Pencatatan Penduduk dengan sistem digital
Dari pelaporan Kementerian Desa PDTT terdapat pelaporan tentang Desa Triharjo beralamat di Jalan Magelang Km. 12, Krapyak, Triharjo, Kec. Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55514. Desa ini memiliki 12 pedukuhan, 113 RT dan 43 RW. Desa ini memiliki cita-cita memberikan pelayanan prima yang menjadi visi dan misi Kepala Desa dan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh perangkat desa dan warga masyarakat. Informasi ini dikutip disini agar lebih banyak diketahui umum atau pemerintah desa lain dan dilakukan kloning agar masyarakat makin diuntungkan dengan pelayanan prima yang cepat dan benar.
Pelayanan Prima Kepada Masyarakat yang dikembangkan di desa ini mengusung motto : “pelayanan 1 menit selesai”. Yaitu 1. Pelayanan administrasi umum kependudukan kepada masyarakat desa belum optimal dan cenderung lambat. 2. Memberikan pelayanan prima adalah menjadi visi dan misi Kepala Desa dalam kerjanya bersama seluruh perangkat desa bagi masyarakatnya. 3. Perlu pelayanan cepat, terukur, terpercaya, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk pengabdian desa kepada setiap warganya. 4. Pembuatan surat pengantar ke kantor desa perlu bisa diberikan dengan lebih cepat untuk memudahkan warga memenuhi kebutuhan administrasinya.
Inovasi Membangun sistem pelayanan administrasi umum kependudukan yang cepat bagi warga melalui jejaring dengan mitra-mitra lokal. Proses 1. Kepala Desa bersama seluruh aparat desa membahas salah satu misi desa dalam memberikan pelayanan bagi masyarakatnya dan muncul ide untuk membuat sistem berbasis digital. 2. Pemerintah desa mendata mitra-mitra dan kebutuhan anggaran yang bisa dimanfaatkan untuk merealisasikan ide tersebut serta menunjuk perangkat desa sebagai operator sistem. 3. Tercatat beberapa mitra setempat yang dapat desa jaring sebagai mitra teknis maupun rujukan, antara lain MMTC dan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan. 4. Pemerintah desa menjalin kerja sama dengan salah satu dosen dari (Multi Media Training Center (MMTC / Pusat Pelatihan Multi Media) Yogyakarta yang menciptakan software SID tidak berbayar dan mudah digunakan. 5. Pemerintah desa bekerja sama dengan Dinas Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital 13 Sumber Daya Manusia Dokumen Pemberdayaan Inovasi Desa Bursa Inovasi Desa 2018 Catatan Sipil & Kependudukan terkait database penduduk Desa Triharjo. 6. Perangkat disiapkan oleh desa, seperti komputer desktop touch screen dan printer sesuai dengan spesifikasi teknis yang diperlukan berdasarkan arahan dari MMTC. 7. Dilakukan instalasi software oleh MMTC dan pembekalan penggunaannya dari dosen MMTC kepada perangkat desa yang telah ditunjuk untuk mengoperasikan sistem dan melakukan updating database kependudukan desa secara reguler. 8. Sistem dapat digunakan warga dengan mudah di komputer yang ada di kantor Kepala Desa, hanya dengan membawa surat keterangan dari RT dan RW dan menyentuh layar komputer untuk memilih pelayanan yang dibutuhkan.
Hasil yang dicapai 1. Kepuasan warga masyarakat tercapai dari sisi pelayanan pemenuhan surat keterangan dan kepercayaan masyarakat terhadap perangkat desa meningkat. 2. Pelayanan desa untuk administrasi kependudukan menjadi transparan dan akuntabel, menghemat waktu, biaya, tenaga, dan pikiran. 3. Produktivitas warga meningkat karena waktunya tidak terbuang dengan harus mengantri panjang di kantor desa. Pembelajaran Pelayanan administrasi umum desa dapat ditingkatkan melalui sistem berbasis digital dengan menjaring kerja sama dengan perguruan tinggi atau lembaga pendidikan yang memiliki ahli teknologi informasi.
Paradigma terhadap pelayanan masyarakat yang menyulitkan dapat diubah melalui inovasi bentuk pemberian pelayanan, sehingga indeks kepuasan masyarakat terhadap perangkat desa meningkat. Karena itu menrut laporan yang ada direkomendasikan 1. Perlu komitmen hulu hingga hilir dari perangkat desa dalam meningkatkan pelayanan masyarakat. 2. Maintenance rutin terhadap perangkat komputer dan pembaruan software perlu menjadi bagian dari anggaran desa agar sistem terus bekerja dengan baik untuk melayani masyarakatnya. Kontak Informasi Kepala desa Triharjo- Irawan, Sip HP : 081246057776 Copyrights: TPID Sleman