, proyek PSN juga harus mendapat manfaat percepatan waktu penyediaan lahan dan jaminan keamanan politik. Juga manfaat proyek tersebut terhadap kesejehteraan masyarakat, pertahanan, keamanan nasional, serta konektivitas dan keragaman distribusi antar pulau. Sementara itu, kriteria operasional yang harus dipenuhi adalah adanya kajian pra studi kelayakan dan nilai investasi harus di atas Rp100 miliar atau proyek berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan masuk daftar Proyek Strategis Nasional, sebuah proyek infrastruktur memperoleh beberapa keunggulan berupa percepatan pembangunan, karena setiap hambatan baik regulasi dan perizinan wajib diselesaikan oleh para menteri terkait, gubernur hingga bupati.

Diera Presiden Joko Widodo Proyek Strategis Nasional menitik beratkan kepada pembangunan infrastruktur, dan sejak diluncurkan pada tahun 2016 hingga Februari 2024 pemerintahan Joko Widodo telah membangun 195 Poyek Strategis Nasional diseluruh wilayah Indonesia dengan total anggaran Rp.1.519 Triliun. Sedangkan sisanya 77 proyek dalam tahap konstruksi dan 13 proyek dalam tahap produksi atau operasi sebagian. Sebaran Proyek Strategis Nasional ini berupa pembangunan infrastruktur yang dikerjakan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan didaerah. Proyek ini dinilai sangat diperlukan mengingat kemampuan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 17 dari 34 provinsi masih terbatas untuk membiayai kebutuhan infrastruktur daerahnya masing-masing. Dari 17 provinsi tersebut, sebanyak sembilan provinsi memiliki kapasitas fiskal sangat rendah dan delapan provinsi dengan kategori rendah. Delapan provinsi lainnya memiliki kemampuan fiskal kategori sedang dan lima provinsi kategori tinggi, dan empat provinsi dengan kategori sangat tinggi. Keterbatasan kemampuan fiskal 17 provinsi tersebut disebabkan pembangunan infrastruktur yang masih terkonsentrasi di Jawa.

Evaluasi, Optimalisasi dan Proyek Keberlanjutan (Carry On)

Pemerintahan Prabowo telah menetapkan 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk lima tahun mendatang. Keberlanjutan Proyek Strategis Nasional ini sebagai upaya sebagai upaya percepatan dan pemerataan pembangunan demi mewujudkan visi “Indonesia Maju” yang secara komprehensif merupakan bagian dari visi “Indonesia Emas 2045”. Proyek dan program tersebut telah diperbarui dan didaftarkan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025 yang telah ditanda tangani Presiden. Total keseluruhan Proyek dan Program Strategis Nasional saat ini mencakup 226 PSN dan 24 Program Strategis Nasional, termasuk 14 PSN baru yang ditambahkan maupun yang masih berjalan dari masa pemerintahan sebelumnya. 48 proyek dan program Joko Widodo resmi dilanjutkan Presiden Prabowo dengan memperhitungkan dan evaluasi secara menyeluruh, pemerintahan Prabowo menekankan pada optimalisasi dan penyelesaian proyek-proyek yang sudah berjalan. Beberapa proyek yang dilanjutkan seperti : proyek bayar tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF), Optimalisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Ibukota Nusantara (IKN), Proyek Jalan Tol, Pengembangan Blok Masela, Program swasembada pangan, energi dan air nasional,dan lain-lain.

Namun, tidak semua Proyek Strategis Nasional warisan Presiden Joko Widodo dilanjutkan oleh Presiden Prabowo. Pemerintah telah mengkaji ulang dan melakukan perubahan terhadap daftar Proyek Strategis Nasional yang diwarisi dari pemerintahan sebelumnya. Secara ringkas, kebijakan pemerintahan Prabowo telah melakukan audit dan evaluasi yang ketat, menghentikan proyek yang bermasalah secara hukum atau tata ruang serta tak layak secara ekonomi. Kebijakan ini menghapus atau menghentikan proyek tertentu yang dinilai bermasalah atau tidak sesuai dengan prioritas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Setidaknya ada 12 proyek unggulan dari era Pemerintahan Jokowi yang resmi dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional 2025, seperti Proyek Pengembangan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) Tropical Coastland. Penghapusan ini dilakukan karena proyek sektor pariwisata tersebut dinilai bermasalah dari sisi pertanahan (sebagian area berada di kawasan hutan lindung) dan tidak sesuai dengan tata ruang yang berlaku, menyusul putusan Mahkamah Agung dan sorotan dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Lalu, penghapusam Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke di Papua Selatan, Kereta cepat Jakarta-Surabaya dan lainnya. Hal ini merupakan bentuk evaluasi dan sinkronisasi menyeluruh terhadap daftar Proyek Strategis Nasional yang mungkin menghasilkan pencoretan proyek karena dianggap tidak layak secara finansial, mangkrak, atau tidak siap dilaksanakan.

Untuk mewujudkan Asta Cita Presiden, pemerintah juga resmi menambahkan program prioritas kedalam Proyek Strategis Nasional seperti program makanan bergizi gratis (MBG), program sekolah rakyat (SR), program 3 juta rumah, swasembada pangan untuk penguatan nilai tambah sektor pertanian melalui investasi industri pengolahan, serta optimalisasi anggaran publik diharapkan mendorong stabilitas sosial serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Transformasi menuju negara berpendapatan tinggi dengan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, dan daya saing global yang kuat. Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan ketahanan sosial dan ekonomi, melalui intervensi peningkatan kualitas sumber daya manusia, ketahanan pangan, industrialisasi hilir, teknologi, pendidikan, peningkatan efisiensi belanja negara, serta perluasan kerja sama ekonomi global.

Langkah Menuju Indonesia Emas 2045

Proyek Strategis Nasional ditempatkan sebagai salah satu instrumen penting dalam mempercepat pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Tujuannya adalah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, maju, adil dan makmur pada tahun 2045, sekaligus kado spesial bagi rakyat pada peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Visi ini mencakup 5 sasaran utama yang akan dicapai melalui transformasi menyeluruh di berbagai bidang. Adapun kelima saasaran utama tersebut adalah Pertama, Peningkatan Kesejahteraan dan Kehidupan Manusia, yaitu menjadikan Indonesia negara maju dengan pendapatan perkapita setara negara maju dan masuk dalam lima besar ekonomi dunia. Kedua, Peningkatan Kualitas Manusia, yaitu dengan meningkatkan indeks pembangunan manusia menjadi 82 pada tahun 2045. Ketiga, Pemerataan dan Keberlanjutan Pembangunan, yaitu dengan menurunkan angka kemiskinan ke kisaran 0,5-0,8% serta mempersempit ketimpangan pendapatan, serta menjaga keberlanjutan lingkungan dengan menurunkan emisi gas rumah kaca. Keempat, Peningkatan Peran Internasional, Meningkatkan peran dan pengaruh Indonesia di dunia internasional, diukur dari Global Power Index di peringkat 15 dunia. Kelima, Transformasi Ekonomi dan Pembangunan yang Inklusif, yaitu dengan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan merata dengan menopang pembangunan di daerah-daerah sesuai potensi lokal. Pemerintahan Prabowo menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat fondasi ketahanan sosial dan ekonomi melalui Proyek Strategis Nasional. Melalui program makanan bergizi gratis, penguatan hilirisasi sektor pangan, serta efisiensi anggaran, pemerintah menekankan strategi pembangunan berbasis kualitas manusia dan kemandirian ekonomi. Implementasi yang efektif dan disiplin fiskal akan menjadi penentu keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Proyek Strategis Nasional ini tercantum dalam perencanaan nasional jangka menengah yang dicanangkan pemerintah dan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 yang merupakan implementasi tahap pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 sekaligus fondasi awal untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Didalam RPJMN tahun 2025-2029 dirumuskan upaya-upaya transformatif sesuai fokus arah kebijakan dalam tahap I RPJPN tahun 2025-2045 disebutkan dalam narasi RPJMN 2025-2029 yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perpres tersebut Sejumlah transformasi dalam tahap pertama ini mencakup transformasi sosial budaya, ekologi, pembangunan wilayah, sarana prasarana serta kesinambungan pembangunan. Di dalam RPJMN ini dituangkan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo 2025-2029 yaitu “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”. Langkah-langkah tersebut dikelompokkan kedalam 8 (Delapan) prioritas Pembangunan Nasional Jangka Menengah yang merupakan implementasi langsung dari delapan misi atau Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Adapun delapan prioritas pembangunan nasional tersebut : 1. Memperkokoh Ideologi Pancasila, demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM); 2. Memantapkan system pertahanan dan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau dan ekonomi biru; 3. Melanjutkan pengembangan infrastruktur, meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan agro maritim disentra produksi melalui peran aktif koperasi; 4. Memperkuat sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, Pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetraan gender, penguatan peran perempuan, meningkatkan peran pemuda (Generasi Milenial dan Generasi Z) dan kemandirian penyandang disabilitas; 5. Melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industry berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri; 6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan pemberantasan kemiskinan; 7. Memperkuat reformasi hukum, politik dan dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan; 8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta meningkatkan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat adil dan Makmur.

“Untuk pencapaian sasarannya, setiap prioritas nasional diterjemahkan dalam program prioritas, kegiatan prioritas, dan proyek prioritas yang memiliki sasaran yang terukur untuk memudahkan pelaksanaannya di kementerian/Lembaga (K/L), pemerintah daerah (pemda), dan Badan Usaha Milik Negara dan Swasta”. Rencana pembangunan 2025-2029 membidik tiga sasaran utama pembangunan nasional, yaitu penurunan tingkat kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan. Pencapaian target sasaran ini diukur dengan sejumlah indikator, di antaranya penurunan tingkat kemiskinan menjadi 4,5-5 persen, indeks modal manusia (IMM) mencapai 0,59 persen, serta pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen di tahun 2029. Sasaran tersebut diperkuat dengan sasaran pada aspek politik luar negeri dan lingkungan. RPJMN 2025-2029 juga memuat matriks pembangunan, matriks K/L, serta arah pembangunan kewilayahan. RPJMN ini akan menjadi dasar hukum dalam penyusunan rencana strategis K/L, RPJM daerah (RPJMD) dengan memperhatikan tugas dan fungsi pemda dalam mencapai sasaran pembangunan nasional, serta rencana kerja pemerintah (RKP) yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode satu tahun. RPJMN 2025-2029 juga menjadi pedoman dasar dalam pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJMN serta pedoman bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan nasional. “RPJMN wajib ditaati oleh seluruh pelaku pembangunan pemerintah dengan melibatkan pelaku pembangunan non pemerintah (swasta).

Rekomendasi Manajemen Pemerintahan : Strategi dan Tindakan Konkret

Indonesia akan memiliki momentum Bonus Demografi penting: pada 2030–2040, ketika jumlah penduduk usia produktif lebih besar daripada yang non produktif. Jika dikelola baik melalui Proyek Strategis Nasional dan peningkatan kualitas SDM, Indonesia dapat melompat menjadi negara berpendapatan tinggi. Namun, jika infrastruktur hanya selesai dibangun tanpa dampak ekonomi dan sosial yang nyata, kesempatan ini bisa terbuang. Proyek Strategis Nasional bukan sekadar proyek fisik,ia adalah Strategi Transformasi Bangsa. Strategi ini tidak akan berhasil jika kedisplinan dalam menata manajemen pemerintahan tidak dijalankan. Fokus untuk mewujudkannya, eksekusi yang tepat, transaparan dan akuntabel. Kunci keberhasilannya adalah execution with accountability dan bukan hanya sebatas perencanaan saja.

Visi Indonesia Emas 2045 yang menargetkan Indonesia berdaulat, maju, adil, dan makmur pada100 tahun kemerdekaan tidaklah mudah, tetapi dengan arah yang jelas, tata kelola pemerintahan yang rapi, transparan dan akuntabel, eksekusi yang disiplin, dan komitmen terhadap keberlanjutan, visi itu sangat mungkin menjadi kenyataan. RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 disusun sebagai roadmap bertahap untuk mencapai target tersebut, dengan pilar utama: transformasi manusia, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola.

Dengan menekankan prinsip-prinsip manajemen pemerintahan bahwa visi ini akan terwujud jika pemimpin memiliki gaya kepemimpinan yang menggabungkan visi jangka panjang, kemampuan eksekusi cepat, pengambilan keputusan berbasis data, dan adaptasi terhadap perubahan. Fokusnya bukan hanya pada perencanaan, tetapi menggerakkan perubahan nyata dengan hasil terukur. Bukan hanya “memimpin orang”, tetapi “mengorkestrasi sistem” agar tujuan tercapai. Inilah yang dikatakan Smart Leadership. Seorang leader harus mampu menentukan 4 D Define, yaitu menetapkan tujuan strategis dan prioritas. Design, membuat rencana eksekusi yang logis dan terukur (KPI). Drive, menggerakkan organisasi dengan monitoring yang disiplin. Deliver, memastikan output berubah menjadi outcome (dampak nyata). Pemimpin institusi pemerintahan harus memperkuat manajemen pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, dan responsif terhadap masyarakat. Jika diterapkan dengan konsisten, maka akan memberi kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Sehingga tujuan ini lebih mudah diwujudkan. Penulis adalah mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Satyagama

Mulyono D Prawiro1 Comment