STIKes Mitra RIA Husada Jakarta Gelar Workshop Pemutakhiran Perangkat SPMI
GEMARI.ID-CIBUBUR. Pusat Penjaminan Mutu Internal atau PPMI STIKes Mitra RIA Husada Jakarta telah menyelenggarakan kegiatan Workshop Pemutakhiran Perangkat SPMI yang menyesuaikan dengan Permendikbud No 53 tahun 2023 dengan tema “Strategi Implementasi SPMI Untuk Menuju Akreditasi Unggul” pada hari Rabu -kamis 9 -10 Oktober 2024. Workshop ini diawali dengan sambutan Ketua STIKes MRHJ, Dra. Sri Danti Anwar, MA sekaligus membuka acara workshop, demikian disampaikan Kepala PPMI, Nurulicha, SST, M.Keb kepada tim media. Selasa (15/10/2024.
Menurutnya, kegiatan workshop ini terlaksana secara Hybrid melalui luring dan daring (zoom meeting) dengan menghadirkan narasumber Dr. Ir. Hisar Sirait, M.A, seorang Fasilitator SPMI Pusat Kemendikbudristek. Materi pertama yang disampaikan adalah Penguatan Implementasi SPMI Pasca Permendikbudristek No 53 Tahun 2023. Selanjutnya menyusun perangkat SPMI antara lain, peserta melakukan Praktek Penyusunan Kebijakan SPMI, Pemutakhiran Standar Nasional Pendidikan sesuai Permendikbudristek N0 53 Tahun 2023 serta Penyusunan Pedoman SPMI, katanya.
Lebih dari itu, ia menjelaskan, tujuan dilaksanakan workshop ini adalah untuk pemutakhiran standar SPMI, yaitu menghasilkan standar SPMI yang memenuhi standar sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi serta standar penilaian akreditasi LAM PT Kes, SPM Dikti dilakukan melalui tahap penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan (PPEPP) Standar Pendidikan Tinggi (Standar Dikti). Workshop ini menghasilkan draft terdiri atas: 8 Standar Nasional Pendidikan; ditambah dengan 3 Standar Penelitian, dan 3 Standar Pengabdian Kepada Masyarakat, jelasnya.
Selanjutnya ia menambahkan, berdasarkan Permendikbudristek 53 Tahun 2023 bagi program studi ada 4 (empat) Status Terakreditasi, yaitu, Status Terakreditasi Sementara, yang diperoleh ketika program studi baru dibuka, Pedoman Implementasi SPMI Bagi Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik yaitu 1. Status Terakreditasi, yang maknanya program studi memenuhi SN Dikti. 2. Status Terakreditasi Unggul, yang maknanya program studi memenuhi Standar LAM untuk Unggul (atau Standar BAN-PT untuk Unggul bagi program studi yang belum termasuk ke dalam cakupan LAM), dan 3. Status Terakreditasi secara internasional, yang diperoleh dari LAI (Lembaga Akreditasi Internasional), imbuhnya.
Disamping itu Kepala PPMI STIKes Mitra RIA Husada Jakarta ini mengungkapkan, Jumlah peserta yang mengikuti Workshop secara luring cukup banyak, bahkan mencapai ratusan peserta, sedangkan peserta hadir secara langsung atau daring kurang lebih sekitar 50 peserta, yang terdiri dari Ketua STIKes Mitra RIA Husada Jakarta, para Wakil Ketua, para Kepala Pusat, para Kepala Bagian, para Ketua Program Studi, para dosen serta beberapa peserta dari luar kampus STIKes Mitra RIA Husada Jakarta, ungkapnya. @mulyono_dp