“Suami, Begitu Penting Perannya dalam Mengatasi Stunting”

Oleh : H. Nofrijal, MA

NOFRI.png

           Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Utama (PUMA)

Terkadang sosok ayah tidak terlihat bila dibandingkan dengan peran ibu dalam penanggulangan kasus stunting di keluarga, hal ini dikarenakan hampir semua urusan keluarga (domistic affairs) menjadi tugas seorang ibu, sehingga peran ibu terlihat lebih menonjol dibandingkan dengan peran ayah, memunculkan ungkapan “ibu menjadi menteri dalam negeri, sedangkan ayah menjadi menteri luar negeri”. Tugas-tugas tradisional keluarga, seperti memasak, mengurus pendidikan anak, kesehatan keluarga dan bahkan urusan lingkungan hidup rumah tangga, sering hanya menjadi urusan ibu.

Bagaimana peran ayah dalam upaya menurunkan kasus stunting di dalam keluarga? Ayah (suami) memegang peran penting dan menentukan dalam menurunkan angka stunting, bukankah mewujudkan anak yang sehat, cerdas dan berkarakter menjadi tugas bersama kedua orang tua, apalagi suami dalam masyarakat Indonesia berperan sebagai kepala keluarga. Rendahnya Angka partisipasi suami dalam urusan kehidupan keluarga dapat dilihat dari peran dan partisipasi suami dalam penggunaan kontrasepsi di Indonesia, hampir 35 juta peserta KB di Indonesia hanya sekitar 2 % penggunanya adalah suami, demikian juga dengan peran bantu suami dalam pendidikan anak-anak dalam keluarga, mayoritas ditangani oleh si ibu. Sangat jarang ditemui seorang ayah yang menghadiri pertemuan dan aktif dalam undangan orang-tua wali murid satu sekolah, kegiatan kelompok pengasuhan bina ketahanan keluarga, mendampingi sibuah hati kunjungan ke Posyandu dan bahkan ke konsultasi dokter praktek.

          Peran penting ayah dalam keluarga, terutama dalam pendampingan dan pendidikan. Ayah merupakan sosok sentral, selain sebagai pemimpin, ayah juga sering dijadikan idola dan panutan anak-anaknya. Saat ayah memerankan kewajibannya dengan baik, maka ayah menjadi sosok panutan yang bertanggung jawab dengan berperan melindungi keluarganya. Peran ganda suami sebagai sumber nafkah keluarga dan pendidik utama dalam keluarga dapat berjalan serasi bila komitmen awal pernikahan menjadi fondasi pertama dalam membangun mahligai keluarga.

          Menurut Fia Afifah R (2020) peran ayah dalam konsep Agama Islam, terdiri dari 1) Menjadi Pemimpin dalam keluarga, peran ayah yang pertama dalam keluarga adalah menjadi pemimpin. Setiap manusia menjadi pemimpin atas dirinya sendiri dan Allah menciptakan manusia untuk menjadi khalifah di muka bumi, hal ini sesuai denga firman Allah dalam surat Al-An’am: 165). 2) Sumber nafkah keluarga. Kekuatan ekonomi (nafkah) utama dalam keluarga adalah pendapatan ayah, walaupun tidak dilarang bilamana istri dapat berperan dalam “income generating family” melengkapi dan bahkan menutupi kekurangan sumber ekonomi tersebut. Antara ayah dan ibu terdapat “simbiosis mutualisme” pengelolaan pendapatan dalam keluarga, nafkah yang didapatkan diperuntukan untuk kebaikan keluarga: kesehatan, pendidikan dan pengeluaran sosial lainnya, dengan demikian pengaturan pendapatan keluarga menjadi tugas bersama antara ibu-ayah.  3) Pendamping yang baik untuk anaknya.  Pendamping yang baik dapat berarti tempat bertanya ibu dan anak, ayah dapat mendampingi kebutuhan kesehatan, pendidikan dan sosial anak pada usia balita dan anak-anak, menjadi pendamping dan penasehat utama ketika anak mulai dewasa, apalagi ketika anak sudah cukup umur untuk melangsungkan pernikahan. 4) Pendidik Keluarga. Dalam surat Lukman ayat 13-19, menyiratkan bahwa ayah memiliki peran sebagai pemimpin sekaligus pendidik anak-anaknya. Ayah tidak bisa melepaskan masalah pendidikan dan kesehatan anak hanya kepada ibu dan sekolahnya. Anak memerlukan ayah dalam perkembangnnya, yang tidak dapat digantikan oleh figure lainnya.

Untuk mewujudkan keluarga bebas stunting, terdapat setidaknya 7 peran ayah dan bersama-sama dengan masyarakat dan pemerintah melakukan percepatan penurunan kasus stunting.

1/7 Menjamin Kualitas Sperma

 

          Kualitas janin dan bayi yang dilahirkan sangat tergantung dengan kualitas sperma ayah atau calon ayah dan kualitas sel telur calon ibu atau ibu. Bagi pasangan suami istri yang ingin memiliki momongan pada kesempatan pertama setelah menikah merupakan harapan dan cita-cita suami dan istri yang sudah menikah dengan cukup umur, demikian juga bagi seorang ayah dan ibu yang ingin anak kedua setelah anak pertama berusia 3-4 tahun, menambah anak kedua menjadi harapan yang tumbuh dari kedua belah pihak. Seorang ayah dan calon ayah semestinya memiliki pengetahuan yang cukup tentang konsepsi dan asupan gizi apa yang diperlukan ketika “pada saat itu” punya planning untuk mendapatkan bayi yang sehat. Ayah dan calon ayah dianjurkan untuk mengikuti pertemuan atau membaca buku-buku yang berkaitan dengan pembentukan janin yang sehat dalam kandungan seorang ibu atau calon ibu.

 

2/7 Menjadi Ayah Siaga

 

          Ayah siaga, adalah peran penting suami dalam menjaga, memelihara dan mempersiapkan sesuatu terkait dengan proses kehamilan si istri dalam keluarga. Sebagai laboratorium kemanusiaan, kehamilan harus dijaga dari faktor-faktor penyulit baik secara fisik maupun secara psikis, membahagiakan istri oleh suami ketika hamil memberi effek positif dua kali lipat dibandingkan dengan  kebahagiaan yang diberikan di luar kehamilan. Janin akan tumbuh dengan sehat bila asupan gizi yang cukup dan asupan kebahagiaan yang bersamaan waktu dan temponya, dengan demikian peran ayah sebagai suami siaga sangat menentukan kelancaran proses persalinan, terlebih pada saat kehamilan sudah mendekati 40 minggu maka seorang ayah sudah siap dengan waktu, tabungan dan fisik untukmengantarkan sang ibu bersalin di fasiitas kesehatan modern yang sudah ada di mana-mana. Keinginan sang istri untuk se-nyaman dan se- bahagia mungkin dalam proses persalinan menjadi salah satu tugas ayah siaga.

 

3/7 Menjalankan Kegiatan Konsultasi

 

          Ayah memegang peranan penting dalam peningkatan pengetahuan dan sikap dalam penanggulangan stunting melalui edukasi dan konsultasi. Edukasi dapat berupa pertemuan yang digagas oleh tenaga dan lembaga terkait, konsultasi yang datang dari inisiatif kepala keluarga untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan yang tepat dari tenaga profesional baik bidang kesehatan, psychologist maupun tenaga profesional lainnya. Ayah  menjadi inisiator dan pelopor interaksi medis dan non medis dengan praktisi dan profesional, baik melalui online service maupun secara langsung. Pengetahuan tentang stunting dapat dimiliki dari para dokter dan bidan puskesmas, bidan dan dokter praktek mandiri serta dapat diakses pula melalui layanan konsultasi online.

 

4/7 Prioritaskan Gizi untuk Bumil dan Busui

 

          Pada saat adanya keterbatasan, maka seorang ayah dapat memprioritaskan porsi makanan yang bergisi kepada ibu hamil, ibu menyusui dan anak bayi-balita. Cerita lama tentang porsi ayah lebih besar pembagian dan pelayanan makanan yang bergizi, karena posisi dan suami yang diagungkan, diubah dengan paradigma baru bahwa ibu hamil dan balita menjadi raja dengan prioritas untuk pemberian asupan gizi keluarga. Pemenuhan gizi seimbang yang digambarkan dengan “Isi Piringku”, menjadi pedoman seorang ayah dalam memenuhi kecukupan gizi ibu hamil dan bayi-balita. Peranan dan tugas ayah tidak hanya menyiapkan bahan makanan secara instant (beli dan beli), akan tetapi juga menjadi inisiator dan eksekutor  dari program ketahahan pangan dan gizi keluarga dengan memanfaatkan lahan pekarangan untuk penyediaan sumber makanan yang bergizi.

 

Karena itu Prof Dr Haryono Suyono, mantan Kepala BKKBN selalu menganjurkan keluarga menanam sayur dan pelihara kolam ikan pada halaman rumah agar setiap hari bisa memasak sayur bergizi dengan memetik dari halaman rumah masing-masing.

 

5/7 Melaksanakan Peran Pendamping

 

          Pendampingan utama terhadap ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu menyusui dilakukan oleh suami, sebelum orang lain ditunjuk dan mau menjadi pendamping. Pada saat kader pendamping keluarga melaksanakan tugas-tugas pendampingan, keterlibatan suami menjadi penting, karena keseharian ibu dalam priode 1000 Hari Pertama Kehisupan (SHPK) selalu berada di dekat suami.

 

6/7 Menjauhi Kebiasan Merokok

 

          Prilaku merokok seorang ayah memberi pengaruh langsung terhadap munculnya kasus-kasus stunting dalam keluarga, menjadi perokok pasif dengan menghirup udara tidak sehat melalui asap rokok, menjadi sangat berbahaya bagi ibu hamil dan ibu menyusui. Kemudian, secara tidak langsung, duit yang digunakan untuk membeli rokok dapat dialihkan kepada pembelian makanan bergizi yang dapat bermanfaat bagi kesehatan ibu dan anak. Dengan mengalihkan biaya rokok kepada bahan makanan yang bergizi, gerakan sehat seperti konsumsi ikan, daging dan minum susu bisa tercapai.

 7/7 Tabungan Keluarga

           Tabungan keluarga untuk persiapan kehamilan, pemeliharaan kehamilan yang sehat, persalinan dan kebutuhan gizi pada saat priode menyusui dan memelihara tumbuh kembang balita, sangat diperlukan. Untuk itu konsep suami siaga juga sekaligus mempersiapkan kemampuan keuangan keluarga dalam memastikan kehamilan dan persalinan sehat, dengan maksud tertentu tabungan keluarga dapat membahagiakan istri yang ingin melahirkan di fasilitas kesehatan yang dia inginkan.

           Harapan seorang istri kepada suami dalam masa 1000 Hari Pertama Kehidupan (SHPK) sangat sederhana, hanya sekitar: buahi indung telur sang istri (hamili dia) dengan cairan sperma yang berkualitas; penuhi gizi sang istri selama kehamilan; siapkan persalinan sang istri di fasilitas kesehatan modern; beri semangat dan kasih sayang sang istri ketika melahirkan; berikan kesempatan sang istri untuk menyusui anak secara penuh dua tahun; dampingin dan beri dukungan sang istri dalam program pengasuhan tumbuh kembang balita. Tidak mahal.

 Jakarta, 25 Agustus 2021

Haryono SuyonoComment