Dana Koperasi Masuk Desa

Ketua Tim Pakar Kementerian Desa PDTT Prof Dr Haryono Suyono bersama Pengurus Koperasi Sudara Indra Dr Moch Soedarmadi saat RAT Koperasi Indra 2018.

Ketua Tim Pakar Kementerian Desa PDTT Prof Dr Haryono Suyono bersama Pengurus Koperasi Sudara Indra Dr Moch Soedarmadi saat RAT Koperasi Indra 2018.

(GEMARI.ID) Jakarta - Kamis pagi 11 April 2019 ini Ketua Tim Pakar Kementerian Desa PDTT Prof Dr Haryono Suyono memberikan pengarahan kepada para anggota koperasi Sudara Indra dalam acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2018.

Acara yang berlangsung di Aula Damandiri Kampus Universitas Trilogi Jakarta Jl TMP Kalibata No. 1, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan ini mendapat perhatian para anggota dan Pengurus Koperasi Sudara Indra.

Di hadapan peserta RAT Koperasi Sudara Indra 2018, Menko Kesra dan Taskin era Presiden HM Soeharto dan BJ Habibie ini memaparkan bahwa sejak pendirian koperasi ini tahun 2005 lalu, belum ada dana yang masuk ke desa, tetapi sejak tahun 2015, banyak dana dari pemerintah yang mengalir ke desa.

"Untuk itu, jangan takut pinjam dana untuk usaha, karena orang kayapun biasanya punya pinjaman, yang penting usaha bisa maju dan bisa membayar pinjaman tersebut," tegas tokoh nasional kelahiran Pacitan, Jawa Timur, 6 Mei 1938 ini menyemangati peserta RAT.

Tampak hadir dalam acara ini jajaran Pengurus Koperasi Sudara Indra Dr Moch Soedarmadi, Dr Mazwar Noerdin, Dr Rohadi Haryanto, Msc. Selain itu tampak pula jajaran Yayasan Damandiri seperti Hendro B Setiadi, SE, Ak dan Ary Yusnita, SE, Dr Mulyono D Prawiro, dan puluhan anggota koperasi lainnya.

 Lebih lanjut Prof Haryono menjelaskan, seputar keanggotaan koperasi. Menurutnya, anggota koperasi  terbagi dua, pertama yaitu anggota dari keluarga miskin yang bisa membayar simpanan wajib dan simpanan sukarela.

"Karena koperasi itu  adalah suatu lembaga yang akan menolong setiap keluarga miskin supaya menjadi pengusaha. Karena tidak ada pengusaha ujug-ujug kaya. Pasti rata-rata memulainya dari kondisi miskin," papar Prof Haryono seraya menambahkan kalau perlu dikasih pinjaman oleh keluarga kaya agar bisa membayar simpanan wajib dan sukarela.

Anggota koperasi yang kedua, lanjut Prof Haryono yaitu dari keluarga kaya yang masuk kategori tiga plus. Artinya keluarga kaya yang tidak mau untuk dirinya sendiri, tetapi mau membantu keluarga lain. Anggota koperasi dari keluarga kaya ini membuat berbagai usaha yang seluruh kegiatannya mempekerjakan anggota koperasi lain.

"Sehingga koperasi ini akan menjadi kegiatan yang mungkin anggota koperasi mencangkul dari anggota koperasi keluarga kaya," jelas Prof Haryono.

Jadi, koperasi ini adalah suatu usaha yang tidak bersaing tetapi berkoperasi, saling menolong dan saling membantu.

"Oleh karena itu, keluarga kaya yang menjadi anggota koperasi tidak mengharapkan sisa hasil usaha, tetapi justru akan membuat seluruh anggota koperasi mengucapkan terima kasih karena usahanya telah ditolong," jelas Prof Haryono. ADS

Para peserta RAT Koperasi Sudara Indra 2018 tampak dengan seksama menyimak paparan narasumber.

Para peserta RAT Koperasi Sudara Indra 2018 tampak dengan seksama menyimak paparan narasumber.

Suasana berlangsungnya acara RAT Koperasi Sudara Indra 2018 di Universitas Trilogi Jakarta.

Suasana berlangsungnya acara RAT Koperasi Sudara Indra 2018 di Universitas Trilogi Jakarta.

Ade SudrajatComment