Pulang Kampung mampir belanja di Pasar Induk Waringin Baru
Menurut laporan Rian Averroes yang tertangkap Ketua Tim Pakar Menteri Desa PDTT Haryono Suyono ada dua tokoh sarjana masuk Desa Gedok Wetan di Malang yang sukses, yaitu Budiono, ST sebagai Kepala Desa dan Elly Sih Andrias, SE sebagai Direktur BUMDes. Oleh karena itu apabila Anda pulang kampung ke Desa Gedokwetan atau sekitaranya yang terletak di jalur strategis yang menghubungkan Kecamatan Turen dengan Kecamatan Sumbermanjing Wetan, sebaiknya menyempatkan diri mampir ke pasar ini yang lokasi dan barang yang dijual sangat bervariasi sehingga bisa menjadi acuan potensial untuk pendirian pasar sebagai tempat bertemunya penjual potensial dan pembeli yang akan banyak diuntungkan.
Awalnya, melihat situasi dan potensi yang strategis itu Kepala Desa dan masyarakat Gedokwetan mengembangkan pasar desa dengan nama Pasar Waringin Baru, yang dicitakan mampu melayani kebutuhan barang dan jasa sejumlah desa, seperti Desa Gedogkulon, Desa Undaan, Desa Tawangrejeni, Desa Talok, dan Kelurahan Sedayu.
Pasar yang didirikan Waringin Baru menempati tanah kas desa seluas 2.044 m² dan diatasnya didirikan bangunan pasar seluas 1.900 m² dengan kios 150 unit, Los sebanyak 300 unit, dan 30 unit lapak. Kini, pasar desa ini berkembang menjadi pasar induk dengan jam operasional 24 jam serta menampung pedagang dari beberapa wilayah yaitu Kecamatan Turen, Kecamatan Dampit, dan Kecamatan Sumbermanjingwetan.
Jangan kaget bukan saja Presiden bisa bikin Peraturan, karena pendirian Pasar Desa Gedokwetan status dan pengelolaannya ditetapkan dengan Peraturan Desa Gedogwetan Nomor 1/421.117.006/2009 tentang Pasar Desa Gedog Wetan. Perdes ini menjamin keamanan dan kenyamanan 500 pedagang, 400 pedagang asli Desa Gedogwetan, dan 100 orang berasal dari desa sekitar. Perdes tersebut juga menetapkan status kepemilikan kios, lapak, dan los bagi pedagang adalah sewa.
Pengelolaan Pasar Waringin Baru ditangani oleh BUMDesa sehingga menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) dan pendapatan ekonomi masyarakat. Pada 2017 pemasukan dari pasar desa mencapai 500 juta. Setelah dipotong gaji karyawan dan biaya operasional pasar, menyisihkan pendapatan sebesar Rp 234.000.000,- sebagai pendapatan asli desa (PADes). Pemasukan dari pasar berasal dari (1) Retribusi Harian Kios, Los, dan Lapak; (2) Retribusi Setoran Harian Parkir; (3) Retribusi Harian Toilet; (4) Retribusi LKK; (5) Sewa Stand Pameran/ Promosi, dan (6) Retribusi Parkir.
Dari pengalaman ini dipetik pelajaran berharga bahwa sektor pasar desa dapat menjadi sumber PADes dan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa bila dikelola dengan baik, oleh karena itu desa yang belum memiliki pasar dan punya wilayah dengan jaringan ekonomi yang strategis segera berembug, mencari tenaga profesional yang baik dan memutuskan bersama pendirian pasar serta mengelolanya dengan baik. Semoga.