Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas Dan Daya Saing (GNP2DS)

Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS)  adalah upaya seluruh komponen bangsa yang dilakukan secara terencana, terstruktur, sistimatis dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan produktivitas nasional, kesejahteraan dan daya saing bangsa Indonesia.   Gerakan ini merupakan inisiatif Lembaga Produktifits Nasional (LPN), sebagai rekomendasi kebijakan kepada Presiden, yang pelaksanaannya diharapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

     GNP2DS dilaksanakan sebagai upaya bersama seluruh komponen bangsa di sektor pemerintah, dunia usaha, masyarakat, lembaga pendidikan dan pelatihan serta profesi, melalui pengembangan jejaring kelembagaan yang terstruktur dari tingkat penggerakan, pembinaan dan pelaksanaan. Dengan demikian, gerakan nasional ini ditujukan bagi seluruh komponen bangsa, dengan mengedepankan pembangunan  jejaring dan kerjasama yang berkelanjutan.

     Untuk efektifitas gerakan nasional ini, dilakukan beberapa strategi, yaitu:

  1. Pengembangan Sistem Manajemen dan Birokrasi

  2. Pengembangan dan Inovasi Teknologi

  3. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

  4. Pengembangan Budaya Produktif

     Adapun sasaran  Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing ini adalah:

1.      Tercapainya tingkat pertumbuhan ekonomi sampai dengan 6 % pada tahun 2020 dan sebesar 7  % pada tahun 2025;

2.      Tercapainya peningkatan peran produktivitas total dan produktivitas tenaga kerja dalam pembentukan pertumbuhan ekonomi sebagaimana dimaksud pada butir 1;

3.       Tercapainya penurunan tingkat pengangguran sampai dengan 5 % - 4 % pada tahun 2020 dan dan sebesar 3 % - 4 % pada tahun 2025;

4.      Tercapainya penurunan tingkat kemiskinan sampai dengan 6 % - 5 % pada tahun 2020 dan sebesar  3 % - 4 % pada tahun 2025;

5.      Tercapainya penurunan tingkat kesenjangan pendapatan dengan indeks Gini di bawah 0.41  % pada tahun 2020 dan sebesar 0,34 % pada tahun 2025;

6.      Tercapainya peningkatan peran daerah luar jawa dalam pembentukan PDB nasional menjadi 45 % - 47 % pad tahun 2020 dan sebesar  48 % - 50 %  pada tahun 2025;

7.      Tercapainya peningkatan peran daerah luar jawa dalam pembentukan PDB nasional menjadi 45 % - 47 % pad tahun 2020 dan sebesar  48 % - 50 %  pada tahun 2025;

8.      Tercapainya pergeseran dominasi (shifting up)  sumber pertumbuhan ekonomi dari “Factor Driven”  menjadi “Efficiency Driven” pada tahun 2020 dan menjadi “Innovation Driven” pada tahun 2025.

9.      Tercapainya peningkatan daya saing nasional dalam peringkat daya saing  menjadi peringkat ke 30 pada tahun 2020 dan peringkat ke 25 pada tahun 2025.

Untuk menyamakan persepsi mengeni produktifitas, maka pengertian produktifitas dapat dijelaskan  dengan berbagai pendekatan dan perspektif, yaitu:

1.      Definisi Filosofis: Sikap mental yang selalu memandang bahwa mutu kehidupan hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini.

2.      Definisi Ekonomis: (nilai tambah) : Kemampuan bagaimana agar perolehan hasil yang dicapai (output) adalah yang sebesar-besarnya, dengan pengorbanan sumber daya yang digunakan (input) adalah yang sekecil-kecilnya.

3.      Definisi Teknis-Matematis:Perbandingan antara Output (hasil yang diperoleh – berupa barang atau jasa) dengan Input (seluruh sumber daya yang digunakan untuk menghasilkan output seperti manpower, machinery, material & money). Produktifits (P) = Output (O)/Iinput (I).

        Dengan kata lain produktif, dapat berarti:

  • Efisien – Dayaguna: Suatu ukuran dalam membandingkan penggunaan masukan (Input) yang direncanakan dengan penggunaan masukan yang sebenarnya terjadi.

  • Efektif – Hasilguna: Suatu ukuran dalam membandingkan realisasi pencapaian target baik dari segi kuantitas maupun waktu.

  • Berkualitas: Ukuran yang menyatakan tercapainya persyaratan, spesifikasi, standar dan atau harapan konsumen.

     Selanjutnya, sesuai dengan kondisinya, produktivitas dapat ditingkatkan dengan 5 cara, yaitu:

  • Kurangi input, dengan catatan output tetap, atau

  • Input tetap, namun output yang dihasilkan bertambah, atau

  • Kurangi input dan sekaligus menambah output

  • Tingkatkan input dan output, dengan catatan pertambahan output lebih besar dari pertambahan input, atau

  • Turunkan input dan output, dengan catatan penurunan input lebih besar dari penurunan output.

    Berdasarkan The Global Competitiveness Report 2017-2018, skor indeks daya saing global Indonesia pada tahun 2018 sebesar 4,0. Capaian ini mengantarkan Indonesia pada posisi 45 di antara 140 negara. Di tingkat ASEAN, Indonesia berada pada posisi keempat diantara sepuluh negara ASEAN yang tercatat dalam The Global Competitiveness Report 2017-2018. Daya saing Indonesia masih kalah dibanding Singapura, Malaysia, dan Thailand. Namun demikian, daya saing Indonesia masih unggul dibanding Brunei Darussalam, Vietnam, Filipina, Kamboja, dan Laos, yang sebenarnya bukan negara-negara yang dapat diperbandingkan secara ideal. Masih banyak ruang untuk peningkatan produktifitas di Tanah Air.

     Pilar daya saing global Indonesia yang menunjukkan performa yang cukup signifikan adalah kondisi makroekonomi dan ukuran pasar. Skor kedua pilar ini mencapai 5,7 dari skala 1 hingga 7. Sementara itu, pilar yang menunjukkan performa kurang bagus adalah efisiensi pasar tenaga kerja dan penerapan teknologi. Skor kedua pilar hanya mencapai 3,9 dari skala 1 hingga 7.

     Meskipun efisiensi pasar tenaga kerja dan penerapan teknologi belum optimal pada 2017-2018, secara umum indeks daya saing global Indonesia mengalami peningkatan selama periode 2012-2018. Tercatat skor pada 2017-2018 merupakan skor paling tinggi yang pernah dicapai Indonesia. Peningkatan skor ini seharusnya mengindikasikan bahwa daya saing Indonesia semakin meningkat. Hanya saja banyak negara lain yang mengalami peningkatan produktifitas lebih tinggi, sehingga peningkatan ini dapat saja  tidak berdampak terhadap kenaikan peringkat daya saing.

    Produktifitas sebagai suatu gerakan sebenarnya sudah tercantum dalam Nawacita ke 6 dalam pemerintahan Joko Widodo –Jusuf Kalla, yaitu berbunyi: Meningkatkan Produktivitas Rakyat  dan Daya Saing di Pasar Internasional.

     Semoga gerakan yang dapat mendongkrak daya saing bangsa ini mendapat sambutan seperti yang diharapkan dari semua elemen masyarakat.

     Salam produktifitas!

 

Referensi:

Lembaga Produktifitas Nasional (2019).

 

*Aam Bastaman, dari Universitas Trilogi. Anggota Tim Kerja Lembaga Produktifitas

                             Nasional (LPN).                       

Rapat LPN.jpg
Aam BastamanComment