Perintah Presiden Jokowi percepat penyaluran bantuan Pemerintah


Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya, secara khusus Menteri Sosial dan Menteri Desa PDTT, segera merampungkan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Ia meminta agar prosedur penyaluran bantuan pandemi COVID-…

Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya, secara khusus Menteri Sosial dan Menteri Desa PDTT, segera merampungkan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Ia meminta agar prosedur penyaluran bantuan pandemi COVID-19 disederhanakan agar tidak mempersulit.

Sampai saat ini saya melihat di masyarakat masih terjadi riuh rendah karena tidak mendapatkan BLT Desa dan Bansos Tunai," kata Jokowi dalam keterangan melalui Media Sosial.

Menurut Jokowi, BLT Desa yang tersalurkan ke masyarakat baru 15 persen. Artinya masih ada 85 persen bantuan yang belum diterima oleh masyarakat. Sedangkan Bansos Tunai baru 25 persen, jadi masih ada 75 persen belum disalurkan, tegas Jokowi.

Secara khusus Presiden menggaris bawahi dua jenis bantuan yang disebut sebagai BLT dan Bansos Tunai. Jumlah masing-masing bantuan besarnya setiap bulan adalah Rp. 600.000,- dan akan diberlakukan masing-masing untuk tiga bulan. Sampai saat ini penerima bantuan baru mencapai kurang dari8 15 dan 25 persen, oleh karena itu Presiden menghimbau aparat agar mempercepat dengan menyederhanakan prosedur penerimaan bantuan tersebut agar rakyat yang menderita segera dapat ditolong. Presiden memerintahkan aparat untuk menyederhanakan prosedur sehingga kecepatan penyaluran bantuan bisa ditingkatkan.

Haryono SuyonoComment