Strategi Ketiga: Berat Badan Ibu Muda
Salah satu tanda seorang gadis muda memiliki resiko tinggi untuk hamil adalah bahwa gadis tersebut kurus atau memiliki berat badan yang tidak sesuai dengan usianya. Karena itu semua gadis di desa dianjurkan selalu mengukur berat badannya. Cara yang sederhana afalah pergi ke Posyandu untuk menimbang dan diukur berat badannya.
Apabila berat badan atau keadaan gadis itu kurus atau mampak kurang sehat dianjurkan agar makanan yang dimakan setiap hari ditingkatkan agar berat badannya inaik sebagai tanda awal bahwa seseorang berada dalam keadaan sehat. Apabila tidak lagi sekolah dianjurkan agar gadis itu bekerja sehingga masukan makan lebih baik.
Lebih lanjut juga dilihat apakah seseorang memiliki nilai gizi yang diangga pcukup. Apabila seorang gadis tidak cukup berat badannya dianjurkan di tingkatkan dengan makanan bergizi yang memadai sampai dicapai berat badan normal menurut usianya. Oleh karena itu anjuran seorang gadis untuk sekolah setinggi tingginya sehingga kalo bekerja dapat memperoleh pekerjaan dengan upah atau gaji yang memadai. Apalagi kalau gadis itu ada niat untuk menikah ada baiknya sudah bekerja sehingga tidak hanya tergantung pendapatan suami dalam rumah tangganya.
Seorang gadis yang menikah sebaiknya berada dalam keadaan sehat dengan berat badan normal sesuai dengan ukuran standar yang ada sehingga apabila usianya memenuhi syarat dan menikah bisa hamil dengan normal dan melahirkan anak dengan berat badan bayi minimum lebih dari tiga kilogram.
Syarat berat badan normal bagi seorang gadis itu bisa menjadi topik Gerakan kaum ibu di desa maupun di kota agar apabila seorang gadis menikah keadaan fisiknya berada dalam keadaan sehat dan melahirkan anak normal dengan berat badan bayi lebih dari tiga kilogram dan tidak terkena stunting. Seorang calon ibu yang kurus doanjurkan agar berat badannya meningkat normal sebelum dinikahkan agar apabila setelah menikah hamil bisa melahirkan anak normal dengan berat badan lebih dari tiga kg dan tidak terrkena stynting.
Kehamilan dan kelahiran seorang anak harus dibatasi dengan jarak minimal tiga tahun agar Rahim ibunya sehat sehingga anak yang dikandungnya juga sehat dan tidak terkena stunting. Anak sehat selalu dilahirkan oleh seorang ibu yang berat badannya normal dan sehat.