Desa Sendang Memberikan Pelayanan On Line

online.jpg

Tim Kementerian Desa PDTT dalam laporannya akhir Juni 2020 menyatakan bahwa pada saat Pandemi virus Covid-19, Pemerintah Desa Sendang berinovasi melayani kebutuhan masyarakat desa secara online. Layanan online menggunakan aplikasi SIADPEND CENIK yang diunduh warga melalui Google Playstore. Berkat terobosan ini, pelayanan pada masyarakat tetap bisa maksimal meskipun ada kebijakan Desa Sendang terletak di Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Sejak ada Covid-19, Pemerintah Desa Sendang menginstruksikan warga yang meminta pelayanan dapat dilakukan melalui aplikasi itu. Aplikasi SIADPEND CENIK memiliki sejumlah fasilitas layanan, seperti surat keterangan, surat kelahiran, surat kematian, dan lain sebagainya.

 Warga bisa mengakses layanan tersebut tanpa harus keluar rumah atau bertatap muka. Hal itu akan menghindarkan warga dari rantai penyebaran virus Covid-19 karena layanan tatap muka dapat diminimalisasi. Aplikasi ini sudah dikembangkan pada pertengahan 2019. Pada awal 2020, berkat dukungan aplikasi maka pelayanan desa dapat dilakukan secara online.

 Pemerintah Desa Sendang juga rutin menyosialisasikan layanan ini pada masyarakat. Untuk mengantisipasi kesenjangan literasi teknologi, warga desa yang merasa masih gagap teknologi (Gaptek) bisa meminta bantuan warga lain yang memiliki kemampuan dan paham teknologi.

Haryono SuyonoComment