Gerakan Masyarakat membangun SDM serie II
Pada artikel sebelumnya DNIKS dan Lembaga sosial lainnya kita ajak peduli dan memberikan perhatian dan bantuan kepada ibu-ibu muda yang baru menikah, mengandung sampai kepada ibu-ibu yang melahirkan. Anak-anak perlu diusahakan tumbuh subur dalam asuhan orang tua dan keluarga yang paling dekat, bapak, ibu, eyang dan keluarga ayah dan ibu lainnya.
Keadaan itu tidak berlangsung lama. Pada umumnya sampai usia dua atau tiga tahun dan sesudah itu akan memerlulam komunitas lain yang lebih luas untuk tumbuh setelah usia dua atau tiga tahun. Anak-anak keluarga mampu akan sudah diserahkan kepada bantuan organisasi professional, anak dititipkan pada kumpulan anak batita atau perawatan khusus yang memiliki bantuan tenaga professional. Pertumbuhan anak akan dibantu oleh tanaga-tenaga pembantu professional sebagaimana diatur organisasi yeng mengatur Lembaga tersebut. Anggota atau amal-anak yang ada di dalamnya ikut aktif menjadi stimulan dari gerakan yang teratur tersebut.
Pada usia selanjutnya dimana anak-anak balita mulai masuk dalam kelas anak balita, maka sistem pendidikannya diatur oleh bunda Paud yang mengasuh Pendidikan anak balita. Seluruh system pendidikan anak balita ikut ambil bagian dalam merangsang pendidikan dan tumbuh kembangnya anak balita. Anak-anak yang lamban pertumbuhannya bisa terstimulir anak lain yang cepat sehingga system Paud menjadi wahana yang saling mempengaruhi bagi tumbuh kembangnya anak balita. Oleh karena itu pada masa Presiden BJ Habibie, yang mengacu pada pengalaman dinegara maju Jerman, ada udaha sungguh-sungguh untuk mengembangkan system Paud keseluruh Imdonesia.
Oleh karena itu semenjak usia balita sesungguhnya para anggota Lembaga sosial, istimewanya anggota DNIKS, perlu membanu usaha masyarakat agar menjamin sriap anak muda mengikuti pendidikan formal muai Tingkat SD sampai pendidikan setinggi tingginya. Segala usaha perlu konsentrasi pada upaya mengirim anak-anak usia sekolah agar mampu masuk jalur pendidikan formal. Tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak sekolah dengan alasan apa saja. Setiap anak dijamin oleh semua kalangan agar sekolah formal.
A]abila ada anak keluarga miskin perlu diusahakan agar masuk sekolah yang sesegera mungkin menjamin anak mereka segera bekerja setelah selesai seekolah sehingga setiap keluarga merasa ada manfaatnya bersekolah. Keadaan ini berlaku untuk keluarga mampu. Apabila tidak bekerja maka anak itu harus bisa melanjutkan sekolahnya pada pendidikan yang lebih tinggi agar kualitas anak bertambah baik. Ini semua merupakan bagian dari peningkatan mutu sumber daya manusia sehingga masuknya anak pada pendidikan tinggi bukan di tes boleh masuk atau tidak pada perguruan tinggi, tetapi prinsipnya semua boleh masuk perguruan tinggi dan dikembangkan sesuai kemampuan sumber daya atau anak yang ada.
Karena itu pada akhirnya pendidikan tinggi perlu membagi tugasnya untuk menghasilkan tenaga professional yang mampu menghasilkan inovasi untuk memuaskan dan meningkatkan mutu segala sesuatu yang dikonsumsi oleh manusia atau menghasilkan ilmu yang lebih canggih agar bisa menghasilkan produk yang lebih cepat, bermutu dan segera bisa memenihi kebutuhan manusia. [dilanjutkan serie iii]