Peringatan Hari Kesetiakawnan Sosoal Nasional
Peringatan Hari Kesetiakawanan Soaial Nasional dilatarbelakangi terkait usaha rakyat yang bersatu mempertahankan kedaulatan bangsa atas didudukinya kota Yogyakarta sebagai Ibu Kota Republik Indonesia oleh tentara Belanda pada tahun 1948. Agresi Militer Belanda ke 2 itu dilakukan pihak Belanda dengan menyerang Kota Yogyakarta sebagai upaya menghancurkan Pemerintah Republik Indonesia.
Pada 20 Desember 1949, Kementerian Sosial membuat lambang pekerjaan sosial dan kode etik, karena bertepatan dengan momentum bersejarah tersebut hingga ditetapkan Hari Sosial oleh Kemensos. Kemudian, pada 20 Desember 1976, Hari Sosial itu diubah menjadi Hari Kebaktian Sosial oleh Menteri Sosial, HMS Mintaredja. Beberapa tahun kemudian tepatnya pada 20 Desember 1983, Menteri Sosial Nani Soedarsono mengubah Hari Kebaktian Sosial menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional yang kini berlangsung sampai sekarang
Peringatan HKSN merupakan peringatan yang bertujuan mengenang segala sesuatu tentang perjuangan membangun kesejahteraan sosial. Terdapat kata kesetiakawanan karena menggambarkan ungkapan rasa persaudaraan, solidaritas sesama kawan. Oleh karena itu DNIKS menganggap penting untuk mengangkat Kembali peringatan itu bukan sekedar untuk mengingatkan rakyat tetapijuga memperkokokh komitmen pemerintah bahwa Upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat itu perlu dilakukan bersama rakyat sehingga tidak terkesan bahwa rakyat sekedar menjadi obyek belaka.