Gagasan Kreatif Jasa Sewa Peralatan Bayi
Karena keberhasilan Program KB di Indonesia yang membesarkan hati, setiap keluarga rata-rata memiliki dua orang anak sedang melanda di seluruh Indonesia. Provinsi DI Yogyakarta tingkat kelahirannya sudah berada pada 2,1 anak, DKI Jakarta dan Jawa Timur juga 2,1 anak, menyusul Sulawesi Utara, Bali, Jawa Tengah dan banyak kabupaten lainnya, sehingga mulai timbul gagasan tumbuhnya bahwa peralatan untuk bayi dan anak tidak lagi harus dibeli oleh setiap keluarga tetapi cukup disewa saja. Berbeda dengan masa lalu, setiap keluarga bisa memiliki lima atau lebih anak.
Kondisi setiap keluarga hanya memiliki dua orang anak itu tidak hanya terjadi di kota tetapi makin merambah ke desa, sehingga pikiran modern juga merambah ke desa bahwa bagi sebuah keluarga tidak perlu melakukan persediaan yang berlebih untuk anak-anaknya dalam satu keluarga karena hanya akan memiliki dua orang anak saja, masing-masing berlaku untuk waktu yang singkat, enam bulan atau paling lama satu tahun.
Karena perkembangan itu, ada yang mulai menganjurkan agar dalam pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) bisa digagas Bumdes yang kegiatannya mengurus anak batita, dibawah tiga tahun, membuka usaha jasa sewa peralatan bayi dan anak seperti tempat tidur bayi, gendongan bayi, atau alat permainan bayi yang hampir pasti diperlukan keluarga muda. Kegiatan sewa itu akan mengundang banyak pelanggan berpikiran maju atau membantu pasangan muda yang tidak ingin membuang dana yang berlebih, lebih-lebih bagi keluarga muda yang sedang berkembang.
Masyarakat akan makin sadar bahwa peralatan tersebut bersifat sementara dan untuk satu keluarga hanya berlaku maksimal untuk dua orang bayi saja. Banyak keluarga akan memilih menyewa dari pada membeli. Peralatan bayi seperti box bayi, kursi makan bayi, freezer asi, pompa asi, mainan, dan lain sebagainya yang modern dan sangat mewah tidak perlu dibeli tetapi cukup disewa untuk waktu yang sangat terbatas. Hampir pasti, waktu penyewaan peralatan bayi pun beragam, rata-rata dimulai dari satu bulan samapai enam bulan. Semuanya tergantung kebutuhan pelanggan dan keinginan kedua orang tuanya. Di Desa, suatu Bumdes bisa memiliki Usaha Jasa Sewa Pperalatan Bayi tersebut yang cukup menjanjikan. Untuk promosi bisa melalui pertemuan PKK di desa atau bahkan melalui media sosial yang marak di desa, atau media promosi lain yang bersifat online.