Riwayat Penentuan Hari Keluarga Nasional

Hari Keluarga Nasional muncul dan digagas setelah diundangkan  UU nomor 10 rahub 1992 disyahkan oleh Presiden RI setelah disetujui oleh DPR.

Pengesahan Hari Keluarga Nasional yang sangat penting itu  berlangsung secara bertahap. Para Deputi dan Kepala Biro BKKBN rapat dan memilih hari yang dianggap tepat untuk disahkan Presiden RI.

Kepala BKKBN pada waktu menghadap beliau untuk membari laporan menyampaikan pilihan para Deputi itu kepada Presiden RI. Penyampaikan pilihan itu kepada Presiden RI. Itu ditanggapi Sambil tersenyum. Kemudiam Presiden RI memberi petunjuk agar diselidiki hari hari penting prajurit dan para pemuda  Kembali ke tempat masing masing setelah perang gerilya.

Kepala BKKBN mengerahkan para Deputy dan staf mencari hari yang tepat dimana para prajurit siap-siap mau pulang ke tempat masing masing berkumpul dengan keluarganya.  Hari itu adalah tanggal 29 Juni dimana pak Harto memimpin para prajurit kembali pada keluarga di desa masing-masing dengan penuh ceria. Ada yang di Yogya dan ada yang ke kampung halamannya  di seluruh Indonesia dengan ceria.

Selanjutnya Presideb RI HM Soeharto menetapkan tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional diperingati oleh keluarga Indonesia dimana saja. Di Yogya muncul SMA Perjuangan yang menggunakan Gedung SMA III pada sore hari. Dan muncul beberapa perayaan di Sidoarjo Dimana pak Harto dan Bu Tien memperingati Hari Keluarga Nasional itu secara meriah.

Haryono SuyonoComment