Lansia siap Melaksanakan Kontribusi Untuk Bangsa

Bagi Lansia Tiada Hari Tanpa Karya Nyata yang Berguna untuk anak cucu dan anak bangsa pada umumnya. Salah satu dari hasil pertemuan lansia pada Hari Lansia Sedunia akhir bulan lalu, yang secara khusus editingnya diatur dan diserahkan kepada Organisasi yang dipimpin oleh dr Rusmono, adalah rumusan akhir dan tindak lanjut hasil akhir pertemuan itu.

Seperti diketahui, pertemuan ditengah acara Hari Lansia sedunia bulan lalu, dihadiri oleh Wakil Gubernur, Wakil Bupati, sebagai penaggung jawab daerah tentang pembinaan lansia, dan tenaga ahli dari berbagai Perguruan Tinggi itu adalah menanggapi dan merumuskan hasil pembahasan tentang aturan hukum berkenaan dengan pembinaan lansia yang diharapkan makin mantab.

Hari Kamis pagi tiga orang yang bekerja keras, dr Rusmono MPh sebagai Ketua, Drs Dedi dan “darah baru” Dr. Samijo yang biasanya bekerja pada Lembaga UNFPA di Jakarta, sekarang pensiun dan langsung bergabung pada pengurus inti. Hasil rumusan itu, setelah dibaca dengan serius langsung ditanda tangani oleh Sesepuh Prof Dr Haryono Suyono di Jalan Perdatam Jakarta.

Begitu selesai ditanda tangani, besuk pagi secara langsung akan diserahkan kepada beberapa kalangan pemerintah yang bertanggung jawab yang kebetulan mngadakan Rapat Bersama di Kantor Menko PMK di Jakarta. Diharapkan rumusan hasil pertemuan itu akan mewarnai usulan pemerintah kepada DPR temtang pembaharuan UU pembinaan penuduk lanjut usia yang di banyak negara telah mengalami kenaikan usia dari 60 tahun menjadi usia 65 tahun dengan jumlah yang makin membengkat dan masa usia lansia yang makin panjang mencapai lebih dari 100 tahun dalam keadaan sehat wal’afiat.

Masa lansia yang jumlahnya makin membengkak dan panjang usianya tersebut perlu pemikiran komprehensif oleh pmerintah disamping selama ini banyak dilakukan oleh Lembaga swadaya masyarakat dengan segala keterbatasannya. Karena jumlahnya makin membengkak dan dalam menuju Indonesia berusia 00 tahun nanti jumlah lansia tersebut akan sangat banyak sehingga kita harus makin waspada menangani penduduk senior yang berasal dari kalangan yang makin banyak jumlah dan sangat berjasa dalam pembangunan bangsanya. Itu semua perlu segera diaturdalam UU sehingga pran pemerintah Bersama Masyarakat perlu segera diatur dalam UU dan aturan lain yang mengiktinya.

Haryono SuyonoComment