UMKM dan Perekonomian Kita

Data yang dirilis Kompas 5 April 2019 dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017 mengenai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah menyadarkan kita mengenai peran dan arti UMKM, terutama Usaha Mikro dan Kecil terhadap perekonomian kita. Lihatlah betapa dominannya Usaha Mikro dan Kecil terhadap perekonomian kita dilihat dari jumlah dan kontribusinya jika dibandingkan dengan jumlah pelaku usaha dengan skala besar (Usaha Besar).

Per 2017 terdapat Usaha Mikro sebanyak 62.106. 900 unit (98.70 %), Usaha Kecil sebanyak 757.090 unit (1.27 %), sedangkan Usaha Menengah sebanyak 58.627 unit (0.09 %) dan hanya sebanyak 5.460 unit (0.01 %) Usaha Besar yang ada di Indonesia dengan omzet per tahun di atas Rp. 50 milyar.  

Klasifikasi skala usaha ini bisa dilakukan berdasarkan omzet dan aset. Usaha Mikro dicirikan oleh omzet per tahun hanya sampai dengan Rp. 300 juta, dengan aset sampai dengan Rp. 50 juta. Sedangkan Usaha Kecil dicirikan oleh omzet per tahun dengan kisaran Rp. 300 juta sampai dengan Rp. 2.5 milyar, dengan aset antara Rp. 50 juta sampai dengan Rp. 500 juta, sedangkan Usaha Menengah dicirikan oleh omzet antara Rp. 2.5 milyar sampai dengan Rp. 50 milyar, dengan omzet antara Rp. 500 juta sampai dengan Rp. 10 Milyar. Sedangkan Usaha Besar dicirikan oleh omzet per tahun lebih dari Rp. 50 milyar dan dengan aset lebih dari Rp. 10 milyar (Kementerian Koperasi dan UKM dan BPS 2017 dalam Kompas 5 April 2019).

Data tersebut menunjukkan tingkat pertumbuhan, kemandirian dan kegesitan (terutama) pelaku Usaha Mikro dengan jumlah yang luar biasa besar – 98.70% dari pelaku usaha di Tanah Air. Selain itu jika Usaha Mikro tersebut mampu menarik 1 atau dua orang pembantu, maka total tenaga kerja yang bisa diselamatkan dari pengangguran minimal 62 juta sampai 120 juta orang. Kemampuan usaha mikro untuk berjalan dan beroperasi secara mandiri (apalagi memiliki potensi merekrut tenga kerja), sehingga bisa membantu pemerintah dalam memecahkan masalah pengangguran tenaga kerja menjadi sebuah aset besar perekonomian di Tanah Air.

Hanya saja pemerintah perlu memikirkan kesinambungan usaha mereka, lebih jauh lagi mengembangkan potensi usaha mereka untuk tumbuh lebih besar lagi, seperti menjadi usaha dengan  skala kecil dan menengah. Banyak hal bisa dilakukan pemerintah untuk memberikan dukungan terhadap Usaha Mikro, selain pelatihan (manajemen, operasional, pemasaran), memberikan akses dan kemudahan berusaha, juga tentu saja permodalan. Selain itu, penting sekali dukungan psikologis dengan memperlakukan Usaha Mikro sebagai potensi dan aset, bukan sebagi beban.

Terkait permodalan, diakui bank-bank plat merah terkendala dalam memberikan fasilitas kredit, terutama dari aspek administrasi, misalnya masalah agunan. Oleh karena itu model flelsibilitas yang dilakukan oleh perusahaan Teknologi Finansial (Tekfin) perlu ditiru oleh bank-bank besar, sehingga peran pemerintah bisa kelihatan jelas dari kontribusi bank bank milik negara terhadap pelaku Usaha Mikro. Dalam hal tertentu bisa saja dilakukan kerjasama bank konvensional plat merat dengan perusahaan Tekfin.

Kiprah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah telah terbukti saat kita dilanda krisis ekonomi politik, baik di tahun 1998 maupun krisis ekonomi di tahun 2008. Dengan daya lentur yang luar biasa kuat dan kemampuan adaptasi Usaha Mikro telah menyelamatkan perekonomian nasional. Mereka tidak terkena getah dari permasalahan utang yang menggunung yang dialami oleh perusahan-perusahaan besar, dan dengan skalanya bisa terus melanjutkan usaha dalam kondisi ekonomi yang tidak kondusif sekalipun.

Keberlangsungan dan kemajuan Usaha Mikro akan mengurangi beban pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional yang kuat. Oleh karena itu pendekatan strategis perlu dilakukan untuk menumbuhkembangkan Usaha Mikro dan Kecil (termasuk Usaha Menengah) untuk berkembang dan terus berkelanjutan dalam jangka panjang.

    

Aam Bastaman, dosen Universitas Trilogi. Editor Senior Gemari.id (ditebitkan oleh Haryono Suyono Center).

Aam Bastaman.png
Aam BastamanComment